LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pengedar narkoba di Gresik ditangkap
Sumber :
  • m habib

Peredaran Narkoba di Gresik Kian Mengkhawatirkan, Polisi Amankan 975 Butir Pil Koplo dan Pengedar

Peredaran barang terlarang (narkoba) di wilayah hukum Kabupaten Gresik kian mengkhawatirkan. Kali ini 975 butir narkoba jenis pil koplo berhasil diamankan.

Kamis, 2 November 2023 - 09:43 WIB

Gresik, tvOnenews.com - Tidak hanya praktik prostitusi terselubung, peredaran barang terlarang (narkoba) di wilayah hukum Kabupaten Gresik juga kian mengkhawatirkan. Tidak tanggung-tanggung, kali ini sebanyak 975 butir narkoba jenis pil koplo berhasil diamankan oleh tim Reskoba Polsek Cerme. Seorang pelaku pengedar ditangkap.

Terbongkarnya peredaran ratusan butir pil koplo itu bermula saat jajaran Reskoba Polsek Cerme, Polres Gresik mendapatkan informasi jika sedang berlangsung sebuah transaksi jual beli obat jenis pil koplo di depan perusahaan yang berada di Jalan Raya Desa Ngabetan, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

"Transaksi dilakukan oleh penjual dan atau pelaku DAF (22) asal Dusun Pojok RT 02 RW 02, Desa Sumberejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk," ungkap Iptu Andik Asworo, Kapolsek Cerme, Rabu (1/11).

Tidak tinggal diam, menindaklanjuti adanya informasi tersebut, Iptu Andik Asworo bersama Kanit Reskrim Aipda Arif Eko dan sejumlah anggota langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penangkapan.

"Kami melakukan penangkapan terhadap pelaku DAF, berikut barang bukti pil koplo sebanyak 975 yang tersimpan di toples warna putih di atas pos satpam," lanjut Iptu Andik.

Baca Juga :

Selain mengamankan sebanyak 975 narkoba jenis pil koplo, tim Reskoba Polsek Cerme juga berhasil menangkap seorang pelaku yang berperan sebagai penjual.

"Terungkapnya kasus ini setelah polisi mendapatkan informasi pada Senin (30/10) sekira pukul 16.30 WIB, jika telah terjadi transaksi jual beli pil koplo," lanjut Andik.

Selain mengamankan pelaku dan ratusan butir pil koplo, polisi juga menyita 10 klip plastik, handphone merek Iphone dan uang tunai sebesar Rp180.000 hasil dari penjualan pil koplo. Satu plastik klip bening berisi sepuluh butir pil putih berlogo LL. Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Cerme guna dilakukannya proses penyelidikan dan penyidikan. DAF telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 196 dan/atau 197 undang- undang RI no 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," pungkas Iptu Andik. (mhb/far)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Meski bukan masuk dalam FIFA Matchday, ternyata tim asuhan Hemed Sulaiman ini rela datang jauh-jauh demi hadapi skuad Garuda.
Prabowo: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

Prabowo: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan bahwa Indonesia siap mengirimkan pasukan penjaga perdamaian ke Gaza untuk menjaga dan memantau gencatan senjata antara Palestina dengan Israel.
Kondisi Terkini Pegi alias Perong Pembunuh Vina: Nangis Setiap Malam Isunya Dipindah ke Nusakambangan

Kondisi Terkini Pegi alias Perong Pembunuh Vina: Nangis Setiap Malam Isunya Dipindah ke Nusakambangan

Pengacara Pegi Setiawan alias Perong, Niko Kilykily mengungkapkan  kondisi kliennya di tahanan. Pegi disebutnya dalam keadaan tertekan. Dia bahkan sering menangis setiap malam.
Kejurda Tarung Drajat Piala Wali Kota Surabaya Dimulai, Ajang Pencarian Bibit Atlet Tangguh

Kejurda Tarung Drajat Piala Wali Kota Surabaya Dimulai, Ajang Pencarian Bibit Atlet Tangguh

Ratusan atlet bela diri tarung drajat mengikuti Kejuaraan Daerah (Kejurda) Piala Wali kota Surabaya.
Fatwa Haram Untuk Salam Lintas Agama, Kemenag Beri Respon Ini...

Fatwa Haram Untuk Salam Lintas Agama, Kemenag Beri Respon Ini...

MUI melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII telah menetapkan ketentuan bahwa ucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram.
Laskar Santri Indonesia Jombang Buat Petisi Dukung KH Marzuki Mustamar Jadi Gubernur Jatim

Laskar Santri Indonesia Jombang Buat Petisi Dukung KH Marzuki Mustamar Jadi Gubernur Jatim

Laskar Santri Indonesia (LSI) Kabupaten Jombang membuat petisi mendukung KH Marzuki Mustamar untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah Gubernur Jawa Timur.
Trending
Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji secara terang-terangan menyebut saksi kasus Vina Cirebon, Melmel dan Aep berbohong. Susno beberkan alasannya
Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib mengisyaratkan mundur dan LIB resmi mengumumkan kick off Liga 1 2024/2025 regulasi pemain asing ikut diubah adalah dua berita paling banyak dibaca.
Ungkap Kejanggalan Kesaksian Melmel dan Aep, Susno: Sudahlah Hakim Praperadilan dan Polisi, Gugurkan Saja

Ungkap Kejanggalan Kesaksian Melmel dan Aep, Susno: Sudahlah Hakim Praperadilan dan Polisi, Gugurkan Saja

Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji minta hakim praperadilan dan polisi gugurkan pernyataan saksi baru yang muncul dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Jelang prarekonstruksi kasus Vina Cirebon, eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji berikan saran kepada Pegi Setiawan alias Perong selaku tersangka.
Carut Marut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan, Kapolda Jabar 2016-2017 Akhirnya Blak-blakan Sebut Pembunuhan Vina dan Eky ...

Carut Marut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan, Kapolda Jabar 2016-2017 Akhirnya Blak-blakan Sebut Pembunuhan Vina dan Eky ...

Penetapan tersangka Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky atau Eky di Cirebon tahun 2016 silam dinilai masih terdapat kejanggalan.
Pemain Keturunan Indonesia Blunder, Borussia Dortmund Kalah dari Real Madrid di Final Liga Champions

Pemain Keturunan Indonesia Blunder, Borussia Dortmund Kalah dari Real Madrid di Final Liga Champions

Borussia Dortmund menderita kekalahan dengan skor 0-2 dari Real Madrid, Minggu (2/6/2024) setelah pemain keturunan Indonesia Ian Maatsen membuat blunder.
Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar sita handphone milik Suharso alias Bondol dan Suparman serta saksi kunci baru melmel beberkan detik-detik penyiksaan sadis Vina dan Eky menjadi dua berita paling banyak dibaca per Sabtu (1/6/2024) di tvOnenews.com.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
OnePrix
15:00 - 15:30
Football Vaganza
Selengkapnya