LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Satreskoba Polres Batu Ringkus Dua Pengedar Narkoba, Amankan Sabu Seberat 520,14 Gram
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Satreskoba Polres Batu Ringkus Dua Pengedar Narkoba, Amankan Sabu Seberat 520,14 Gram

Tim Satreskoba Polres Batu berhasil membongkar dan menangkap dua orang penguna atau pemakai sabu yang diketahui berinisial TR alias Yoyon alias Cimot (44) dan BA (38), warga Kota Batu, dan mengamankan sejumlah barang bukti di villa tersebut.

Senin, 11 Desember 2023 - 14:51 WIB

Batu, tvOnenews.com - Tim Satreskoba Polres Batu berhasil membongkar dan menangkap dua orang penguna atau pemakai  sabu yang diketahui berinisial TR alias Yoyon alias Cimot (44) dan BA (38), warga Kota Batu, dan mengamankan sejumlah barang bukti di villa tersebut.

Kasatresnarkoba Polres Batu, Iptu Ariek Yuly Irianto mengatakan, penangkapan kedua orang pengedar sabu berawal dari adanya informasi masyarakat soal adanya peredaran barang haram narkoba jenis sabu yang dilakukan penghuni villa di Jalan Rambutan Atas, Songgoriti, Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu Kota Batu.

"Berbekal informasi dari masyarakat, Satreskoba Polres Batu Kota segera melakukan penyelidikan dengan cara observasi kebenaran informasi dan melacak pelaku dalam menjalankan aksinya berkaitan dengan mengedarkan sabu yang dimaksud," jelas Iptu Ariek saat dikonfirmasi tvOnenews.com, Senin (11/12).

"Akhirnya petugas pada Selasa (5/12) lalu, sekitar pukul 18.30 WIB, berhasil menangkap kedua pelaku didalam Vila," sambungnya.

Baca Juga :

Dikatakan Ariek, kedua pelaku yang merupakan karyawan swasta yang diduga telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu seberat 1/2 kg lebih atau 520,14 gram secara bersama-sama.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya, 6 pocket diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 520,14 gram, 1 buah bekas bungkus teh Cina, 1 buah tas kain berwarna merah, 2 buah tas kresek hitam, 1 buah timbangan elektronik, 1 buah bandel plastik klip bening, 1 buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan warna putih, 1 buah alat hisap sabu dan 1 buah tas punggung warna hitam," jelasnya.

Akibat perbuatannya,  TR dan BA terjerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 6 (enam) tahun dan maksimal 20 (dua puluh) tahun,” pungkasnya. (eco/gol)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Perkembangan Kasus Vina Cirebon, Komnas HAM Mengaku Telah Memeriksa 27 Orang Atas Aduan Kuasa Hukum Vina dan Saka Tatal

Perkembangan Kasus Vina Cirebon, Komnas HAM Mengaku Telah Memeriksa 27 Orang Atas Aduan Kuasa Hukum Vina dan Saka Tatal

Komnas HAM mengaku telah meminta keterangan terhadap 27 orang sebagai langkah tindak lanjut atas pengaduan yang disampaikan kuasa hukum Vina dan Saka Tatal, terkait kasus pembunuhan 2016 silam di Cirebon.
Blunder Ernando Ari Hingga Kalah dari Irak, Ini Alasan Maarten Paes Belum Debut dengan Timnas Indonesia

Blunder Ernando Ari Hingga Kalah dari Irak, Ini Alasan Maarten Paes Belum Debut dengan Timnas Indonesia

Ernando Ari melakukan blunder yang merugikan Timnas Indonesia hingga berujung pada kekalahan Indonesia di hadapan suporter di Stadion Gelora Bung Karno, Kamis.
Hasil Timnas Indonesia U-20 Vs Panama di Toulon Cup 2024: Angel Orelien Hattrick, Garuda Nusantara Tumbang 0-4

Hasil Timnas Indonesia U-20 Vs Panama di Toulon Cup 2024: Angel Orelien Hattrick, Garuda Nusantara Tumbang 0-4

Timnas Indonesia U-20 kembali menderita kekalahan dalam petualangan mereka di Toulon Cup 2024, setelah ditaklukkan 0-4 oleh Panama, Kamis (6/6/2024) malam WIB.
Benang Kusut Pengungkapan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polda Jabar Buka Hotline

Benang Kusut Pengungkapan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polda Jabar Buka Hotline

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky seakan bak benang kusut yang memiliki sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya.
Bangun Kesiangan, Kerjakan Shalat Tahajud Mendekati Subuh atau Jelang Matahari Terbit, Memangnya Boleh? Kata Buya Yahya Waktu yang Tepat...

Bangun Kesiangan, Kerjakan Shalat Tahajud Mendekati Subuh atau Jelang Matahari Terbit, Memangnya Boleh? Kata Buya Yahya Waktu yang Tepat...

Buya Yahya membagikan hukum shalat tahajud sebelum waktu Subuh atau proses matahari terbit akibat bangun tidur kesiangan. Mari simak penjelasannya di sini!
Euro 2024: Timnas Italia dan Inggris Kompak Bikin Kejutan dalam Pengumuman Skuad Akhir

Euro 2024: Timnas Italia dan Inggris Kompak Bikin Kejutan dalam Pengumuman Skuad Akhir

Timnas Italia dan Timnas Inggris telah mengumumkan skuad akhir untuk Euro 2024, dengan sama-sama menyisipkan nama kejutan dalam tim mereka masing-masing.
Trending
Saksi Suroto Beberkan Detik-detik Evakuasi Vina di Malam Pembunuhan, Memilukan Vina Sempat Sampaikan Ini...

Saksi Suroto Beberkan Detik-detik Evakuasi Vina di Malam Pembunuhan, Memilukan Vina Sempat Sampaikan Ini...

Cerita saksi mata kasus pembunuhan Vina, Suroto saat menolong Vina dan mengevakuasi jasad Eky di malam pembunuhan. Ia menceritakan kata-kata terakhir Vina.
Benang Kusut Pengungkapan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polda Jabar Buka Hotline

Benang Kusut Pengungkapan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polda Jabar Buka Hotline

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky seakan bak benang kusut yang memiliki sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya.
Bangun Kesiangan, Kerjakan Shalat Tahajud Mendekati Subuh atau Jelang Matahari Terbit, Memangnya Boleh? Kata Buya Yahya Waktu yang Tepat...

Bangun Kesiangan, Kerjakan Shalat Tahajud Mendekati Subuh atau Jelang Matahari Terbit, Memangnya Boleh? Kata Buya Yahya Waktu yang Tepat...

Buya Yahya membagikan hukum shalat tahajud sebelum waktu Subuh atau proses matahari terbit akibat bangun tidur kesiangan. Mari simak penjelasannya di sini!
Hasil Timnas Indonesia U-20 Vs Panama di Toulon Cup 2024: Angel Orelien Hattrick, Garuda Nusantara Tumbang 0-4

Hasil Timnas Indonesia U-20 Vs Panama di Toulon Cup 2024: Angel Orelien Hattrick, Garuda Nusantara Tumbang 0-4

Timnas Indonesia U-20 kembali menderita kekalahan dalam petualangan mereka di Toulon Cup 2024, setelah ditaklukkan 0-4 oleh Panama, Kamis (6/6/2024) malam WIB.
Blunder Ernando Ari Hingga Kalah dari Irak, Ini Alasan Maarten Paes Belum Debut dengan Timnas Indonesia

Blunder Ernando Ari Hingga Kalah dari Irak, Ini Alasan Maarten Paes Belum Debut dengan Timnas Indonesia

Ernando Ari melakukan blunder yang merugikan Timnas Indonesia hingga berujung pada kekalahan Indonesia di hadapan suporter di Stadion Gelora Bung Karno, Kamis.
Perkembangan Kasus Vina Cirebon, Komnas HAM Mengaku Telah Memeriksa 27 Orang Atas Aduan Kuasa Hukum Vina dan Saka Tatal

Perkembangan Kasus Vina Cirebon, Komnas HAM Mengaku Telah Memeriksa 27 Orang Atas Aduan Kuasa Hukum Vina dan Saka Tatal

Komnas HAM mengaku telah meminta keterangan terhadap 27 orang sebagai langkah tindak lanjut atas pengaduan yang disampaikan kuasa hukum Vina dan Saka Tatal, terkait kasus pembunuhan 2016 silam di Cirebon.
Euro 2024: Timnas Italia dan Inggris Kompak Bikin Kejutan dalam Pengumuman Skuad Akhir

Euro 2024: Timnas Italia dan Inggris Kompak Bikin Kejutan dalam Pengumuman Skuad Akhir

Timnas Italia dan Timnas Inggris telah mengumumkan skuad akhir untuk Euro 2024, dengan sama-sama menyisipkan nama kejutan dalam tim mereka masing-masing.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya