GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Kurir Narkoba Jenis Ganja Diancam Hukuman Penjara 20 Tahun

Dua kurir narkoba jenis ganja yang diringkus Polres Malang berinisial BFJ (23) warga Kota Batu dan ASP (24) warga Kabupaten Malang, Jawa Timur, diancam hukuman penjara maksimal 20 tahun
Selasa, 4 Juni 2024 - 15:57 WIB
Dua Kurir Narkoba Jenis Ganja Diancam Hukuman Penjara 20 Tahun
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Dua kurir narkoba jenis ganja yang diringkus Polres Malang berinisial BFJ (23) warga Kota Batu dan ASP (24) warga Kabupaten Malang, Jawa Timur, diancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Kasatresnarkoba Polres Malang, AKP Aditya Permana di Mapolres Malang, Kepanjen, Jawa Timur, Selasa mengatakan, kedua tersangka dijerat pasal Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (1) dan (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Keduanya diancam dengan hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar," kata Aditya mengutip Antara pada Selasa (4/6/2024).

Aditya menjelaskan, penangkapan dua orang tersangka kurir narkoba tersebut bermula pada saat Satresnarkoba Polres Malang melakukan pengembangan pada kasus yang tengah ditangani beberapa waktu sebelumnya.

Berdasarkan hasil pengembangan tersebut, lanjutnya, diketahui terdapat pengiriman dua paket ganja seberat kurang lebih dua kilogram ke sebuah rumah kos yang berada di Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu.

Menurutnya, dua tersangka yang ditangkap Satresnarkoba Polres Malang pada 20 Mei 2024 di wilayah Kota Batu tersebut, selama menjalankan aksi sebagai kurir narkoba dikendalikan oleh narapidana yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan bernama Unyil alias Ucil.

Narapidana yang berada di dalam lapas itu, lanjutnya, merupakan otak atau operator dari aksi peredaran narkoba yang dilakukan oleh kedua tersangka. Narapidana itu, memberi perintah kepada BFJ dan ASP untuk mengirimkan paket ganja ke lokasi yang sudah ditentukan.

"Jadi narapidana itu memerintahkan dua orang tersangka untuk melaksanakan kegiatan peredaran gelap narkotika," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan pengakuan tersangka BFJ dan ASP, keduanya mendapatkan imbalan sebesar Rp500 ribu untuk setiap pengiriman narkotika tersebut. Pengiriman narkotika jenis ganja itu, dilakukan tersangka dengan menerapkan sistem ranjau.

Hasil yang diperoleh oleh kedua tersangka, kemudian dibagi dengan masing-masing mendapatkan uang sebesar Rp250 ribu. Kedua tersangka mengaku baru melakukan pengiriman narkoba jenis ganja dengan sistem ranjau tersebut sebanyak dua kali. (ant/ree)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Klasemen Liga Inggris 2025-2026: Tottenham Hotspur Gagal Maksimalkan Bantuan Arsenal

Update Klasemen Liga Inggris 2025-2026: Tottenham Hotspur Gagal Maksimalkan Bantuan Arsenal

Tottenham Hotspur gagal memaksimalkan bantuan dari Arsenal. Mereka gagal mengalahkan Leeds United dalam laga terbaru di Liga Inggris 2025-2026.
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 Vs Jepang di Piala Asia U-17 2026 Malam Ini: Pertaruhan Kurniawan Dwi Yulianto

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 Vs Jepang di Piala Asia U-17 2026 Malam Ini: Pertaruhan Kurniawan Dwi Yulianto

Timnas Indonesia U-17 akan bermain menghadapi Jepang pada laga terakhir Grup B Piala Asia U-17 2026. Pelatih Kurniawan Dwi Yulianto perlu mengembalikan anak-anak asuhnya ke jalur kemenangan.
Jadwal Thailand Open 2026, Selasa 12 Mei: Leo/Daniel Langsung Beraksi, Jalan Terjal Debut Bagas/Putra

Jadwal Thailand Open 2026, Selasa 12 Mei: Leo/Daniel Langsung Beraksi, Jalan Terjal Debut Bagas/Putra

Jadwal Thailand Open 2026, di mana nasib ganda putra Indonesia langsung ditentukan hari ini termasuk Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin yang kembali berpasangan dan Bagas Maulana/Muh Putra Erwiansyah langsung hadapi jalan terjal.
Fakta Terbaru Buronan Pelecehan Seksual Sesama Jenis Syekh Al-Misry, Rupanya Punya 2 Kewarganegaraan dan Simpan Paspor Mesir

Fakta Terbaru Buronan Pelecehan Seksual Sesama Jenis Syekh Al-Misry, Rupanya Punya 2 Kewarganegaraan dan Simpan Paspor Mesir

Polri mengungkap fakta baru terkait buronan kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis, Syekh Al-Misry. Tersangka yang kini berada di Mesir itu dipastikan memiliki lebih dari satu kewarganegaraan.
Heboh Soal Kabar Jaringan Pedofilia Libatkan WNA Jepang di Blok M, Ini Fakta Sebenarnya

Heboh Soal Kabar Jaringan Pedofilia Libatkan WNA Jepang di Blok M, Ini Fakta Sebenarnya

Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan dugaan jaringan pedofilia yang disebut melibatkan warga negara asing asal Jepang di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Lebih Besar Pahala Kurban Sapi Bersama 7 Orang atau Kambing Milik Sendiri? Begini Kata Buya Yahya

Lebih Besar Pahala Kurban Sapi Bersama 7 Orang atau Kambing Milik Sendiri? Begini Kata Buya Yahya

Dalam pemilihan hewan kurban, umat muslim memiliki opsi berkurban seekor kambing secara individu atau patungan satu ekor sapi diperuntukkan bagi tujuh orang.

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
News Terpopuler: Modus Pesan Tengah Malam Kiai Cabul Ponpes Pati, hingga Doktrin Ashari Pada Santriwati

News Terpopuler: Modus Pesan Tengah Malam Kiai Cabul Ponpes Pati, hingga Doktrin Ashari Pada Santriwati

Modus pesan oknum Kiai, Ashari pengasuh ponpes di Pati saat tengah malam. Doktrin diberikan tersangka kasus dugaan pencabulan untuk melancarkan aksi bejatnya
Setelah Kasus di Pati, Pengasuh Ponpes di Mesuji Diduga Cabuli Santriwati Hingga Gedung Habis Dibakar Warga

Setelah Kasus di Pati, Pengasuh Ponpes di Mesuji Diduga Cabuli Santriwati Hingga Gedung Habis Dibakar Warga

Setelah adanya kasus dugaan pencabulan dilakukan pengasuh sekaligus pemilik Pondok Pesantren, Ashari di Pati, Jawa Tengah. Kini terjadi pula di Mesuji, Lampung.
Saksi Ceritakan Awal Mula Didirikan Ponpes Ndholo Kusumo oleh Kiai Ashari: Belum Ada Kejanggalan tapi Gerak-geriknya Mencurigakan

Saksi Ceritakan Awal Mula Didirikan Ponpes Ndholo Kusumo oleh Kiai Ashari: Belum Ada Kejanggalan tapi Gerak-geriknya Mencurigakan

Pak Di, saksi yang lebih dari 10 tahun bekerja dengan Kiai Ashari menceritakan awal mula didirikannya Ponpes Ndholo Kusumo Pati sebelum ramai kasus pencabulan.
Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp dibongkar kuasa hukum korban, Ali Yusron, begini isi chat Kiai Ashari ketika minta ditemani tidur oleh santriwati di malam hari.
Selengkapnya

Viral