News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Gugatan Terhadap PBNU, Penggugat Serahkan 54 Surat, Tergugat Serahkan 13 Surat

Sidang lanjutan dengan tergugat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang kembali digelar di PN (Pengadilan Negeri) setempat, Selasa (17/10) kemarin.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 18 Oktober 2023 - 17:29 WIB
Sidang Gugatan Terhadap PBNU
Sumber :
  • tvOne - umar sanusi

Jombang, tvOnenews.com - Sidang lanjutan dengan tergugat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang kembali digelar di PN (Pengadilan Negeri) setempat, Selasa (17/10) kemarin. Kali ini agendanya adalah pembuktian.

Pihak penggugat KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam diwakili oleh kuasa hukumnya, Suharno dkk. Begitu juga dengan pihak tergugat (PBNU dan PCNU). PBNU diwakili oleh kuasa hukumnya, Arifuddin dan Makmun Fikri. Sedangkan dari PCNU Jombang diwakili oleh Saifudin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meskipun tim kuasa hukumnya hadir lengkap namun Gus Salam sebagai pihak penggugat juga hadir di ruang pengunjung. Sidang lanjutan ini dipimpin oleh Hakim Faisal Akbaruddin Taqwa. Sedangkan dua anggotanya adalah Luki Eko Andrianto dan Sudirman.

Sidang tidak berlangsung lama, masing-masing kuasa hukum menyerahkan alat bukti berupa surat. Pihak penggugat menyerahkan 54 surat, sementara tergugat sebanyak 13 surat. Hakim kemudian memberitahukan bahwa sidang dilanjutkan Selasa (24/10) dengan agenda pemeriksaam saksi dari penggugat.

Kuasa hukum PBNU Arifuddin menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan 13 alat bukti berupa surat.

"Ada surat dari PBNU, ada juga surat dari Pengurus Wilayah Nahdaltul Ulama (PWNU). Hari ini agendanya pembuktian," ujar Arifuddin sambil menambahakan, pihaknya juga sudah menyiapkan lima saksi.

Sedangkan kuasa hukum penggugat Suharno mengatakan, pihaknya menyerahkan 54 surat sebagai alat bukti di persidangan. Rinciannya, surat kegiatan pra-konfercab NU (Konferensi Cabang) yaitu berupa undangan hingga adanya SK (Surat Keputusan), serta surat tugas dan sebagainya.

"Kami juga punya bukti chat (percakapan) dari Pak Wakil Sekretaris PBNU. Termasuk dokumentasi-dokumentasi persidangan selama Konfercab NU Jombang. Semuanya kita sertakan. Kita ingin menegaskan bahwa Konfercab NU Jombang sudah sesuai AD/ART," ujar Suharno usai sidang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam agenda pemeriksaan saksi-saksi dalam sidang pekan depan, Suharno mengungkapkan bahwa pihaknya mengajukan 13 saksi. Mereka berasal dari panitia konfercab, SC (Steering Commite), saksi ahli, serta saksi dari ranting dan MWC (Majelis Wakil Cabang)," paparnya.

Gus Salam membenarkan hal itu. Pihaknya mendengar sudah ada target bahwa pada 21 November 2023 sudah ada keputusan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Jaksa Meski Sudah Ditahan di Rutan KPK

Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Jaksa Meski Sudah Ditahan di Rutan KPK

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono mengatakan bahwa Febrie Adriansyah masih menerima gaji meski telah mundur dari Jampidsus.
Kasus Eks Jampidsus Tuai Sorotan Tajam Publik, APH Didesak Ungkap Seluruh Aktor yang Terlibat

Kasus Eks Jampidsus Tuai Sorotan Tajam Publik, APH Didesak Ungkap Seluruh Aktor yang Terlibat

Publik terus menyorot mengenai penanganan dan pengungkapan dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Terungkap Sosok Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Thamrin Ternyata Anggota Polda Jabar

Terungkap Sosok Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Thamrin Ternyata Anggota Polda Jabar

Penumpang mobil Alphard yang cekcok dengan seorang satpam bernama Fiktor Harefa (27) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat akhirnya terungkap.
BREAKING
NEWS
Alasan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK

Alasan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah resmi ditahan di rumah tahanan negara (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih, Jumat (24/7/2026) malam.
Alasan Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Kejagung Akui Menyangkut Rekam Jejak Eks Jampidsus

Alasan Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Kejagung Akui Menyangkut Rekam Jejak Eks Jampidsus

Kejagung mengungkap alasan menitipkan penahanan eks Jampidsus Febrie Adriansyah di rutan KPK. Ada faktor keamanan, perlindungan, dan pengembangan kasus TPPU yang jadi pertimbangan.
Penggeledahan Polri Terkait Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Sesuai Prosedural

Penggeledahan Polri Terkait Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Sesuai Prosedural

Penggeledahan yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri pada sejumlah wilayah terkait dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah dinilai sesuai ketentuan hukum acara pidana.

Trending

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, resmi menjalani masa penahanan.
Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra, secara resmi memaparkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusannya dalam Kongres IX SEMMI yang mengusung tema "SEMMI Satu Wujudkan Astacita".
Tanpa Baju Tahanan dan Borgol, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dibawa ke Rutan KPK

Tanpa Baju Tahanan dan Borgol, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dibawa ke Rutan KPK

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) , Febrie Adriansyah tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/7/2026).
Febrie Blak-blakan Mengaku Merasa Dikriminalisasi Usai Ditetapkan Tersangka, Ini Alasannya

Febrie Blak-blakan Mengaku Merasa Dikriminalisasi Usai Ditetapkan Tersangka, Ini Alasannya

Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah pun mengaku merasa dikriminalisasi. Namun, ia tetap menghormati keputusan yang diberikan hingga ditetapkan tersangka.
Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

AFF mengumumkan nomor punggung tim peserta Piala AFF 2026 pada Jumat (24/7/2026), termasuk nomor punggung yang digunakan pemain Timnas Indonesia. 
Penggeledahan Polri Terkait Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Sesuai Prosedural

Penggeledahan Polri Terkait Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Sesuai Prosedural

Penggeledahan yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri pada sejumlah wilayah terkait dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah dinilai sesuai ketentuan hukum acara pidana.
Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting di Borobudur

Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting di Borobudur

Ribuan umat Buddha dari berbagai daerah di Indonesia dan mancanegara mengikuti Indonesia Tipitaka Chanting (ITC) dan Asalha Mapuja 2570 BE/2026 yang digelar pada 24-26 Juli 2026 di Taman Lumbini kawasan Taman Wisata Candi Borobudur,.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT