News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Video Pernikahan Bocah 10 Tahun di Sampang yang VIral Ternyata Hoaks, Ini Faktanya

Media sosial dihebohkan dengan video pernikahan seorang anak laki-laki dan anak perempuan berusia 10 tahun alias di bawah umur di Kabupaten Sampang, Madura.
Sabtu, 4 November 2023 - 07:42 WIB
Penelusuran terkait viralnya dua bocah Sammpang yang menikah
Sumber :
  • dimas farik

Sampang, tvOnenws.com – Media sosial dihebohkan dengan video pernikahan anak di bawah umur dengan usia 10 tahun di Kabupaten Sampang, Madura.

Dalam video yang berdurasi 20 detik itu memperlihatkan kedua tangan bocah peremuan sedang memegang sebuah bucket yang didominasi warna merah muda. Di sebelah kiri, terdapat seorang laki-laki yang memakai baju biru panjang dan kepala ditutupi kopiah hitam. Kedua bocah ini berdiri di depan tembok sebuah rumah. Sementara warga menghampiri bocah perempuan untuk memberikan sebuah bungkusan berupa amplop. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di video itu juga terdengar suara warga yang sangat ramai di sekitar. Momen pernikahan dini tersebut beredar di sejumlah media sosial hingga menjadi viral di dunia nyata. Akibat viralnya pernikahan bocah ini, Kejaksaan Negeri Sampang turun tangan guna mengetahui kebenaran video tersebut.

"Kejaksaan dalam kasus pernikahan dini, memiliki kewenangan untuk membatalkan pernikahan. Kami mendapatkan informasi dari Kejaksaan Negeri Jawa Timur dan kami kemudian menelusurinya," kata Achmad Wahyudi, Kasi Intel Kejaksaan Kabupaten Sampang, Jumat (3/11).

Lanjutnya Achmad Wahyudi mengatakan, setelah video itu viral, pihaknya kemudian menelusuri kebenaran video pernikahan bocah tersebut

"Informasi itu kami tindak lanjuti ya, kami telusuri, ternyata dua bocah asal Kecamatan Robatal, Sampang, namun beda desa, yang bocah laki-laki itu berasal dari Desa Tragih dan bocah perempuan berasal dari Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang," tuturnya.

Ia mengatakan, selain itu pihak kejaksaan melakukan klarifikasi kepada tokoh masyarakat termasuk kedua kepala Desa Pandiyangan dan Tragih, namun ternyata bocah tersebut hanya tunangan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Alhamdulilah bahwa video yang beredar tersebut bukan pernikahan sebagaimana yang beredar di media sosial, berita itu hoaks. Yang benar adalah pertunangan. Pertunangan itu berlangsung pada 22 Oktober 2023 kemarin, di kediaman bocah perempuan. Hal itu wajar dilakukan apalagi di lingkungan Madura yang kental dengan agama Islamnya, terlebih kedua orang tua dari bocah tersebut telah merestuinya," ujarnya.

Sementara, Revelino Diaz Steny, Camat Robatal menambahkan, kedua bocah yang melangsungkan pertunangan merupakan siswa yang menjadi santri di salah satu yayasan di wilayah Robatal Sampang

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan
Pendakwah Indonesia UAH Meminta Kepolisian Memproses Viralnya Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Al-Quran

Pendakwah Indonesia UAH Meminta Kepolisian Memproses Viralnya Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Al-Quran

Beberapa waktu lalu media sosial dihebohkan, dengan video promosi alkohol dengan hafalan al-quran menyita perhatian publik dan berbagai pihak hingga viral
Atasi Kekeringan, Korsel Kerahkan Damkar dan Militer

Atasi Kekeringan, Korsel Kerahkan Damkar dan Militer

Kekeringan yang terjadi di Provinsi Gyeongsang Selatan, Korea Selatan, semakin parah. Guna mengatasi hal itu, truk tangki air pemadam kebakaran dan kendaraan militer dari seluruh penjuru negeri dikerahkan.

Trending

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap sejumlah serikat buruh akan melakukan studi banding ke empat negara bahas isu ketenagakerjaan.
John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

Bek Timnas Indonesia, Mees Hilgers, resmi kembali menjalani latihan bersama FC Twente usai berbulan-bulan mangkir dari tim
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT