GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Dituntut 5,3 Tahun Penjara Perkara Gratifikasinya

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menjatuhi tuntutan selama 5 tahun 3 bulan penjara untuk mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah terkait kasus gratifikasinya.
Kamis, 7 Desember 2023 - 13:26 WIB
Persidangan mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah terkait kasus gratifikasi
Sumber :
  • khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhi tuntutan selama 5 tahun 3 bulan penjara untuk mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah terkait kasus gratifikasinya.

Menurut jaksa, yang bersangkutan terbukti menerima gratifikasi berupa uang dan barang-barang mewah yang berasal dari kepala dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) dan sejumlah camat di Sidoarjo. Uang ratusan juta dari pemasangan reklame dan BPN Sidoarjo terkait memperlancar proses pengurusan perubahan status tanah kas desa dari gogol gilir menjadi gogol tetap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menuntut agar Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya, menyatakan terdakwa Saiful Ilah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” ucap Penuntut Umum KPK, Arif Suhermanto, di ruang sidang.

Arif mengungkapkan berdasarkan fakta-fakta berserta barang bukti yang dihadirkan dalam persidangan, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan pidana lima tahun tiga bulan kepada terdakwa, serta denda sebesar Rp1 milliar subsider enam bulan penjara.

“Menjatuhkan pidana selama lima tahun tiga bulan dan denda satu miliar rupiah subsider enam bulan penjara,” kata Penuntut Umum KPK dalam tuntutannya.

Dia mengatakan, ada beberapa hal yang meringankan dan memberatkan terdakwa. Untuk hal yang meringankan terdakwa, JPU KPK menilai Saiful Ilah sudah berumur, sopan, dan menghargai persidangan. 

“Sedangkan hal yang memberatkan karena terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi dan terdakwa merupakan seorang kepala daerah serta tidak mengakui perbuatannya,” lanjut Penuntut Umum Arif Suhermanto

Selain itu, Penuntut Umum menuntut agar terdakwa dijatuhi pidana tambahan berupa membayar ganti rugi uang negara sebesar Rp44 milliar subsider empat tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami juga menuntut agar terdakwa dijatuhi pidana tambahan berupa membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp44 miliar subsider empat tahun kurungan. Juga penjatuhan pidana berupa pencabutan hak terdakwa untuk dipilih dalam pesta demokrasi selama lima tahun setelah menjalani hukuman pidananya,” imbuh Arif.

Penuntut Umum Arif Suhermanto menyatakan, untuk membuktikan dakwaan terhadap Saiful, jaksa telah mengumpulkan 1.261 bukti dan menghadirkan 97 orang saksi serta seorang saksi ahli, yang diajukan terhadap persidangan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ratusan Ribu KK Lenyap dari Data DTSEN, DPRD Kota Surabaya Desak RT/RW Turun Tangan

Ratusan Ribu KK Lenyap dari Data DTSEN, DPRD Kota Surabaya Desak RT/RW Turun Tangan

Sebanyak 181.867 Kepala Keluarga (KK) di Kota Surabaya dilaporkan belum terverifikasi dalam program Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
MotoGP Australia Pindah ke Sirkuit Jalanan, Pedro Acosta Sedih Phillip Island Dihapus dari Kalender Balap Musim Depan 

MotoGP Australia Pindah ke Sirkuit Jalanan, Pedro Acosta Sedih Phillip Island Dihapus dari Kalender Balap Musim Depan 

Pedro Acosta akui merasa janggal MotoGP Australia beralih menggunakan sirkuit jalan raya mulai musim 2027.
Mourinho Larang Pemain Benfica Bahas Real Madrid usai Tuduhan Rasisme ke Vinicius

Mourinho Larang Pemain Benfica Bahas Real Madrid usai Tuduhan Rasisme ke Vinicius

Mourinho menutup pembahasan Real Madrid di Benfica usai tuduhan rasisme terhadap Vinicius. UEFA selidiki, Real kirim bukti, duel panas di Bernabeu makin dinanti.
Kemenkeu Luruskan Pernyataan Purbaya soal Gugatan UU APBN 2026

Kemenkeu Luruskan Pernyataan Purbaya soal Gugatan UU APBN 2026

Kementerian Keuangan menghormati hak dan aspirasi para guru honorer yang mengajukan uji materi Undang-Undang APBN, khususnya terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Komentar Kontroversial Jim Ratcliffe Ancam Sponsor MU, Glazer Khawatir Kehilangan Jutaan Dolar

Komentar Kontroversial Jim Ratcliffe Ancam Sponsor MU, Glazer Khawatir Kehilangan Jutaan Dolar

MU terancam kehilangan sponsor baru usai komentar kontroversial Jim Ratcliffe soal imigrasi. Glazer khawatir citra klub rusak dan berdampak finansial.
Ada 10.176 Tiket Kereta Api Murah di Sumut untuk Mudik, Berikut Cara Mendapatkannya

Ada 10.176 Tiket Kereta Api Murah di Sumut untuk Mudik, Berikut Cara Mendapatkannya

Pemerintah memberikan sebanyak 10.176 tiket kereta murah di Sumatera Utara untuk mudik Lebaran 2026 sebagai upaya memperkuat stimulus ekonomi nasional pada Triw

Trending

Sudah Resmi Jalani Proses Naturalisasi, Penyerang Ini Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk Berduet dengan Ole Romeny di FIFA Series 2026?

Sudah Resmi Jalani Proses Naturalisasi, Penyerang Ini Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk Berduet dengan Ole Romeny di FIFA Series 2026?

Striker naturalisasi baru berpeluang dipanggil John Herdman untuk FIFA Series 2026. Duet lini depan Timnas Indonesia diprediksi makin tajam dan jadi ancaman.
Eks Kapten Jerman Berdarah Surabaya Buka Pintu ke Timnas Indonesia, Bisa Gantikan Posisi Thom Haye

Eks Kapten Jerman Berdarah Surabaya Buka Pintu ke Timnas Indonesia, Bisa Gantikan Posisi Thom Haye

Nama Laurin Ulrich tengah dikaitkan dengan Timnas Indonesia setelah performanya terus menanjak di kompetisi Jerman. Gelandang berdarah Surabaya itu masuk radar?
Top 3 Timnas Indonesia: John Herdman Panggil Penyerang Baru, Pemain Naturalisasi Pindah ke Super League, hingga FIFA Restui Striker Keturunan Depok

Top 3 Timnas Indonesia: John Herdman Panggil Penyerang Baru, Pemain Naturalisasi Pindah ke Super League, hingga FIFA Restui Striker Keturunan Depok

Kabar seputar Timnas Indonesia jadi salah satu yang mendapat sorotan. Berikut tiga berita terpopuler seputar Timnas Indonesia pilihan redaksi tvOnenews.com.
Sempat Kena PHP Timnas Indonesia Era Patrick Kluivert, Jairo Riedewald Kini Menggila di Inggris, John Herdman Tertarik?

Sempat Kena PHP Timnas Indonesia Era Patrick Kluivert, Jairo Riedewald Kini Menggila di Inggris, John Herdman Tertarik?

Gagal dinaturalisasi Timnas Indonesia era Patrick Kluivert bahkan kariernya ikut drop, kini Jairo Riedewald menggila di Inggris. Apakah John Herdman tertarik?
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Striker Gacor Belgia Berdarah Jogja Ini Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Striker Gacor Belgia Berdarah Jogja Ini Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Timnas Indonesia tengah dikaitkan dengan talenta muda yang sedang berkembang di Eropa. John Herdman pantau sosok Robin Mirisola, striker keturunan gacor Belgia?
Sudah Ada di Indonesia, 4 Pemain Naturalisasi Ini Dipanggil John Herdman untuk Gantikan Thom Haye di Timnas Indonesia?

Sudah Ada di Indonesia, 4 Pemain Naturalisasi Ini Dipanggil John Herdman untuk Gantikan Thom Haye di Timnas Indonesia?

Thom Haye dipastikan absen di FIFA Series John Herdman punya empat opsi naturalisasi yang sudah ada di Indonesia untuk memperkuat lini tengah Timnas Indonesia
Sosok Dwi Sasetyaningtyas, Penerima LPDP Dihujat Usai Viral Banggakan Anak Jadi WNA Inggris, Ternyata Aktivis Lingkungan

Sosok Dwi Sasetyaningtyas, Penerima LPDP Dihujat Usai Viral Banggakan Anak Jadi WNA Inggris, Ternyata Aktivis Lingkungan

Video berdurasi singkat itu menampilkan momen ketika Tyas menerima dokumen dari Home Office Inggris yang menyatakan anak keduanya resmi berstatus sebagai Warga Negara Inggris
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT