LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mantan Kades di Sidoarjo akan Diadili Kedua Kalinya
Sumber :
  • khumaidi

Mantan Kades di Sidoarjo akan Diadili Kedua Kalinya, Kali Ini Kasus Penjualan TKD

Pada kasus pertama, mantan Kades Gempolsari periode 2017-2022 terjerat kasus dugaan korupsi ganti rugi korban lumpur di luar peta area terdampak (PAT) 2013 lalu

Jumat, 13 Oktober 2023 - 10:58 WIB

Sidoarjo, tvOnenews.com - Pada kasus pertama, mantan Kades Gempolsari periode 2017-2022 terjerat kasus dugaan korupsi ganti rugi korban lumpur di luar peta area terdampak (PAT) 2013 lalu. 

Sya'roni yang saat ini tengah diadili di Pengadilan Tipikor Surabaya itu diduga membawa uang total Rp297,1 juta uang ganti rugi yang merupakan hasil korupsi yang dikuasainya sejak tahun 2019. 

Uang tersebut dibawa tersangka dan sempat dipergunakan untuk kepentingan pribadinya dan sudah dikembalikan di tingkat penyidikan 19 Juli 2022 lalu. 

Sementara kasus terbaru yang menjeratnya yaitu terkait penjualan aset tukar Tanah Kas Desa (TKD) Gedangan yang berada di wilayah Desa Gempolsari.

Kini, status Sya’roni sudah tersangka. Perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap (P-21) dan ditahap duakan dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sidoarjo.

Baca Juga :

"Tahap dua dilakukan untuk melakukan pemberantasan mafia tanah sebagai wujud pelaksanaan tugas direktif sebagaimana petunjuk Bapak Jaksa Agung RI,” ucap Kajari Sidoarjo Roy Revalino Herudiansyah melalui Kasi Intelijen Andrie Dwi Subianto di kantornya.

Tak hanya Sya’roni, perkara tersebut juga menetapkan tersangka lainnya yaitu Surahman, selalu pihak swasta yang berkasnya juga sudah dinyatakan lengkap (P21) dan seharusnya tahap II dilaksanakan bersama dengan tersangka Sya'roni Aliem.

"Namun tersangka Surahman tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Kami anggap mangkir tidak memenuhi panggilan. Seharusnya tahap dua Surahman itu dilakukan bersamaan dengan Sya'roni," ucap Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo John Franky Yanafia Ariandi.

Franky mengungkapkan, pihaknya akan memanggil ulang Surahman dalam pekan ini.

"Kami panggil ulang untuk segera kami laksanakan Tahap II agar segera diadili,” jelasnya. 

Dua objek lahan sawah masing-masing seluas 1.991 meter persegi atau total 3.882 meter persegi yang terletak di Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo tersebut merupakan TKD milik Desa Gedangan hasil tukar guling sejak tahun 1991.

Aset milik Pemdes Gedangan itu dikuasai atau dimiliki secara melawan hukum pada Maret 2021 silam untuk dijadikan bisnis tanah kavling yang dijual ke masyarakat oleh para tersangka.

Ternyata, diketahui lahan yang diuruk itu bukan objek lahan yang pernah dibeli oleh tersangka Surahman kepada petani gogol tetap yang hanya diberi uang muka Rp50 juta. Objek tersebut adalah TKD milik Desa Gedangan.

Upaya tersangka untuk melakukan tukar guling TKD dengan tanah yang dibeli dari pegogol itu dilakukan. Tersangka Sya'roni pun mendapat uang Rp25 juta untuk memproses lahan tersebut.

Buktinya, lahan yang sudah diuruk dan sudah terpetak-petak menjadi tanah kavling itu terjual ke sejumlah user seharga Rp65 juta, tidak pernah ada proses tukar guling hingga kasus tersebut terungkap oleh Kejari Sidoarjo.

"Atas perbuatan para tersangka itu negara dirugikan sebesar Rp575 juta. Ini berdasarkan perhitungan Inspektorat dan KJPP (kantor jasa penilaian publik) namun kita berhasil melakukan Penyelamatan Aset TKD tersebut,” pungkasnya. (khu/far)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Libur Panjang Hari Raya Idul Adha, Bandara I Gusti Ngurah Rai Prediksi Layani 507.076 Penumpang

Libur Panjang Hari Raya Idul Adha, Bandara I Gusti Ngurah Rai Prediksi Layani 507.076 Penumpang

Menyambut momen libur panjang Hari Raya Idul Adha, Bandara I Gusti Ngurah Rai memperkirakan adanya peningkatan jumlah penumpang.
Malam-Malam Polisi Tangkap 20 Warga di Aceh, Mereka Sudah Berbuat Dosa

Malam-Malam Polisi Tangkap 20 Warga di Aceh, Mereka Sudah Berbuat Dosa

Polisi menangkap 20 warga yang melakukan aksi kriminal sekaligus dosa besar di sejumlah wilayah Aceh Barat pada Sabtu (15/6) malam dan Minggu (16/6) dini hari.
Siap-siap Berbagai Kuliner Terkenal Akan Hadir di Bandara Kualanamu, Ada Apa Saja?

Siap-siap Berbagai Kuliner Terkenal Akan Hadir di Bandara Kualanamu, Ada Apa Saja?

Pada Rabu (12/6/2024), PT Angkasa Pura Aviasi telah menandatangani Kontrak Kerjasama Komersial dengan Multiple F&B Brand antara lain Marugame Udon, Burger King, Old Town Coffee serta Warung Made.
Penyidik KPK Dinilai Ugal-ugalan hingga Salahi Prosedur, Buntut Penyitaan Barang Milik Hasto dan Stafnya

Penyidik KPK Dinilai Ugal-ugalan hingga Salahi Prosedur, Buntut Penyitaan Barang Milik Hasto dan Stafnya

Penyitaan atau perampasan ponsel milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bersama stafnya Kusnadi menyalahi prosedur.
Tragis! Ini Alasan Pasangan Muda Tega Buang Bayi di Baran, Polres Karimun Baru Tetapkan Tersangka Usai 40 Hari Penyelidikan

Tragis! Ini Alasan Pasangan Muda Tega Buang Bayi di Baran, Polres Karimun Baru Tetapkan Tersangka Usai 40 Hari Penyelidikan

Polres Karimun mengamankan pasangan MR (22) dan seorang perempuan masih di bawah umur pelaku pembuangan bayi di Baran I Kecamatan Meral, pada April 2024 lalu.
Neta Siap Produksi Massal Mobil Listrik di Indonesia, Model X Akan Diproduksi di Dalam Negeri Mulai Bulan Juli 2024

Neta Siap Produksi Massal Mobil Listrik di Indonesia, Model X Akan Diproduksi di Dalam Negeri Mulai Bulan Juli 2024

Selain Neta V yang mulai diproduksi Juni 2024, perusahaan otomotif Neta juga memproduksi mobil listriknya yakni Model X mulai bulan Juli 2024 di Indonesia. 
Trending
Iri Hati, Fans Thailand Memberi Komentar Menohok soal Lolosnya Timnas Indonesia Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Iri Hati, Fans Thailand Memberi Komentar Menohok soal Lolosnya Timnas Indonesia Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Berbagai komentar fans Thailand atas kabar lolosnya timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong melaju ke putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Pemain Keturunan Belanda Ini Malu Lihat Kondisi Timnas Indonesia saat Baru Dinaturalisasi, Justin Hubner Ungkap Beda Shin Tae-yong dengan Pelatih Lain

Pemain Keturunan Belanda Ini Malu Lihat Kondisi Timnas Indonesia saat Baru Dinaturalisasi, Justin Hubner Ungkap Beda Shin Tae-yong dengan Pelatih Lain

Pemain keturunan Belanda ini malu lihat kondisi Timnas Indonesia saat baru dinaturalisasi, Justin Hubner ungkap bedanya Shin Tae-yong dengan pelatih lain.
Jadi Orang Pertama yang Setubuhi Vina hingga Disebut Dalang Utama, Peran Ayah Eky Iptu Rudiana Terungkap, 7 Jam Jalani Pemeriksaan

Jadi Orang Pertama yang Setubuhi Vina hingga Disebut Dalang Utama, Peran Ayah Eky Iptu Rudiana Terungkap, 7 Jam Jalani Pemeriksaan

Jadi orang pertama yang setubuhi Vina hingga disebut dalang utama, keluarga murka statusnya dari DPO dicabut dan peran Ayah Eky Iptu Rudiana terungkap, kasus vina cirebon mulai menemukan titik terang ialah berita paling banyak dibaca pembaca tvOnenews.com dalam sepekan terakhir.
Raih Popularitas Semenjak Bela Timnas Indonesia, Media Eropa Ini Malah Kasih Sindiran Menohok kepada Nathan Tjoe-A-On, Kenapa?

Raih Popularitas Semenjak Bela Timnas Indonesia, Media Eropa Ini Malah Kasih Sindiran Menohok kepada Nathan Tjoe-A-On, Kenapa?

Media Eropa ini malah memberikan sindiran pedas kepada Nathan Tjoe-A-On meskipun sang pemain tampil memukau bersama Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong.
Viral Bos Mobil Rental Tewas di Sukolilo Pati Berlanjut, Netizen Telusuri Lokasi Lewat Google Maps, Temuannya Mengejutkan

Viral Bos Mobil Rental Tewas di Sukolilo Pati Berlanjut, Netizen Telusuri Lokasi Lewat Google Maps, Temuannya Mengejutkan

Kasus bos mobil rental asal Jakarta yang tewas dikeroyok massa di Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah terus berlanjut.
Sindir Keras Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Justin Hubner Langsung Dihantam Kabar Buruk, Apa Itu?

Sindir Keras Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Justin Hubner Langsung Dihantam Kabar Buruk, Apa Itu?

Justin Hubner langsung mendapat kabar pahit usai menyampaikan sindiran keras usai membawa Timnas Indonesia lolos ke putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Ayah Eky Minta Bicara Empat Mata dengan Liga Akbar Setelah Kasus Vina, Ternyata Ini yang Dibicarakan

Ayah Eky Minta Bicara Empat Mata dengan Liga Akbar Setelah Kasus Vina, Ternyata Ini yang Dibicarakan

Salah satu saksi kasus pembunuhan Vina, Liga Akbar menyatakan dirinya pernah diajak bicara empat mata oleh ayah Eky Iptu Rudiana membahas beberapa hal ini.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
Selengkapnya