News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gugatan PK Kedua atas Badan Hukum Ditolak MA, Kuasa Hukum PSHT Pusat Madiun: R. Moerdjoko Masih Ketua Umum PSHT yang Sah

Viralnya putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak Peninjauan Kembali (PK) kedua R. Moerdjoko atas perkara Badan Hukum PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) (Nomor: 237 PK/TUN/2022) di media sosial langsung direspons oleh para pengurus PSHT Pusat Madiun.
Selasa, 5 Desember 2023 - 06:35 WIB
Gugatan PK kedua atas badan hukum ditolak MA, Kuasa Hukum PSHT Pusat Madiun sebut R. Moerdjoko masih Ketua Umum PSHT yang sah
Sumber :
  • Istimewa

Madiun, tvOnenews.com - Viralnya putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak Peninjauan Kembali (PK) kedua R. Moerdjoko atas perkara Badan Hukum PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) (Nomor: 237 PK/TUN/2022) di media sosial langsung direspons oleh para pengurus PSHT Pusat Madiun di Gedung Graha Wira Tama, Padepokan Pusat Madiun, Senin (4/12/2023).

Wakil Ketua Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) PSHT Pusat Madiun Sukriyanto menegaskan hasil putusan MA atas penolakan PK kedua tidak akan merubah maupun mempengaruhi kepengurusan yang ada dimana Ketua Umum adalah R. Moerdjoko dan Issoebijantoro sebagai Ketua Dewan Pusat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya tegaskan kembali bahwa putusan itu tidak akan berdampak dari kepengurusan yang ada karena perkara itu hanya sengketa pemegang badan hukum bukan kepengurusannya,” kata Sukriyanto.

Lanjutnya, sebagaimana diketahui bersama bahwa PSHT yang lahir dengan nama Pentjak Sport Club pada tahun 1922 adalah organisasi yang tidak berbadan hukum serta keberadaannya pun dijamin pemerintah melalui UU 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan bahwa ormas tersebut bisa berbadan hukum bisa tidak.

Gugatan PK kedua atas badan hukum ditolak MA, Kuasa Hukum PSHT Pusat Madiun sebut R. Moerdjoko masih Ketua Umum PSHT yang sah. Dok: Miftakhul Erfan-tvOne

Sedangkan, alasan pengajuan PK kedua menurut Sukriyanto karena PK pertama diterima oleh MA.

Sedangkan, PK kedua ada pertentangan antara urusan tersebut dengan putusan pengadilan yang lain.

Sementara itu, yang tidak sesuai atau bertentangan dengan putusan pengadilan lain itu terkait merek. 

Sampai di tingkat kasasi pun tetap pihak PSHT Pusat Madiun yang menang.

“Pascaputusan ini, sambil menunggu salinan putusan resmi, kami akan mempelajari lagi apa yang jadi pertimbangan hukum dan alasan ditolak. Baru ambil langkah hukum lainnya,” imbuhnya.

Sukriyanto juga menyatakan PSHT sudah jelas hanya satu berdiri di Madiun dengan Kang Mas Moerdjoko HW selaku Ketua Umum PSHT dan Kang Mas Issoebiantoro selaku Ketua Dewan Pusat PSHT bukan dengan pimpinan yang lain (kubu sebelah).

Gugatan PK kedua atas badan hukum ditolak MA, Kuasa Hukum PSHT Pusat Madiun sebut R. Moerdjoko masih Ketua Umum PSHT yang sah. Dok: Miftakhul Erfan-tvOne

Di tempat yang sama, Ketua Dewan Pusat PSHT Issoebiantoro berpesan kepada seluruh warga PSHT untuk tidak terprovokasi atau khawatir dengan pemberitaan terkait penolakan PK yang saat ini viral di media sosial. 

Pengurus Pusat PSHT masih sama dan tetap berkomitmen untuk menjaga marwah kejujuran guna tegaknya persaudaraan di PSHT.

“Dengan adanya putusan PK kedua saya minta semua warga PSHT di mana pun berada tetap tenang, tidak perlu galau, dari pihak hukum terus mengupayakan. Sekali lagi, putusan PK ini tidak ada pengaruh apapun terhadap organisasi,” ucap Issoebiantoro.

Dengan adanya klarifikasi dari para pengurus PSHT Pusat Madiun, Ketua Umum PSHT R. Moerdjoko menghimbau kepada seluruh ketua cabang hingga ranting PSHT di mana pun berada untuk tidak terpancing isu-isu perpecahan dampak putusan MA tersebut dan selalu menjaga Kamtibmas terlebih menjelang suasana pemilu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya harap semua ketua cabang, ranting, rayon di mana pun berada untuk bisa menjaga Kamtibmas apalagi menjelang pemilu. Tugas kita adalah membantu pemerintah untuk menciptakan kondusifitas di wilayah masing-masing,” tutupnya. (men/nsi)

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Indonesia Dinilai Perlu Cermati Pemanfaatan Teknologi Digital Tiongkok dalam Pengembangan Kawasan

Indonesia Dinilai Perlu Cermati Pemanfaatan Teknologi Digital Tiongkok dalam Pengembangan Kawasan

Pemerintah Tiongkok terus menggenjot pemanfaatan teknologi digital dalam pembangunan kawasannya.
Pemerintah Siapkan 3 Skema untuk Dukung Pembayaran PPPK di Daerah, Tito Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Pemerintah Siapkan 3 Skema untuk Dukung Pembayaran PPPK di Daerah, Tito Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, persoalan gaji PPPK telah dibahas bersama kementerian terkait, termasuk mengenai status dan pembiayaannya ke depan.
Gianni Infantino Menggantang Harapan

Gianni Infantino Menggantang Harapan

Presiden FIFA Gianni Infantino kembali menegaskan niatnya untuk mencalonkan diri dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres periode 2027-2031. Namun, langkahnya tidak berjalan mulus karena dibayangi gelombang penolakan dan serangkaian skandal.
Shin Tae-yong Boyong 28 Pemain Persija Jakarta TC di Thailand, Termasuk Pemain Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Boyong 28 Pemain Persija Jakarta TC di Thailand, Termasuk Pemain Timnas Indonesia

Dari 28 nama tersebut, Shin Tae-yong turut memasukkan pemain Persija yang baru saja pulang dari Timnas Indonesia
Siswi SMA Tewas Usai Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu Tangsel

Siswi SMA Tewas Usai Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu Tangsel

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang siswi SMA kelas 10 tewas usai tertemper commuter line atau kereta api listrik (KRL) di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, pada Senin (10/8).
Perpres Ojol Hampir Rampung, Driver Ojek Online Bakal Jadi UMKM

Perpres Ojol Hampir Rampung, Driver Ojek Online Bakal Jadi UMKM

Selain mengatur ekosistem transportasi online, Perpres soal ojek online juga akan menetapkan pengemudi ojol sebagai bagian dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Selamat! 5 Zodiak Paling Beruntung 11 Agustus 2026: Ada Peluang Baru yang Bisa Mengubah Keadaan

Selamat! 5 Zodiak Paling Beruntung 11 Agustus 2026: Ada Peluang Baru yang Bisa Mengubah Keadaan

Beirkut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 11 Agustus 2026: Ada peluang baru yang bisa mengubah keadaan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT