GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tidak Kapok, Dua Residivis Ditangkap BNNK karena Kembali Edarkan Sabu-sabu dan Ekstasi

Dua residivis Lapas Porong diringkus BNNK Mojokerto karena kembali mengedarkan sabu-sabu dan pil ekstasi. Petugas menyita 108 gram sabu dan 300 kapsul ekstasi.
Jumat, 15 September 2023 - 06:15 WIB
Dua residivis narkoba kembali ditangkap
Sumber :
  • handi firmansyah

Mojokerto, tvOnenws.com - Dua residivis Lapas Porong diringkus BNNK Mojokerto karena kembali mengedarkan sabu-sabu dan pil ekstasi. Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita 108 gram sabu-sabu dan 300 kapsul berisikan ekstasi.

Kedua residivis yang diamankan tersebut yakni MRH (35) warga Kedungmulang, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto dan EBM (56) warga Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"EBM dan MRH ini merupakan teman satu sel saat mendekam di Lapas Porong akibat kasus yang sama (narkoba)," ujar Kepala BNNK Agus Sutanto saat pers release, Kamis (14/9).

Keduanya mengedarkan barang haram tersebut ke sejumlah kota. Mulai Jombang, Mojokerto, Kediri, Tulungagung, Surabaya, Sidoarjo, dan Malang.

Penangkapan ini bermula adanya informasi bandar besar di wilayah Kota Mojokerto. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap keduanya.

Mereka ditangkap di kediaman masing-masing. MRH diringkus dengan barang bukti seberat delapan gram sabu-sabu pada Kamis (7/9). Sedangkan 100 gram sabu dan 300 kapsul ekstasi atau inex didapat dari EBM pada Sabtu (9/9).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat ditangkap, MRH sempat melawan dengan cara mengunci pintu kamar dan membuang barang bukti sabu dengan berat kurang lebih delapan gram ke genting rumah tetangga melalui jendela kamar," ujar Agus. 

Kini keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di balik jeruji kembali. Keduanya dijerat dengan Pasal 112-114 ayat 2 Undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. EBM juga akan mendapat tambahan hukuman 1/3 dari vonis, karena sudah terjerat kasus narkotika untuk yang ketiga kalinya. (hfh/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

FIA Akhirnya Buka Suara Tanggapi Polemik regulasi Mesin Baru untuk F1 2026 Kian Memanas, Dengan Tegas...

FIA Akhirnya Buka Suara Tanggapi Polemik regulasi Mesin Baru untuk F1 2026 Kian Memanas, Dengan Tegas...

Polemik regulasi mesin baru F1 2026 terus memanas jelang musim dimulai. FIA pun akhirnya buka suara melalui Direktur Single-Seater, Nikolas Tombaziz.
Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran Menurut Indkestat: 79,2 persen

Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran Menurut Indkestat: 79,2 persen

Survei Indekstat menunjukkan bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mencapai 79,2 persen.
Gaet Komunitas Muslim Inggris, Manchester United Bukber di Old Trafford

Gaet Komunitas Muslim Inggris, Manchester United Bukber di Old Trafford

Agenda tahunan ini merupakan inisiasi dari Manchester United bersama komunitas muslim Inggris, Manchester United Muslims Suporters Club (MUMSC).
DPR Nilai Beban Kerja Kemensetneg Besar, Edukasi Sejarah Istana Negara Perlu Dialihkan ke Kementerian Lain

DPR Nilai Beban Kerja Kemensetneg Besar, Edukasi Sejarah Istana Negara Perlu Dialihkan ke Kementerian Lain

Anggota Komisi XIII DPR RI, Anwar Sadad, menyoroti beratnya beban Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dalam mengelola aset negara, khususnya Istana Kepresidenan.
MU Dikabarkan Abaikan Michael Carrick, Lebih Pilih Pelatih Lain pada Musim Depan

MU Dikabarkan Abaikan Michael Carrick, Lebih Pilih Pelatih Lain pada Musim Depan

Michael Carrick sukses mengangkat performa Manchester United (MU) ke empat besar, namun manajemen Old Trafford justru mengincar Thomas Tuchel sebagai pelatih permanen.
Khofifah Tegaskan Tidak Mengenal 4 Terdakwa

Khofifah Tegaskan Tidak Mengenal 4 Terdakwa

Gubernur Khofifah hadir di Pengadilan Tipikor Surabaya, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim.

Trending

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Taisei Marukawa disebut-sebut berpeluang dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) membela Timnas Indonesia. Pemain asal Jepang itu hampir lima tahun
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT