News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Timnas Bayu Gatra Laporkan Askab PSSI Jember ke Polisi

Pemain sepakbola nasional Bayu Gatra melaporkan dugaan pemalsuan data umur pemain, yang dilakukan oleh oknum pengurus Askab PSSI Jember ke Mapolres Jember.
Minggu, 12 November 2023 - 13:12 WIB
Mantan Timnas Bayu Gatra Laporkan Askab PSSI Jember ke Polisi
Sumber :
  • sinto sofiadin

Terkait hasil yang dikeluarkan oleh Komdis, lebih lanjut pria yang merupakan mantan pemain Timnas Sepakbola Indonesia U-23 itu, menilai itu juga tidak profesional.

"Hasil Komdisnya juga menurut saya sangat lucu. Kalau dia bicara tentang regulasi, tim yang sudah melakukan kesalahan selama pertandingan menggunakan pemain yang tidak sah, seharusnya di diskualifikasi. Ini di hasil Komdisnya tetap bisa bermain. Itukan lucu. Itu yang saya beratkan juga,” ujarnya menegaskan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan adanya persoalan ini, Bayu menambahkan, pihaknya berharap kejadian serupa soal dugaan pemalsuan data pemain dapat dihentikan.

"Apalagi kita sekarang jadi tuan rumah Piala Dunia U-17. Masak citra kita dirusak dengan hal-hal sepele seperti ini. Pencurian data orang lain itukan sudah fatal menurut saya. Harapan saya, sepak bola Jember bersih, ini kan event resmi Piala Soeratin U-13 dan U-15 agendanya PSSI," tandasnya.

Terpisah menanggapi laporan polisi yang dilakukan Bayu Gatra, Ketua Askab PSSI Jember Try Sandy Apriana mengatakan pihaknya mempersilahkan dengan adanya laporan polisi yang ditujukan kepada pihaknya.

"Kalau PSSI (Jember) sendiri tidak merasa ada persoalan hukum, karena soal pencurian umur itu kan bukan sebagai bentuk tindak kriminal. Tetapi itu memang sering terjadi, untuk orang-orang menghalalkan segala cara untuk menang," kata Sandy saat dikonfirmasi terpisah melalui sambungan telepon.

Pihaknya mengaku, kata Sandy, sudah melakukan koordinasi terkait tindak dugaan pemalsuan data pemain sepak bola itu secara internal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait upaya yang dilakukan dinilai tidak memuaskan dan kini pihak Askab PSSI Jember dilaporkan ke polisi.

"Nah jika kemudian dilaporkan, ya gak apa-apa. Askab (PSSI Jember) sering dilaporkan kok. Berkali-kali kita dilaporkan. Jadi ranahnya, lebih baik kita selesaikan secara internal saja. Tapi kalau mau diselesaikan di luar, lah Askab (PSSI Jember) apanya yang mau dituntut? Apa mau dibubarkan? maunya bagaimana saya kan tidak tahu itu. Jadi kita ikut prosedur di PSSI saja secara internal. Kalau kemudian dilaporkan (ke polisi) ya berarti (peserta SSB) tidak menaati," ujarnya menjelaskan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT