News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Pengadaan Bahan Baku Ikan Tenggiri, Kepala Cabang PT Perinus Diamankan Kejari Tanjung Perak Surabaya

Kejari Tanjung Perak akhirnya menahan MH, Kepala Cabang PT Perikanan Nusantara (Perinus) usai kejaksaan mengembangkan kasus terhadap dua tersangka sebelumnya.
Jumat, 13 Oktober 2023 - 13:11 WIB
Kepala Cabang PT Prinus Diamankan Kejari Tanjung Perak Surabaya
Sumber :
  • zainal arifin

Surabaya, tvOnenews.com - Tim tangkap buron Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak akhirnya menahan MH yang merupakan Kepala Cabang PT Perikanan Nusantara (Perinus). Penahanan ini usai kejaksaan mengembangkan kasus terhadap dua tersangka sebelumnya, Sugiyanto Direktur Utama PT Ikan Laut Indonesia (ILI) dan Ahmad Rifan selaku supervisor marketing PT Perikanan Nusantara Cabang Surabaya dimana keduanya sudah inkrah.

“Jadi modus daripada tersangka ini mencairkan uang yang diajukan oleh kedua terpidana sebanyak dua kali sehingga perusahaan PT Perinus mengalami kerugian mencapai Rp567.568.000,” jelas Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Jemmy Sandra, pada Kamis (12/10).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jemmy mengatakan, perkara ini merupakan tindak pidana korupsi pembelian atau pengadaan bahan baku ikan tengiri steak yang ternyata pengadaan tersebut fiktif.

“Jadi modal berita acara tersebut PT Perinus mencairkan uang tersebut yang membuat perusahaan ini alami kerugian,” terang Jemmy.

Kasus ini bermula PT. ILI mengajukan permohonan kerjasama untuk jual beli ikan tenggiri steak. Dalam kerja sama itu, PT Perinus tidak melakukan survei atau melihat kondisi perusahaan tersebut.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak Ananto Tri Sudibyo menyebut, usai melakukan kerjasama itu, PT Perinus melakukan pencairan tahap pertama sebesar Rp 446.997.600 sebagai pembayaran pembelian ikan dengan jumlah 10.100 kilogram, akan tetapi uang tersebut tidak dipergunakan membeli ikan tenggiri steak.

Dalam pencairan pertama yang ternyata oleh terpidana tidak dibelikan ikan tenggiri steak, perusahaan PT Perinus langsung melakukan survei. Namun oleh tersangka MH membuat berita acara survei yang tidak benar sehingga kembali PT Prinus melakukan pencairan sebesar Rp191.570.400 sebagai pembayaran tahap kedua.

Namun kembali oleh terpidana uang tersebut tidak dibelikan bahan baku tenggiri steak. Hasilnya kejaksaan menemukan adanya tindak pidana korupsi usai adanya temuan dari hasil audit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, MH dijerat dengan pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak Pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Tersangka kami tahan di Rutan Kelas 1 Surabaya yang ada di Kejati Jatim selama 20 hari ke depan untuk pemeriksaan,” pungkasnya. (zaz/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPC Partai Demokrat Pangkalpinang Rayakan HUT ke-25 dengan Kerja Bakti di RSIA Muhaya

DPC Partai Demokrat Pangkalpinang Rayakan HUT ke-25 dengan Kerja Bakti di RSIA Muhaya

DPC Partai Demokrat Kota Pangkalpinang menggelar aksi kerja bakti dan donor darah untuk memperingati hari ulang tahun ke-25 Partai Demokrat yang berlangsung
Timnas Indonesia Tanpa Diaspora dari Eropa, John Herdman Sebut Skuad Garuda Bakal Tampil Nyaris Full Lokal di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Tanpa Diaspora dari Eropa, John Herdman Sebut Skuad Garuda Bakal Tampil Nyaris Full Lokal di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan tampil dengan wajah berbeda pada Piala AFF 2026 mendatang. Skuad Garuda hampir sepenuhnya mengandalkan pemain lokal pada ajang tersebut.
Gubernur Sumut Siap Sinergi dengan PSBI: Bangun SMK Pariwisata dan Integrasi PDAM di Sumut

Gubernur Sumut Siap Sinergi dengan PSBI: Bangun SMK Pariwisata dan Integrasi PDAM di Sumut

Gubernur Sumut Bobby Nasution menyempaikan, bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara siap bersinergi dengan Punguan Simbolon dohot Boruna Indonesia (PSBI) dalam
Ratusan Karangan Bunga Penuhi Tebet, Rachmat Gobel Meninggal Dunia di Usia 63 Tahun, Dimakamkan Secara Militer

Ratusan Karangan Bunga Penuhi Tebet, Rachmat Gobel Meninggal Dunia di Usia 63 Tahun, Dimakamkan Secara Militer

Rachmat Gobel meninggal dunia pada usia 63 tahun. Ratusan karangan bunga memenuhi kawasan RS Brawijaya Tebet hingga prosesi pemakaman secara militer di TMP Kalibata.
Respons John Herdman Usai 1 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Batal Debut di Piala AFF 2026: Ini Mengecewakan

Respons John Herdman Usai 1 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Batal Debut di Piala AFF 2026: Ini Mengecewakan

Kabar kurang menggembirakan datang untuk Timnas Indonesia jelang tampil di Piala AFF 2026. Salah satu calon pemain naturalisasi dipastikan batal jalani debut.
Wujud Nyata Dukung Program Lingkungan Pemerintah, BM PAN Gelar Aksi Bersih-bersih Pesisir Anyer

Wujud Nyata Dukung Program Lingkungan Pemerintah, BM PAN Gelar Aksi Bersih-bersih Pesisir Anyer

Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) bersiap menggelar Kongres VII.

Trending

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di Samarinda, Kalimantan Timur menangkap tiga orang tersangka penyerangan anggota Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah
Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Kelly menerangkan, ketiganya juga melakukan perlawanan terhadap pihak kepolisian, saat dilakukan penangkapan. Sehingga pihaknya memberikan tindakan tegas dan terukur.
Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan zodiak keuangan 11 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Scorpio diprediksi paling cuan dan Cancer disarankan refleksi di Sabtu besok.
Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Perubahan jadwal Super League 2026-2027 ini agar tak ada klub yang menolak panggilan Timnas Indonesia sehingga menyulitkan pelatih John Herdman menyusun skuad Piala AFF 2026. 
Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Putri Indonesia memulai perjuangan di Piala AFF Wanita 2026 hari ini, Jumat (10/7/2026). Garuda Pertiwi akan hadapi Timor Leste pada laga pembuka Grup B.
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Agama Rachmat Gobel Apa? Ini Asal-usul Keluarga, Pendidikan, dan Karier

Agama Rachmat Gobel Apa? Ini Asal-usul Keluarga, Pendidikan, dan Karier

Berikut profil lengkap anggota DPR RI, Rachmat Gobel yang baru meninggal dunia, Jumat (10/7/2026), mulai dari agama, asal-usul keluarga, pendidikan, dan karier.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT