News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ratusan Relawan di Bojonegoro Bersihkan Eceng Gondok di Sungai Bengawan Solo

Ratusan relawan dari berbagai ormas di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur membersihkan tumbuhan eceng gondok, yang menutupi permukaan Sungai Bengawan Solo
Senin, 30 Oktober 2023 - 10:20 WIB
Ratusan Relawan di Bojonegoro Bersihkan Eceng Gondok di Sungai Bengawan Solo
Sumber :
  • tvOne - dewi rina

Bojonegoro, tvOnenews.com - Ratusan relawan dari berbagai organisasi masyarakat (Ormas) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur membersihkan tumbuhan eceng gondok, yang menutupi permukaan Sungai Bengawan Solo, sepanjang lebih dari 5 kilometer, Minggu (29/10).

Para relawan dibekali ratusan karung untuk mewadahi jutaan eceng gondok yang memenuhi sungai terpanjang di Pulau Jawa itu. Selain itu, petugas terkait juga mengerahkan dua unit ekskavator dan enam unit dump truk untuk mengusung eceng gondok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Koordinator Aksi, Rizal Zubad Firdausi mengungkapkan, kegiatan ini berasal dari keresahan masyarakat selama ini, karena fenomena eceng gondok di tahun ini yang cukup parah. Mulai dari Kecamatan Cepu, Blora hingga Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro aliran bengawan tertutupi eceng gondok.

“Fenomena (eceng gondok) tahun ini yang cukup parah,” ungkap Rizal.

Aksi yang diikuti sebanyak 500 relawan itu, Rizal menjelaskan, merupakan aksi untuk memicu perhatian dari pemerintah agar sadar terhadap lingkungan. Ia mengaku, aksi yang dilakukannya juga hanya memiliki kontribusi kecil, dengan melihat luas hamparan eceng gondok yang memiliki panjang sekitar 23 kilometer itu.

“Kita sangat sadar, aksi kali hanya memiliki sedikit kontribusi. Untuk saat ini kita juga tidak akan bisa menuntaskan permasalahan tersebut,” terangnya.

Namun dengan aksi tersebut, bisa menyadarkan pemerintah bahwasanya, aksi tersebut penting untuk dilaksanakan. Pihaknya berharap, kepada masyarakat di kawasan Sungai Bengawan Solo juga memperhatikan kondisi tersebut.

"Harapan kami kedepan masyarakat, jika menemukan bibit-bibit eceng gondok ini agar segera diambil, sebelum eceng gondok itu bertumbuh lebih banyak lagi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, keberadaan eceng gondok yang menyelimuti permukaan Sungai Bengawan Solo ini, sudah berlangsung sebulan terakhir, panjang permukaan yang tertutup tumbuhan ini diperkirakan lebih dari 5 kilometer.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Banyaknya tumbuhan eceng gondok ini, diduga akibat pintu air bendung gerak di wilayah hilir ditutup, selama musim kemarau panjang seperti saat ini, sehingga air sungai yang memiliki panjang lebih dari 500 kilometer ini tak bisa mengalir dengan semestinya. (dra/gol)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT