News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dicekoki Miras di Kamar Kos, Siswi SMA Kelas 2 di Sidoarjo Jadi Korban Persetubuhan

Akibat dipaksa minum arak oleh empat pemuda, Melati (bukan nama sebenarnya) 17 tahun, menjadi korban persetubuhan oleh EAI (19) dan tiga anak di bawah umur.
Selasa, 21 November 2023 - 13:32 WIB
Dicekoki Miras di Kamar Kos, Siswi SMA Kelas 2 di Sidoarjo Jadi Korban Persetubuhan
Sumber :
  • tvOne - khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com – Akibat dipaksa minum arak oleh empat pemuda, Melati (bukan nama sebenarnya) 17 tahun, menjadi korban persetubuhan oleh EAI (19) dan tiga anak di bawah umur.

Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada 5 November 2023 di sebuah kamar kos. Berlangsung pesta minuman keras jenis arak yang dilakukan EAI (19), E (16), D (17) dan S (16).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian EAI bertanya kepada E, D dan S apakah ada teman wanita yang bisa diajak ke kamar kos. Lalu E menghubungi temannya sejak kecil dan satu sekolah, yakni Melati (korban). Ia dibujuk oleh E untuk diajak jalan-jalan. Hingga ujungnya dibawa ke tempat kos yang sudah ada tiga kawannya tadi.

“Di kamar kos inilah korban Melati dipaksa para pelaku untuk minum arak. Hingga mengakibatkan korban pusing dan terlentang di atas kasur. Kemudian Sdr. E.A.I., Sdr. E, Sdr. D, dan Sdr melakukan perbuatan cabul dengan memegang payudara korban,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (20/11).

Setelahnya, korban mengalami muntah, selanjutnya para pelaku membawa korban ke dalam kamar mandi untuk dimandikan oleh E. Selanjutnya EAI datang dan masuk ke dalam kamar mandi dan kemudian menyetubuhi korban di tempat tersebut.

Bahwa setelah korban tersadar, korban diantarkan pulang oleh D dan sesampainya di rumah, korban menceritkan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya dan saat itu D yang mengantarkan korban disuruh oleh ibu korban agar menghadirkan pelaku yang lain.

Dari yang dialami putrinya, ibu korban melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polresta Sidoarjo dan terhadap pelaku yang saat itu juga ikut ke Polresta Sidoarjo dilakukan penangkapan oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ancaman hukuman yang diberlakukan terhadap pelaku yakni 15 tahun penjara sesuai Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. (khu/gol)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diduga Gelapkan Uang, Seorang Perempuan Berinisial YM Ditahan Kejari Nganjuk

Diduga Gelapkan Uang, Seorang Perempuan Berinisial YM Ditahan Kejari Nganjuk

Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk resmi menahan seorang perempuan berinisial YM yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan uang.
Ramai soal Meningkatnya Kasus Campak, Dokter Ingatkan Terkait Bahaya Risiko Komplikasi

Ramai soal Meningkatnya Kasus Campak, Dokter Ingatkan Terkait Bahaya Risiko Komplikasi

Campak bukan penyakit ringan. Infeksi virus ini sangat menular dan berisiko komplikasi serius. Simak bahaya dan cara pencegahan campak dalam artikel berikut!
Berita Foto : Jalan Salib Kreatif Ajak Umat Hayati Sengsara Kristus di Katedral Jakarta

Berita Foto : Jalan Salib Kreatif Ajak Umat Hayati Sengsara Kristus di Katedral Jakarta

Juru bicara Gereja Katedral Jakarta, Susyana Suwadie, mengatakan bahwa pertunjukan tersebut menjadi sarana untuk mengajak umat lebih mendalami perjalanan iman.
Final Four Proliga 2026: Timnya Kalahkan Megawati Hangestri Dkk, Asisten Jakarta Electric PLN Bilang Begini...

Final Four Proliga 2026: Timnya Kalahkan Megawati Hangestri Dkk, Asisten Jakarta Electric PLN Bilang Begini...

Tim putri Jakarta Electric PLN membuka langkah di Final Four Proliga 2026 dengan kemenangan dramatis setelah menaklukkan Jakarta Pertamina Enduro.
Gubernur Dedi Mulyadi Sidak Sekolah yang Kotor Parah, Kepala Sekolah Tak Terima Ditegur

Gubernur Dedi Mulyadi Sidak Sekolah yang Kotor Parah, Kepala Sekolah Tak Terima Ditegur

Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah Sekolah Menengah Atas (SMA) yang kondisinya dinilai kotor dan kumuh hingga tergur Kepala Sekolah.
Usut Dugaan Penggelapan Dana PT DSI, Bareskrim Polri Periksa 90 Saksi dan Sita Aset Senilai Rp300 Miliar

Usut Dugaan Penggelapan Dana PT DSI, Bareskrim Polri Periksa 90 Saksi dan Sita Aset Senilai Rp300 Miliar

Katim Penyidik PT DSI, Brigjen Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan saat ini pihaknya telah memeriksa puluhan saksi dan memblokir rekening.

Trending

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh". 
Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia main lagi? Simak jadwal lengkap Garuda tahun 2026 usai final FIFA Series, mulai FIFA Matchday hingga ASEAN Cup.
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026 ternyata ikut menjadi perhatian media Eropa. Media Prancis menyoroti performa penuh Calvin Verdonk.
Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Masalah paspor WNI pemain Timnas Indonesia tersebut tak hanya jadi buah bibir di maupun Indonesia. Salah satu media Malaysia juga ikut menyoroti hal tersebut.
Tampil di Asia hingga Dipanggil Timnas Indonesia, Ivar Jenner Petik Hasil dari Keputusan Besarnya Pindah ke Dewa United

Tampil di Asia hingga Dipanggil Timnas Indonesia, Ivar Jenner Petik Hasil dari Keputusan Besarnya Pindah ke Dewa United

Gelandang muda Dewa United Banten FC, Ivar Jenner, mulai memasuki fase penting dalam kariernya setelah memutuskan melanjutkan kiprah di Indonesia. Ia menilai.
Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Ada dua kabar baik dari KDM, mulai dari pengumuman mengenai cicilan apartemen di wilayah Meikarta hingga menyebut soal bantuan renovasi puluhan ribu rumah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT