Bangkalan, tvOnenews.com - Seorang mantan santri inisial MH (24) asal Hang Tuah Surabaya terpergok saat hendak mencuri sepeda motor di Pondok Pesantren di Desa Sukolilo, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Madura.
Geram dengan tingkah pelaku, warga dan santri kemudian mendatangi pelaku dan pelaku nyaris jadi bulan-bulanan warga. Sementara warga yang lain menangkap dan mengamankan pelaku.
Petugas kepolisian kemudian datang ke lokasi kejadian guna mengamankan pelaku dari amukan warga.
"Iya ada percobaan pencurian sepeda motor di salah satu pondok pesantren di wilayah Labang, Kabupaten Bangkalan. Kami bersama tim mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku," Iptu Agus Pujiono, Kapolsek Sukolilo Bangkalan, Rabu (13/9).
Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku MH merupakan salah satu mantan alumni pondok pesantren Desa Sukolilo, Bangkalan. Dalam pengeledahan ditemukan barang bukti kunci T dan satu unit sepeda motor diamankan polisi
"Kami amankan barang bukti berupa kunci T dan sepeda motor. Hasil pengembangan, pelaku mengakui bahwa ia pernah menjadi santri di pondok pesantren di situ (Desa Sukolilo Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan)," tuturnya.
Ia mengatakan, pelaku MH tidak bekerja sendirian, yaitu bersama temannya inisial MF, namun ia berhasil meloloskan diri
"Pelaku MH tidak sendirian, ia bersama temannya, tapi ia berhasil meloloskan diri, kini dalam daftar pencarian orang (DPO)," terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (fds/far)
Load more