Malang, tvOnenews.com - Pengendara motor listrik tertabrak bus saat dalam perjalanan pulang ke rumah hingga korban meninggal dunia di lokasi, Rabu (8/11/2023). pagi.
Peristiwa kecelakaan diketahui sekitar pukul 06.00 Wib dan dilaporkan Kepiket unit Gakkum Singosari Malang sekitar pukul 07.00 Wib.
"Benar mas, laporan diterima piket Unit Gakkum Singosari sekitar pukul 07 00 Wib dan lokasinya di Sawojajar 2 tepatnya seberang Grosir Snack Kurnia 2 Jalan Terusan Danau Kerinci Raya, Keduyo, Mangliawan, Pakis," kata IPDA Joko Taruna kepada tvOnenews, Rabu (8/11/2023) siang.
Untuk identitas pengendara motor listrik Alva One nopol B 4187 EWA diketahui bernama Neng Fritta Kirana (41) warga Jalan Simpang Dirgantara 1 II/A4-03 Kelurahan Lesanpuro Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.
"Sedangkan pengemudi Bus Hino nopol AA 7158 OA, bernama Syamsudin (50) warga Jalam Sultan Agung Kelurahan Kepanjen Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang," jelas Joko.
Diungkapkan Joko, saat itu korban mengendarai motor listriknya dari arah terusan Jalan Simpang Jaya Simandara Kedoyo tujuan kerumahnya di Jalan Simpang Dirgantara.
Sesampainya di lokasi kejadian, korban yang mengendarai motor listriknya mendahului Bus yang berjalan searah di depannya.
"Diduga saat mendahului bus dari sebelah kiri, dan korban tidak bisa menguasai setir motor listriknya sehingga terjadi tabrak samping dengan bus," imbuhnya.
Akibat kejadian ini korban terpelanting dan bagian depan kepalanya menghatam aspal jalan.
Korban mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian saat itu juga.
"Jenazah korban dievakuasi oleh petugas ambulan dari Satkom RJT Kota Malang ke kamar jenasah RSSA Kota Malang untuk dimitakan Visum," pungkasnya.
Demi kepentingan penyelidikan, kedua kendaraan yang terlibat sementara iananjan oleh petugas sebagai barang bukti. (eco/ebs)
Load more