LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka pengedar pil koplo di kawasan Tumpeng, Malang
Sumber :
  • edi cahyono

Polsek Tumpang Ringkus Seorang Pengedar Pil Koplo dan Sita 29 Pil Haram dari Tangan Pelaku

Tim Reskrim Polsek Tumpang meringkus seorang pemuda yang diduga selaku pengedar pil koplo dan berhasil menyita sebanyak 29 paket dari tangan pelaku.

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 13:08 WIB

Malang, tvOnenews.com - Tim Reskrim Polsek Tumpang meringkus seorang pemuda yang diduga selaku pengedar pil koplo dan berhasil menyita sebanyak 29 paket dari tangan pelaku, Jumat (13/10).

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menyatakan, bahwa satu orang telah diamankan terkait peredaran narkoba jenis pil koplo di daerah pedesaan tersebut, dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut.

Pelaku berinisial  RA (23), warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, berhasil diamankan oleh Tim Reserse Polsek Tumpang hanya beberapa jam setelah mengedarkan obat keras berbahaya itu sekitar pukul 01.00 WIB, Kamis (12/10).

"Kami berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga mengedarkan obat keras berbahaya,” kata Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Jumat (13/10).

Taufik mengungkapkan bahwa operasi penyelidikan ini dimulai setelah menerima informasi dari masyarakat yang resah terhadap meningkatnya penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan di wilayah tersebut.

Baca Juga :

Petugas kepolisian segera diturunkan untuk melakukan pengintaian di sekitar Jalan Anggrek, Desa Malangsuko, Kecamatan Tumpang, dan berhasil mengamankan tersangka.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita 207 butir pil koplo yang dikemas dalam 29 paket kecil siap edar. Selain itu, ponsel yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi untuk melakukan transaksi peredaran pil koplo juga turut disita.

Taufik menekankan bahwa pihak kepolisian akan terus memantau jaringan pengedar obat-obatan yang masuk ke daerah pedesaan, dan mereka akan tetap waspada dalam menjalankan tugas mereka.

“Pil tersebut dijual per paket kecil dengan harga sekitar Rp20 ribu, dan setiap paket berisi sekitar sembilan butir,” ungkapnya.

Atas perbuatan para pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan obat keras berbahaya, mereka dapat dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) dari Undang-Undang Republik Indonesia No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

“Ancaman pidananya paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar, atau setidak-tidaknya pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp500 juta,” pungkasnya. (eco/far)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Antisipasi Judi Online, Polres Jombang Mendadak Cek HP Anggotanya

Antisipasi Judi Online, Polres Jombang Mendadak Cek HP Anggotanya

Seksi Propam Polres Jombang mendadak melakukan pengecekan HP seluruh anggota Polres Jombang untuk mengantisipasi praktik judi online oleh para anggota polisi.
Hotman Paris Beberkan Siasat Ayah Eky Usai Minta Dirinya Jadi Kuasa Hukum, Ternyata Iptu Rudiana...

Hotman Paris Beberkan Siasat Ayah Eky Usai Minta Dirinya Jadi Kuasa Hukum, Ternyata Iptu Rudiana...

Kuasa hukum keluarga almarhum Vina beberkan siasat ayah Eky, Iptu Rudiana usai minta Hotman Paris jadi kuasa hukumnya. Ternyata ayah Eky ingin Hotman Paris..
Tangan Dua Santri di Kudus Melepuh Akibat Dimasukkan ke Dalam Air Panas, Pengurus Pondok Pesantren Jadi Tersangka

Tangan Dua Santri di Kudus Melepuh Akibat Dimasukkan ke Dalam Air Panas, Pengurus Pondok Pesantren Jadi Tersangka

Polisi menetapkan pengurus pondok pesantren di Kecamatan Dawe, Kudus, Jawa Tengah berinisial AS sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap dua santri.
Barang Pribadinya Dirampas Penyidik KPK, Kusnadi Staf Hasto PDIP Ngaku Trauma

Barang Pribadinya Dirampas Penyidik KPK, Kusnadi Staf Hasto PDIP Ngaku Trauma

Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengaku trauma usai mendapati perlakukan tidak.
Bukan Polisi, Hotman Paris Ungkap Sosok Ini yang Mampu Bongkar Misteri Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Bukan Polisi, Hotman Paris Ungkap Sosok Ini yang Mampu Bongkar Misteri Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam masih menyimpan teka-teki dalam misteri pengungkapannya.
Ingin Hamas-Israel Cepat-cepat Gencatan Senjata, Qatar Tegaskan Siap Jembatani Perdamaian

Ingin Hamas-Israel Cepat-cepat Gencatan Senjata, Qatar Tegaskan Siap Jembatani Perdamaian

Qatar dan negara mediator lainnya yang bergabung diskusi perdamaian Gaza memiliki tekad agar Hamas dan Israel segera melakukan gencatan senjata demi perdamaian.
Trending
Jadi Orang Pertama yang Setubuhi Vina hingga Disebut Dalang Utama, Keluarga Murka Statusnya dari DPO Dicabut

Jadi Orang Pertama yang Setubuhi Vina hingga Disebut Dalang Utama, Keluarga Murka Statusnya dari DPO Dicabut

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam sampai kini masih menyita perhatian publik karena belum juga menunjukkan titik akhir.
Pemain Naturalisasi yang Dipanggil Bela Timnas Indonesia itu Dapat Gaji atau Cuma Uang Saku Saja? Akhirnya Terungkap, Ternyata…

Pemain Naturalisasi yang Dipanggil Bela Timnas Indonesia itu Dapat Gaji atau Cuma Uang Saku Saja? Akhirnya Terungkap, Ternyata…

Timnas Indonesia berhasil lolos ke putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Lantas apakah para pemain yang bela Timnas Indonesia mendapatkan gaji? Simak.
Shin Tae-yong Full Senyum, PSSI Beri Kabar Baik Buat Timnas Indonesia Usai Lolos Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Full Senyum, PSSI Beri Kabar Baik Buat Timnas Indonesia Usai Lolos Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Ketua Umun PSSI, Erick Thohir memberikan kabar baik buat Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia memastikan diri lolos putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Calvin Verdonk, Nathan Tjoe A On, dan Thom Haye Bersinar: Apa yang Terjadi di Kemenangan Bersejarah Timnas Indonesia atas Filipina?

Calvin Verdonk, Nathan Tjoe A On, dan Thom Haye Bersinar: Apa yang Terjadi di Kemenangan Bersejarah Timnas Indonesia atas Filipina?

Calvin Verdonk, Nathan Tjoe A On, dan Thom Haye bersinar saat Timnas Indonesia mengalahkan Filipina 2-0. Apa rahasia kemenangan bersejarah ini? Ternyata peran..
Suara Hati Kiper Filipina Setelah Tampil Sebagai Starter Kontra Timnas Indonesia: Saya Merasa Seperti ada di...

Suara Hati Kiper Filipina Setelah Tampil Sebagai Starter Kontra Timnas Indonesia: Saya Merasa Seperti ada di...

Kiper Filipina, Kevin Mendoza, ungkap isi hatinya setelah tampil sebagai starter saat hadapi Timnas Indonesia di laga terakhir ronde dua Kualifikasi Piala Dunia
Kesaksian Liga Akbar Terbaru! Ngaku Disuruh Iptu Rudiana Jadi Saksi Kasus Vina Cirebon, Diarahkan Berbohong

Kesaksian Liga Akbar Terbaru! Ngaku Disuruh Iptu Rudiana Jadi Saksi Kasus Vina Cirebon, Diarahkan Berbohong

Kabar terbaru yang mengejutkan ternyata saksi kasus Vina Cirebon, Liga Akbar Cahyana alias Gaga mengaku disuruh oleh Iptu Rudiana ayah almarhum Eky untuk menjadi saksi pada 2016 silam.
Kabar Terbaru Elkan Baggott, Bisakah Ikut Main di EPL bersama Ipswich Town Meski Sudah Pindah Negara? Ternyata Begini Regulasinya

Kabar Terbaru Elkan Baggott, Bisakah Ikut Main di EPL bersama Ipswich Town Meski Sudah Pindah Negara? Ternyata Begini Regulasinya

Kabar terbaru Elkan Baggott, bisakah ikut main di EPL bersama Ipswich Town meski sudah pindah negara atau berstatus sebagai WNI? Ternyata begini regulasinya...
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Selengkapnya