News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menteri PUPR dan Mensesneg Tinjau Pembangunan Bendungan Karangnongko di Bojonegoro

Pembangunan Bendungan Karangnongko konstruksinya akan dimulai dalam waktu dekat ini usai kunjungan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimoeljono dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno,
Kamis, 19 Oktober 2023 - 22:44 WIB
Menteri PUPR dan Mensesneg Tinjau Pembangunan Bendungan Karangnongko di Bojonegoro
Sumber :
  • tvOne - dewi rina

Bojonegoro, tvOnenews.com - Pembangunan Bendungan Karangnongko konstruksinya akan dimulai dalam waktu dekat ini usai kunjungan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimoeljono dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Kamis (19/10) di Titik Nol Dusun Djipangulu, Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro.

Bendungan yang menelan biaya 1,26 triliun akan dilaksanakan mulai tahun 2023 hingga 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri PUPR, Basuki Hadimulyono atau dikenal dengan panggilan Pak Bas memberikan sambutannya dengan khas pribadinya yang sangat santai dan memberikan joke-joke yang membuat suasana menjadi rileks. Dia mengatakan bahwa pentingnya membangun bendungan ini guna menambah pasokan air irigasi lahan pertanian. 

"Kami (pemerintah) sangat mendukung adanya pembangunan bendungan ini yang diusulkan masyarakat melalui Bupati Anna pada waktu itu, kalau ada pernak pernik permasalahan pasti ada terutama pada masyarakat yang akan dipindahkan," ungkap Pak Bas.

Pak Bas juga menceritakan bahwa dirinya mengalami dan merasakan rumahnya juga harus dipindahkan untuk membangun tol yang baru ditandatangani semalam.

"Nanti ganti rugi untuk rumah warga yang harus dipindahkan akan ada penerapan solatium di nilai ganti kerugian pada warga yang akan dipindahkan disini, maka saya mohon percaya lah pasti kami tidak ingin menyengsarakan masyarakat," diucapkan dengan tegas oleh Pak Bas.

"Saya dengar segala persoalan disini, kalau ada yang tidak mau ganti untung namun ingin dipindahkan dekat desanya, percaya juga bahwa ada putra daerah Dolokgede disini, bisa digrudug ke rumahnya, " ucap Pak Bas sambil menunjuk ke Mensesneg Pratikno sambil bercanda.

Ditambahkan Pak Bas bahwa semua dimufakatkan dan tidak ada pihak yang dirugikan, sehingga bendungan ini bisa segera terbangun. Karena Proyek Startegi Nasional (PSN) 61 bendungan se Indonesia semestinya sudah distop pada 2024, namun khusus Bendungan Karangnongko mendapatkan persetujuan langsung dari Presiden Jokowi untuk bisa terselesaikan dengan baik.

"Dan kemarin juga saya tahu kemarin ada spanduk spanduk yang bentangkan masyarakat, namun saya yakin pada masyarakat kita ini kalau dijelaskan dengan baik maka pastinya akan diterima dengan baik," pungkasnya.

Sementara Mensesneg Pratikno menambah kalau Bendungan Karangnongko akan berguna bagi daerah Randublatung Kabupaten Blora dan juga Ngawi.

"Pada saat peresmian Bendungan di Kabupaten Tulungagung Mantan Bupati menemui saya dan meminta untuk melanjutkan Bendungan Karangnongko yang lama tertunda," ungkap Mensesneg Pratikno.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bendungan Karangnongko ini diharapkan Mensesneg Pratikno, nantinya ini akan mendongkrak perekonomian di Bojonegoro dan Blora Jateng. 

Acara tasyakuran bendungan Karangnongko ini juga dihadiri Pejabat Bupati Bojonegoro Adriyanto, Bupati Blora H. Arief Rohman, Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto, Dandim 0813 Letkol Czi Arief Rochman Hakim, Sekda Nurul Azizah dan pejabat lainnya. (dra/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT