News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Tanjung Perak Surabaya Tahan 2 Pelaku Penggelapan Uang Negara beserta Uang Senilai 7 Miliar Rupiah

Kejari Tanjung Perak Surabaya berhasil mengembalikan uang negara senilai 7.552.800.498.58, sekaligus menahan dua tersangka kasus tindak pidana korupsi
Jumat, 3 November 2023 - 09:48 WIB
Kejari Tanjung Perak Surabaya tahan 2 pelaku penggelapan uang negara
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Surabaya, tvOnenews.com - Kejari Tanjung Perak Surabaya berhasil mengembalikan uang negara senilai 7.552.800.498.58, sekaligus menahan dua tersangka kasus tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit dari PT Bank Jatim cabang utama kepada PT Semesta Eltrido Pura.

Kepala Kejari Tanjung Perak Surabaya Aji Kalbu Pribadi, didampingi Kasi Intelijen Jemmy Sandra serta Kasi Pidsus Ananto Tri Sudibyo menyebut, dengan kasus ini Kejaksaan menahan dua tersangka berinisial BK yang merupakan Direktur Utama dan HK Komisari PT Semesta Eltrido Pura.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan perbuatannya dimana kedua terdakwa melakukan pelunasan kredit sebagaimana seharusnya kerugian negara yang mencapai Rp 7,552,800,498,58," ucap Aji. 

Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menerima serahan uang sebesar Rp7.552.800.498,58. Uang tersebut diserahkan oleh tersangka BK dan HK melalui kuasa hukumnya kepada Penyidik Kejari Tanjung Perak.

Dari hasil penyelidikan uang tersebut, diduga merupakan uang titipan yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi secara bersama-sama terkait pemberian kredit dari PT Bank BPD Jatim Cabang Utama kepada PT Semesta Eltrido Pura.

Aji Kalbu menjelaskan lagi, bahwa kasus ini bermula pada tahun 2011 ketika PT Semesta Eltrido Pura (SEP) mendapatkan proyek pengadaan panel listrik di Tayan, Kalimantan Barat, dari PT Wijaya Karya (WIKA) dengan nilai kontrak sebesar USD 4.731.210 atau setara dengan Rp 43.470.357.480.

PT SEP kemudian mengajukan kredit modal kerja kepada PT Bank Jatim sebesar Rp 20.000.000.000, dengan jangka waktu pekerjaan selama 10 bulan. Namun, PT SEP melanggar komitmen dengan mengalihkan pembayaran pekerjaan ke rekening bank lain, yang mengakibatkan kerugian bagi PT WIKA dan Bank Jatim.

“Bahwa tersangka BK dan tersangka HK telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 5 Oktober 2023, dan berdasarkan surat perintah penahanan yang dikeluarkan pada tanggal yang sama, keduanya ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

“Uang sebesar Rp7.552.800.498,58 akan kami setorkan ke Rekening Penyimpanan Bersama (RPL) di Bank BNI. Kami tidak hanya sebatas memenjarakan banyak tersangka dalam dugaan tindak pidana perkara korupsi, tetapi komitmen kami adalah mengembalikan kerugian keuangan negara," tuturnya.

Perlu diketahui, bahwa pengembalian potensi kerugian keuangan negara ini tidak menghapuskan tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka. Dalam waktu dekat, berkas para tersangka akan segera menyatakan lengkap atau P21, dan kemudian akan kami limpahkan ke pengadilan tipikor untuk selanjutnya dilakukan penuntutan dan pembuktian di Pengadilan Surabaya.

Aji menekankan, bahwa semua fakta persidangan akan diungkap selama persidangan berlangsung, dan hal ini akan sesuai dengan SOP dan ketentuan yang sudah ditentukan oleh pimpinan.

“Upaya pengembalian dana ini juga mencerminkan niat baik dari para tersangka,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menegaskan komitmennya untuk melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindak pidana korupsi demi kepentingan keadilan dan masyarakat.

"Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 jo Pasal 18 ayat (1) UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak Pidana korupsi subsider pasal 3 Pasal 18 ayat (1) UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak Pidana korupsi," pungkasnya. (zaz/hen) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BNI Boyong Mitra Binaan Batik ke Pameran Puspa Nuswantara 2026, Dorong Ekonomi Kreatif

BNI Boyong Mitra Binaan Batik ke Pameran Puspa Nuswantara 2026, Dorong Ekonomi Kreatif

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor ekonomi kreatif dengan menghadirkan tiga mitra binaan pada pameran Puspa Nuswantara 2026. 
Piala Dunia 2026: Padahal Lagi On Fire, Pelatih Spanyol Tetap Wanti-wanti Skuad La Furia Roja Jelang Hadapi Belgia

Piala Dunia 2026: Padahal Lagi On Fire, Pelatih Spanyol Tetap Wanti-wanti Skuad La Furia Roja Jelang Hadapi Belgia

Pelatih Timnas Spanyol, Luis de la Fuente, minta para pemainnya tak terlena dengan peluang lolos ke semifinal Piala Dunia 2026. La Furia Roja harus jaga fokus.
Band Legendaris Padi Reborn Siap Hadirkan Pengalaman Berbeda, Akan Tampil di Layar Lebar untuk Fans

Band Legendaris Padi Reborn Siap Hadirkan Pengalaman Berbeda, Akan Tampil di Layar Lebar untuk Fans

Grup band legendaris asal Surabaya, Padi Reborn melakukan gebrakan baru di industri musik Tanah Air dengan menghadirkan pengalaman berbeda bagi para penggemarnya lewat tayangan layar lebar.
Ruben Onsu Hadiri Pernikahan Putri Ustaz Syafiq Riza Basalamah di Jember, Disambut Hangat Keluarga

Ruben Onsu Hadiri Pernikahan Putri Ustaz Syafiq Riza Basalamah di Jember, Disambut Hangat Keluarga

Ruben Onsu hadiri pernikahan putri Ustaz Syafiq Riza Basalamah di Jember, disambut hangat keluarga.
Jawaban Febrie Ardiansyah Terkait Hubungan Dirinya dengan Kasus Blackout

Jawaban Febrie Ardiansyah Terkait Hubungan Dirinya dengan Kasus Blackout

Kortastipidkor Polri tengah mengusut dugaan korupsi dan TPPU terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU periode tahun 2018–2026.
Soal Penggeledahan Rumah dan Cafe Milik Jampidsus oleh Polri, Begini Kata Istana

Soal Penggeledahan Rumah dan Cafe Milik Jampidsus oleh Polri, Begini Kata Istana

Mensesneg Prasetyo Hadi angkat bicara soal penggeledahan yang dilakukan oleh Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya terhadap rumah dan cafe milik Jampidsus Febrie Adriansyah.

Trending

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di Samarinda, Kalimantan Timur menangkap tiga orang tersangka penyerangan anggota Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah
Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Kelly menerangkan, ketiganya juga melakukan perlawanan terhadap pihak kepolisian, saat dilakukan penangkapan. Sehingga pihaknya memberikan tindakan tegas dan terukur.
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan zodiak keuangan 11 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Scorpio diprediksi paling cuan dan Cancer disarankan refleksi di Sabtu besok.
Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Perubahan jadwal Super League 2026-2027 ini agar tak ada klub yang menolak panggilan Timnas Indonesia sehingga menyulitkan pelatih John Herdman menyusun skuad Piala AFF 2026. 
Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Putri Indonesia memulai perjuangan di Piala AFF Wanita 2026 hari ini, Jumat (10/7/2026). Garuda Pertiwi akan hadapi Timor Leste pada laga pembuka Grup B.
Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel antara Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Boston, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), diprediksi berjalan ketat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT