GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Tanjung Perak Surabaya Tahan 2 Pelaku Penggelapan Uang Negara beserta Uang Senilai 7 Miliar Rupiah

Kejari Tanjung Perak Surabaya berhasil mengembalikan uang negara senilai 7.552.800.498.58, sekaligus menahan dua tersangka kasus tindak pidana korupsi
Jumat, 3 November 2023 - 09:48 WIB
Kejari Tanjung Perak Surabaya tahan 2 pelaku penggelapan uang negara
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Surabaya, tvOnenews.com - Kejari Tanjung Perak Surabaya berhasil mengembalikan uang negara senilai 7.552.800.498.58, sekaligus menahan dua tersangka kasus tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit dari PT Bank Jatim cabang utama kepada PT Semesta Eltrido Pura.

Kepala Kejari Tanjung Perak Surabaya Aji Kalbu Pribadi, didampingi Kasi Intelijen Jemmy Sandra serta Kasi Pidsus Ananto Tri Sudibyo menyebut, dengan kasus ini Kejaksaan menahan dua tersangka berinisial BK yang merupakan Direktur Utama dan HK Komisari PT Semesta Eltrido Pura.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan perbuatannya dimana kedua terdakwa melakukan pelunasan kredit sebagaimana seharusnya kerugian negara yang mencapai Rp 7,552,800,498,58," ucap Aji. 

Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menerima serahan uang sebesar Rp7.552.800.498,58. Uang tersebut diserahkan oleh tersangka BK dan HK melalui kuasa hukumnya kepada Penyidik Kejari Tanjung Perak.

Dari hasil penyelidikan uang tersebut, diduga merupakan uang titipan yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi secara bersama-sama terkait pemberian kredit dari PT Bank BPD Jatim Cabang Utama kepada PT Semesta Eltrido Pura.

Aji Kalbu menjelaskan lagi, bahwa kasus ini bermula pada tahun 2011 ketika PT Semesta Eltrido Pura (SEP) mendapatkan proyek pengadaan panel listrik di Tayan, Kalimantan Barat, dari PT Wijaya Karya (WIKA) dengan nilai kontrak sebesar USD 4.731.210 atau setara dengan Rp 43.470.357.480.

PT SEP kemudian mengajukan kredit modal kerja kepada PT Bank Jatim sebesar Rp 20.000.000.000, dengan jangka waktu pekerjaan selama 10 bulan. Namun, PT SEP melanggar komitmen dengan mengalihkan pembayaran pekerjaan ke rekening bank lain, yang mengakibatkan kerugian bagi PT WIKA dan Bank Jatim.

“Bahwa tersangka BK dan tersangka HK telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 5 Oktober 2023, dan berdasarkan surat perintah penahanan yang dikeluarkan pada tanggal yang sama, keduanya ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

“Uang sebesar Rp7.552.800.498,58 akan kami setorkan ke Rekening Penyimpanan Bersama (RPL) di Bank BNI. Kami tidak hanya sebatas memenjarakan banyak tersangka dalam dugaan tindak pidana perkara korupsi, tetapi komitmen kami adalah mengembalikan kerugian keuangan negara," tuturnya.

Perlu diketahui, bahwa pengembalian potensi kerugian keuangan negara ini tidak menghapuskan tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka. Dalam waktu dekat, berkas para tersangka akan segera menyatakan lengkap atau P21, dan kemudian akan kami limpahkan ke pengadilan tipikor untuk selanjutnya dilakukan penuntutan dan pembuktian di Pengadilan Surabaya.

Aji menekankan, bahwa semua fakta persidangan akan diungkap selama persidangan berlangsung, dan hal ini akan sesuai dengan SOP dan ketentuan yang sudah ditentukan oleh pimpinan.

“Upaya pengembalian dana ini juga mencerminkan niat baik dari para tersangka,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menegaskan komitmennya untuk melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindak pidana korupsi demi kepentingan keadilan dan masyarakat.

"Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 jo Pasal 18 ayat (1) UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak Pidana korupsi subsider pasal 3 Pasal 18 ayat (1) UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak Pidana korupsi," pungkasnya. (zaz/hen) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Niat Puasa Arafah 2026: Bacaan Arab, Latin, dan Artinya, Lengkap dengan Jadwal serta Keutamaannya

Niat Puasa Arafah 2026: Bacaan Arab, Latin, dan Artinya, Lengkap dengan Jadwal serta Keutamaannya

Berikut niat puasa Arafah 2026, bacaan Arab, latin, artinya, lengkap dengan jadwal serta keutamaannya.
Kesaksian Relawan WNI GSF: Kapal Dibajak, Dirusak, Hingga Disiksa Militer Israel

Kesaksian Relawan WNI GSF: Kapal Dibajak, Dirusak, Hingga Disiksa Militer Israel

Suasana haru menyelimuti Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (24/5) sore saat sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan otoritas Israel akhirnya menginjakkan kaki di tanah air. 
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
AS Klaim Ada Kemajuan soal Pembukaan Selat Hormuz Tanpa Pungutan

AS Klaim Ada Kemajuan soal Pembukaan Selat Hormuz Tanpa Pungutan

Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio pada Minggu (24/5) mengatakan AS bersama mitra di kawasan Teluk dalam 48 jam terakhir telah membuat kemajuan diplomatik di Timur Tengah dengan Iran
Jelang Idul Adha 1447 H, Penyedia Jasa Salon Sapi Laris Manis

Jelang Idul Adha 1447 H, Penyedia Jasa Salon Sapi Laris Manis

Penampilan fisik hewan ternak menjadi faktor penting bagi para pembeli menjelang hari raya Idul Adha 1447 H.
Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.

Trending

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.
Sinyal Bonus Besar dari Dedi Mulyadi Usai Persib Bandung Juara 3 Kali Berturut-turut, Apa Itu?

Sinyal Bonus Besar dari Dedi Mulyadi Usai Persib Bandung Juara 3 Kali Berturut-turut, Apa Itu?

Dominasi Persib Bandung di kancah sepak bola tanah air kian tak terbendung setelah berhasil mengamankan gelar juara Super League musim 2025/2026. 
Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Seorang wanita berinisial AAA (25) ditemukan tewas tergeletak di jalan kawasan Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Kali Cijayanti Meluap, Ratusan Rumah di Bogor Terendam Banjir Hingga 1,5 Meter

Kali Cijayanti Meluap, Ratusan Rumah di Bogor Terendam Banjir Hingga 1,5 Meter

Sebanyak 456 warga di Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, terdampak banjir besar setelah Kali Cijayanti meluap pada Minggu (24/5) sore. 
Juara Bekasi Junior, SF Barret Siap Tampil di Liga Jawa Barat U-13

Juara Bekasi Junior, SF Barret Siap Tampil di Liga Jawa Barat U-13

Sekolah Futsal Barret (SF Barret) mendapat gelar juara dalam ajang Bekasi Junior Liga.
Patroli Malam Akhir Pekan: Polres Jakbar Amankan Empat Pemuda Kedapatan Bawa Obat Keras

Patroli Malam Akhir Pekan: Polres Jakbar Amankan Empat Pemuda Kedapatan Bawa Obat Keras

Upaya menciptakan situasi kondusif di wilayah Jakarta Barat terus digencarkan melalui patroli skala besar yang melibatkan 131 personel gabungan dari unsur tiga pilar. 
Ikut Konvoi Juara Persib Bandung, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Lepas Baju Ala Freddie Mercury hingga Bagi-bagi Uang

Ikut Konvoi Juara Persib Bandung, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Lepas Baju Ala Freddie Mercury hingga Bagi-bagi Uang

Saat hadir dalam konvoi perayaaan gelar juara Super League Persib Bandung, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi lepas baju ala Freddie Mercury hingga bagi-bagi uang
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT