GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kecelakaan Maut Mobil Pikap Tabrak Rombongan Karnaval di Malang, Polisi Tetapkan Sopir Pikap Jadi Tersangka

Peristiwa kecelakaan maut mobil pikap grandmax yang menabrak rombongan peserta karnaval cek sound di Jalan Raya Pasar Sayur, Dusun Kedungboto, Kabupaten Malang
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 26 September 2023 - 14:27 WIB
Ustadi (63) sopir pikap grandmax jadi tersangka
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Peristiwa kecelakaan maut mobil pikap grandmax yang menabrak rombongan peserta karnaval cek sound di Jalan Raya Pasar Sayur, Dusun Kedungboto, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Minggu (24/9) malam yang mengakibatkan satu orang tewas dan enam lainya terluka.

Kini pihak kepolisian menetapkan Ustadi (63) sopir pikap grandmax jadi tersangka dan Kades Kedungrejo diperiksa terkait peristiwa ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita mengatakan, Ustadi lalai dalam mengemudikan pikap yang bermuatan konsumsi peserta karnaval yang digelar di Desa Kedungrejo, Minggu (24/9) lalu.

“Pada saat kejadian Pak Ustadi ini lalai dalam menggunakan kendaraannya, dimana posisinya pada saat itu kendaraan sedang mati, dan persenelling dalam keadaan gigi satu. Setelah peserta ini sudah mulai berjalan, lalu kendaraan ini dihidupkan otomatis kendaraannya melaju ke depan dan pada saat itu juga keadaan jalan ini menurun,” jelas Agnis kepada awak media, Selasa (26/9).

“Sehingga pertama ini menabrak ogoh-ogoh yang ada di depannya, lalu menabrakkan lagi ke enam peserta karnaval lain,” lanjutnya.

Lebih lanjut, kata Agnis, dari keenam korban luka-luka, dua diantaranya yakni seorang balita yang masih berusia empat hingga lima tahun.

“Ada dua yang masih balita, memang peserta yang menjadi korban sebagian adalah pelajar, usia usia produktif. Ada balita dua, ini juga ikut orang tuanya,” terangnya.

Selain dua balita, terdapat sejumlah korban lainnya yang berusia remaja hingga dewas. Beberapa korban masih dilakukan perawatan di rumah sakit lantaran luka dan patah tulang yang dialami, sedangkan tiga korban lainnya telah dipulangkan.

Agnis mengatakan, sebagian besar luka yang dialami korban yakni patah tulang dan luka pada bagian kepala serta tangan.

“Yang luka-luka ini tiga orang masih dirawat di di dua di rumah sakit Saiful Anwar, satu lagi di Rumah Sakit Sumbersentosa Tumpang, yang tiga orang luka-luka sudah kembali ke rumahnya,” bebernya.

Atas kejadian maut tersebut, sopir pikap atas nama Ustadi (63), warga Dusun Kedung Boto, RT 04 RW 04, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 310 Ayat 4,3,2 dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Sementara itu , Polres Malang memeriksa Kepala Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Malang, terkait kecelakaan maut mobil pikap yang menyebabkan seorang warga yang meninggal dunia dan sejumlah orang lainnya luka-luka pada kegiatan karnaval.

"Satreskrim Polres Malang akan melakukan pemeriksaan terhadap kejadian ini. Pemeriksaan dilakukan kepada kepala desa dan panitia pelaksana," ujar Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik di Kabupaten Malang, Senin (25/9).

Pemeriksaan dilakukan terkait izin karnaval yang menggunakan pelantang kapasitas besar, sebab penggunaannya harus mengantongi izin dari kepolisian setempat.

Menurut dia, pelaksanaan karnaval yang dilakukan pada Minggu 24 September malam tersebut mengantongi izin dari Kepolisian Sektor (Polsek) Pakis terkait dengan pelaksanaan sejumlah kegiatan dalam rangkaian Peringatan Hari Besar Nasional.

"Dalam izin tersebut mencakup tentang kegiatan karnaval, jaranan dan lainnya. Izin keramaian itu bukan khusus izin karnaval (dengan menggunakan pelantang besar)," katanya.

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Malang telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 200.1.1/9081/35.07.207/2023 tentang Penyelenggaraan Karnaval/Cek Sound dan Hiburan Keramaian, dalam SE itu, disebutkan sejumlah larangan.

Diantaranya adalah penyelenggaraan karnaval dilarang menggunakan alat pengeras suara atau sound system dengan intensitas kekuatan lebih dari 60 desibel yang bisa membahayakan kesehatan serta merusak lingkungan atau konstruksi bangunan.

Selain itu, kegiatan tersebut bisa dilaksanakan maksimal hingga pukul 23.00 WIB.

Ia menambahkan, seluruh warga termasuk pemerintah desa sesungguhnya harus mematuhi SE yang telah dikeluarkan oleh Bupati Malang tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena itulah, lanjut Iptu Taufik, Polres Malang tidak segan untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut. (eco/gol)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Ingin Buat Pengadilan Ad Hoc, Menteri Hukum: Itu Hanya Contoh Saja

Prabowo Ingin Buat Pengadilan Ad Hoc, Menteri Hukum: Itu Hanya Contoh Saja

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas buka suara soal pernyataan Prabowo yang menyebut akan membuat pengadilan Ad Hoc bagi pejabat BUMN yang terlibat korupsi.
Menerka Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 usai India Mundur, 6 Negara Dirumorkan Bakal Jadi Rival Garuda

Menerka Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 usai India Mundur, 6 Negara Dirumorkan Bakal Jadi Rival Garuda

Mundurnya Timnas India dari FIFA ASEAN Cup 2026 membuat satu tempat di Grup A kini kosong. Situasi itu memunculkan sejumlah negara yang bisa jadi pengganti.
Dalam Rangka Menyambut HUT ke-81 RI, Korem 051 Wijayakarta Dirikan Kampung Pancasila di Depok

Dalam Rangka Menyambut HUT ke-81 RI, Korem 051 Wijayakarta Dirikan Kampung Pancasila di Depok

Menyambut HUT ke-81 RI, Korem 051 Wijayakarta menyulap tongkrongan warga menjadi ruang kreatif dan produktif
Jumlah Korban Meninggal Gempa M7.7 NTT Bertambah Jadi 5 Orang

Jumlah Korban Meninggal Gempa M7.7 NTT Bertambah Jadi 5 Orang

Dia mengatakan korban yang meninggal dunia akibat gempa Magnitudo 7.7 itu dua di antaranya di Maumere, Kabupaten Sikka dan tiga lagi di Kabupaten Manggarai.
BRI Perkuat Langkah UMKM Mendunia, NOMNOM Go International Tembus Pasar Singapura dalam Ekosistem Danantara

BRI Perkuat Langkah UMKM Mendunia, NOMNOM Go International Tembus Pasar Singapura dalam Ekosistem Danantara

Rengginang, jamur, dan tempe selama ini dikenal sebagai bagian dari makanan keseharian masyarakat Indonesia. Di tangan NOMNOM, ketiga bahan tersebut mampu diolah menjadi camilan yang menarik perhatian pasar internasional.
Kapan Pertandingan Malaysia vs Vietnam? Ini Jadwal Siaran Langsung Leg 1 Semifinal Piala AFF 2026

Kapan Pertandingan Malaysia vs Vietnam? Ini Jadwal Siaran Langsung Leg 1 Semifinal Piala AFF 2026

imnas Malaysia akan memulai perjuangan di semifinal Piala AFF 2026 dengan menghadapi Vietnam. Leg pertama bakal mempertemukan kedua tim di markas Malaysia.

Trending

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
Viral! Pria Kepergok Rekam Wanita Berjalan di Stasiun KRL Sudirman, KAI Buka Suara

Viral! Pria Kepergok Rekam Wanita Berjalan di Stasiun KRL Sudirman, KAI Buka Suara

Tampak dalam album di HP milik pelaku, kedua korban direkam saat tengah berjalan. Selanjutnya wanita tersebut menanyakan maksud dan tujuan pelaku memvideokan.
NTT Diguncang Gempa, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

NTT Diguncang Gempa, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

Pasca gempa magnitude 7,7 di NTT, Badan Meteorologi Kilimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan status potensi tsunami dua di sejumlah wilayah pesisir di NTT.
Viral Klarifikasi Nadhea Devi, Tepis Tudingan Wanita Baju Putih dalam Video Hafalan Quran Berhadiah Miras

Viral Klarifikasi Nadhea Devi, Tepis Tudingan Wanita Baju Putih dalam Video Hafalan Quran Berhadiah Miras

Media sosial beberapa waktu lalu diramaikan dengan viralnya video promosi alkohol dengan hafalan al-quran menuai kritikan
Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Media sosial dihebohkan dengan berbagai foto dan video, memperlihatkan kondisi setelah gempa di NTT.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT