GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bupati Mojokerto Gelontorkan Dana Hibah Rp82 Miliar untuk Pilkada 2024

Pemkab Mojokerto memberikan dana hibah sebesar Rp82 miliar kepada KPU dan Bawaslu Mojokerto untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Rabu, 15 November 2023 - 11:25 WIB
Bupati Mojokerto Gelontorkan Dana Hibah Rp82 Miliar untuk Pilkada 2024
Sumber :
  • ika nurulla

Mojokerto, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Mojokerto memberikan dana hibah sebesar Rp82 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Penyaluran dana hibah Pilkada 2024 tersebut, tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhori, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faisal yang berlangsung di Aston Mojokerto Hotel & Conference Center, Selasa (14/11) siang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada prosesi penandatanganan ini juga disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Kepala Perangkat Daerah dan Camat seKabupaten Mojokerto.

Sebagai informasi, NPHD yang disalurkan Pemkab Mojokerto kepada KPU sebesar Rp62 miliar dan Bawaslu menerima sebesar Rp20 miliar. Penyaluran dana hibah berlangsung dalam dua tahap, yakni penyaluran tahap 1 pada tahun 2023 dengan rincian KPU menerima Rp24,8 miliar dan Bawaslu menerima dana sebesar Rp8 miliar atau 40 persen dari seluruh dana yang akan diberikan.

Sedangkan untuk penyaluran dana hibah tahap 2 sebesar Rp37,2 miliar untuk KPU dan Rp12 miliar untuk Bawaslu atau sisa dana hibah dari tahap 1 sebesar 60 persen yang akan disalurkan pada tahun 2024 mendatang.

Pada kesempatan itu, Bupati Ikfina menjelaskan, bahwa dalam proses penyaluran dana hibah untuk Pilkada tahun 2024 telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

"Secara teknis nanti saya tinggal disposisi sesuai aturan yang berlaku, teman-teman yang ngecek nanti Kesbang, karena anggarannya dari Kesbang nanti yang transfer dari BPKAD, jadi semua sama prosesnya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga menegaskan, dalam proses penyaluran bantuan dana hibah ini, akan dipantau langsung oleh pemerintah pusat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga dari pihak KPU dan Bawaslu sendiri. sehingga, dalam penyaluran dana tersebut harus sesuai peraturan yang berlaku.

"Jadi tidak ada satupun yang niat untuk mengulur-ulur, karena dari penganggaran harus keluar dan mereka juga segera bekerja," tegasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahar bin Smith Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Pengacara: Beliau Tulang Punggung Keluarga

Bahar bin Smith Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Pengacara: Beliau Tulang Punggung Keluarga

Kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, mengatakan kliennya tidak jadi ditahan dan telah kembali ke rumah usai proses pemeriksaan yang berlangsung cukup panjang.
Bobotoh Dilaporkan Terlibat Bentrok dengan Suporter Thailand usai Persib Bandung Dikalahkan Ratchaburi

Bobotoh Dilaporkan Terlibat Bentrok dengan Suporter Thailand usai Persib Bandung Dikalahkan Ratchaburi

Suporter Persib Bandung, Bobotoh, dilaporkan terlibat bentrok dengan sejumlah fans lokal setelah laga kontra Ratchaburi. Dalam laga itu, Maung Bandung kalah telak dengan skor 0-3.
Dari Liverpool ke Al Nassr, Mo Salah akan Gantikan Ronaldo?

Dari Liverpool ke Al Nassr, Mo Salah akan Gantikan Ronaldo?

Mo Salah disebut-sebut akan menggantikan Ronaldo di Al Nassr, setelah rumor bahwa CR7 akan kembali ke Manchester United merebak beberapa waktu lalu. Benarkah?
Akhir Perseteruan Purbaya vs Trenggono Soal Anggaran Kapal, Saling Sindir hingga Unggah Momen Ini di Instagram

Akhir Perseteruan Purbaya vs Trenggono Soal Anggaran Kapal, Saling Sindir hingga Unggah Momen Ini di Instagram

Perdebatan itu mencuat setelah beredar video pernyataan Purbaya dalam pertemuan dengan pengusaha yang tergabung dalam Kadin Indonesia pada Selasa (10/2/2026).
World Terrorism Index 2025 Dirilis di SPPB UI, Radikalisme pada Anak Muda dan Teror Digital Jadi Sorotan

World Terrorism Index 2025 Dirilis di SPPB UI, Radikalisme pada Anak Muda dan Teror Digital Jadi Sorotan

WTI 2025 menyoroti sejumlah tren utama sepanjang tahun ini. Salah satu perhatian terbesar adalah meningkatnya kerentanan anak dan remaja, terutama dalam konteks digitalisasi terorisme.
John Herdman Terima Kabar Buruk dari Belanda, Satu Pemain Timnas Indonesia dalam Kondisi Mengkhawatirkan Jelang Debutnya

John Herdman Terima Kabar Buruk dari Belanda, Satu Pemain Timnas Indonesia dalam Kondisi Mengkhawatirkan Jelang Debutnya

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, wajib mencemaskan kondisi satu pemainnya jelang laga debut. Kabar buruk dari Belanda kembali berdatangan menjelang FIFA Series 2026.

Trending

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Mohan Hazian Akhirnya Terang Benderang Akui Kesalahan, Resmi Mundur dari Thanksinsomnia Buntut Pelecehan Seksual

Mohan Hazian Akhirnya Terang Benderang Akui Kesalahan, Resmi Mundur dari Thanksinsomnia Buntut Pelecehan Seksual

Melalui pernyataan resmi, Rabu (11/2/2026), Mohan Hazian mengakui kesalahan atas kasus dugaan pelecehan seksual. Ia mengundurkan diri dari brand Thanksinsomnia.
Shalat Isya Mepet Waktu Subuh, Apakah Sah? 

Shalat Isya Mepet Waktu Subuh, Apakah Sah? 

Shalat Isya mepet dengan waktu Subuh atau satu jam sebelum adzan Subuh apakah masih sah? Simak penjelasan Syaikh Sa’ad bin Turki Al-Khotslan berikut ini.
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT