News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kecelakaan Maut Mobil Pikap Tabrak Rombongan Karnaval di Malang, Polisi Tetapkan Sopir Pikap Jadi Tersangka

Peristiwa kecelakaan maut mobil pikap grandmax yang menabrak rombongan peserta karnaval cek sound di Jalan Raya Pasar Sayur, Dusun Kedungboto, Kabupaten Malang
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 26 September 2023 - 14:27 WIB
Ustadi (63) sopir pikap grandmax jadi tersangka
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Peristiwa kecelakaan maut mobil pikap grandmax yang menabrak rombongan peserta karnaval cek sound di Jalan Raya Pasar Sayur, Dusun Kedungboto, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Minggu (24/9) malam yang mengakibatkan satu orang tewas dan enam lainya terluka.

Kini pihak kepolisian menetapkan Ustadi (63) sopir pikap grandmax jadi tersangka dan Kades Kedungrejo diperiksa terkait peristiwa ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita mengatakan, Ustadi lalai dalam mengemudikan pikap yang bermuatan konsumsi peserta karnaval yang digelar di Desa Kedungrejo, Minggu (24/9) lalu.

“Pada saat kejadian Pak Ustadi ini lalai dalam menggunakan kendaraannya, dimana posisinya pada saat itu kendaraan sedang mati, dan persenelling dalam keadaan gigi satu. Setelah peserta ini sudah mulai berjalan, lalu kendaraan ini dihidupkan otomatis kendaraannya melaju ke depan dan pada saat itu juga keadaan jalan ini menurun,” jelas Agnis kepada awak media, Selasa (26/9).

“Sehingga pertama ini menabrak ogoh-ogoh yang ada di depannya, lalu menabrakkan lagi ke enam peserta karnaval lain,” lanjutnya.

Lebih lanjut, kata Agnis, dari keenam korban luka-luka, dua diantaranya yakni seorang balita yang masih berusia empat hingga lima tahun.

“Ada dua yang masih balita, memang peserta yang menjadi korban sebagian adalah pelajar, usia usia produktif. Ada balita dua, ini juga ikut orang tuanya,” terangnya.

Selain dua balita, terdapat sejumlah korban lainnya yang berusia remaja hingga dewas. Beberapa korban masih dilakukan perawatan di rumah sakit lantaran luka dan patah tulang yang dialami, sedangkan tiga korban lainnya telah dipulangkan.

Agnis mengatakan, sebagian besar luka yang dialami korban yakni patah tulang dan luka pada bagian kepala serta tangan.

“Yang luka-luka ini tiga orang masih dirawat di di dua di rumah sakit Saiful Anwar, satu lagi di Rumah Sakit Sumbersentosa Tumpang, yang tiga orang luka-luka sudah kembali ke rumahnya,” bebernya.

Atas kejadian maut tersebut, sopir pikap atas nama Ustadi (63), warga Dusun Kedung Boto, RT 04 RW 04, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 310 Ayat 4,3,2 dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Sementara itu , Polres Malang memeriksa Kepala Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Malang, terkait kecelakaan maut mobil pikap yang menyebabkan seorang warga yang meninggal dunia dan sejumlah orang lainnya luka-luka pada kegiatan karnaval.

"Satreskrim Polres Malang akan melakukan pemeriksaan terhadap kejadian ini. Pemeriksaan dilakukan kepada kepala desa dan panitia pelaksana," ujar Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik di Kabupaten Malang, Senin (25/9).

Pemeriksaan dilakukan terkait izin karnaval yang menggunakan pelantang kapasitas besar, sebab penggunaannya harus mengantongi izin dari kepolisian setempat.

Menurut dia, pelaksanaan karnaval yang dilakukan pada Minggu 24 September malam tersebut mengantongi izin dari Kepolisian Sektor (Polsek) Pakis terkait dengan pelaksanaan sejumlah kegiatan dalam rangkaian Peringatan Hari Besar Nasional.

"Dalam izin tersebut mencakup tentang kegiatan karnaval, jaranan dan lainnya. Izin keramaian itu bukan khusus izin karnaval (dengan menggunakan pelantang besar)," katanya.

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Malang telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 200.1.1/9081/35.07.207/2023 tentang Penyelenggaraan Karnaval/Cek Sound dan Hiburan Keramaian, dalam SE itu, disebutkan sejumlah larangan.

Diantaranya adalah penyelenggaraan karnaval dilarang menggunakan alat pengeras suara atau sound system dengan intensitas kekuatan lebih dari 60 desibel yang bisa membahayakan kesehatan serta merusak lingkungan atau konstruksi bangunan.

Selain itu, kegiatan tersebut bisa dilaksanakan maksimal hingga pukul 23.00 WIB.

Ia menambahkan, seluruh warga termasuk pemerintah desa sesungguhnya harus mematuhi SE yang telah dikeluarkan oleh Bupati Malang tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena itulah, lanjut Iptu Taufik, Polres Malang tidak segan untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut. (eco/gol)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seskab Teddy Paparkan Keberhasilan Magang Nasional, TII Dorong Penguatan Prinsip Meritokrasi

Seskab Teddy Paparkan Keberhasilan Magang Nasional, TII Dorong Penguatan Prinsip Meritokrasi

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan sebanyak 100 ribu orang mengikuti Program Magang Nasional sepanjang 2025 dan sekitar 30 persen di antaranya langsung diterima bekerja setelah menyelesaikan masa magang.
Dinantikan Sekian Lama, MAMAMOO Akhirnya Siap Guncang Jakarta dalam Tour Bertajuk 4WARD

Dinantikan Sekian Lama, MAMAMOO Akhirnya Siap Guncang Jakarta dalam Tour Bertajuk 4WARD

WithUs Indonesia mengumumkan bahwa MAMAMOO akan tampil di Jakarta pada 19 September 2026, pukul 18.30 WIB, bertempat di NICE PIK 2.
Prabowo Sebut Dapur MBG Polri yang Terbaik, Klaim Tuai Pujian Pengamat Dunia

Prabowo Sebut Dapur MBG Polri yang Terbaik, Klaim Tuai Pujian Pengamat Dunia

Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi tinggi terhadap keterlibatan Polri dalam mendukung berbagai program strategis pemerintah.
Prabowo Terima Medali Loka Praja Samrakshana di Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Ini Maknanya

Prabowo Terima Medali Loka Praja Samrakshana di Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Ini Maknanya

Presiden Prabowo Subianto menerima Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana dari Polri pada puncak peringatan HUT Bhayangkara ke-80 yang digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu, 1 Juli 2026.
Pidato HUT Bhayangkara, Prabowo Ingatkan Jati Diri Polri Lahir dari Perang Kemerdekaan

Pidato HUT Bhayangkara, Prabowo Ingatkan Jati Diri Polri Lahir dari Perang Kemerdekaan

Presiden Prabowo Subianto menegaskan Kepolisian Republik Indonesia tidak hanya mengemban tugas sebagai penegak hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab historis untuk selalu hadir di tengah masyarakat.
Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bhayangkara Naraya ke 6 Polisi, Siapa Saja?

Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bhayangkara Naraya ke 6 Polisi, Siapa Saja?

Presiden RI Prabowo Subianto memberikan tanda kehormatan Bhayangkara Naraya ke enam anggota Polri.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT