News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keluhkan Mahalnya Makanan dan Minuman di Rumah Makan Telaga Sarangan Magetan, Wisatawan Ngadu di Medsos, Viral

Objek Wisata Telaga Sarangan yang berada di Plaosan, Magetan, kembali viral di medsos, setelah seorang wisatawan mengeluhkan harga di salah satu rumah makan
Kamis, 30 November 2023 - 18:31 WIB
Wisatawan Keluhkan Mahalnya Makanan dan Minuman di Rumah Makan Telaga Sarangan Magetan di Tiktok
Sumber :
  • miftakhul erfan

Magetan, tvOnenews.com – Objek Wisata Telaga Sarangan yang berada di Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, kembali viral di media sosial.

Setelah sebelumnya seorang wisatawan dilarang oleh pemilik warung duduk di kursi fasilitas umum di bibir Telaga Sarangan, kali ini wisatawan kembali mengeluh dengan mahalnya makanan dan minuman yang dijual di salah satu rumah makan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keluhan seorang wisatawan Telaga Sarangan ini diunggah di akun media sosial Tiktok miliknya dengan nama akun @Prabuwijaya072, pada Rabu (29/11) kemarin dan langsung viral. 

Hingga Kamis siang, unggahan tersebut sudah ditonton lebih dari 15 ribu viewers, dan 5.405 komentar, baik tanggapan pro dan kontra. 

Dalam unggahan @Prabuwijaya072 yang kini viral, wisatawan tersebut menceritakan pengalaman pribadinya saat makan bersama keluarga di rumah makan (Prima Rasa) tersebut, yang lokasinya berada di ujung selatan kompleks hotel dan penginapan yang berada di utara Telaga Sarangan. 

Dia menulis bahwa harga teh manis 15 ribu rupiah per gelas, nasi putih 26 ribu rupiah per porsi, kemudian milo botol kecil 20 ribu rupiah, rica-rica 35 ribu rupiah serta air mineral 10 ribu rupiah perbotol. 

“Ini warung harganya gak pake otak, siapa aja yang ke Sarangan jangan pernah beli di tempat ini kalau gak mau jadi korban selanjutnya,” tulis pemilik akun.

Sementara itu, keluhan mahalnya harga makanan dan minuman di rumah makan yang diunggah di medsos itu, mulai ramai ditanggapi para netizen dengan komentar negatif dan positif. 

“Pernah makan disitu, ok harganya nasgor sudah tercantum 35rb, nasi pecel 25rb pakek telor 30rb. Untung makan gorengan g ku itung.” tulis akun Zaskia0506 di kolom komentar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Gak kaget min, kemarin rombongan delapan orang, cuma pesen mie rebus, es jeruk sama ayam habis 2 jt lebih. Perbatasan Jatim-Jateng syookkk bingitttt,” tulis Velind Devira di kolom komentar. 

Namun ada juga netizen yang membela Rumah Makan Prima Rasa, karena selain rumah makan tersebut, semua menu yang tersedia sudah lengkap dengan harganya. Jadi konsumen bisa kembali jika tidak jadi membeli. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT