News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tujuh Saksi Katakan Motif Bunuh Diri Guru SD Sekeluarga di Pakis Malang, karena Faktor Ini

Satreskrim Polres Malang ungkap motif bunuh diri Wahaf Efendi bersama istrinya, dan anaknya, warga Dusun Boro Bugis, Desa Saptorenggo, Pakis, Kabulaten Malang
Kamis, 14 Desember 2023 - 10:14 WIB
tujuh saksi katakan soal motif bunuh diri guru SD sekeluarga di Pakis Malang
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com – Satreskrim Polres Malang mengungkap motif bunuh diri yang dilakukan Wahaf Efendi (38) bersama istrinya Sulikha (35), dan anaknya berinisial ARE (13) warga Dusun Boro Bugis, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabulaten Malang, karena faktor ekonomi.

"Dari  hasil penyelidikan dan pemeriksaan tujuh orang  saksi, guru SDN 3 Sukun, Kota Malang tersebut nekat mengakhiri hidupnya karena persoalan hutang piutang," ujar Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah saat pres rilis di halaman depan Polsek Pakis, Rabu (13/12). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diungkapkan Gandha, motif korban bunuh diri karena persoalan beban keuangan, dikuatkan informasi dari salah satu saksi kalau Wahab Efendi barusan memperpanjang kontrak rumahnya satu tahun ini.

"Ada beberapa saksi mengatakan bahwa korban bapak WE ini pernah memberitahu bahwa sepertinya saya tidak bisa mengembalikan hutang, salah satunya uang hasil utangnya buat nambah kontrak rumah yang ditempatinya selama 7 tahun dikontraknya,” jelasnya.

Menurut Gandha dari fakta yang dia temukan, beban hutang Wahab itu bukan karena pinjaman online, melainkan hutang di sejumlah orang. 

Hal ini diperkuat juga dari keterangan keluarga korban yang tidak pernah menerima teror dari pihak manapun terkait hutang piutang korban. 

"Sementara kami menemukan yang ada faktanya orang perseorangan, karena sampai saat ini faktanya keluarga terdekat atau rekan kerjanya tidak pernah mendapatkan WA teror yang identik dengan pinjaman online," tandasnya. 

Gandha menegaskan jika yang memiliki hutang piutang adalah Wahab dan bukan istrinya. Bahkan sampai saat ini pihaknya juga belum mengetahui jumlah nominal beban hutang yang ditanggung Wahab. 

"Belum bisa kita dalami terkait jumlah hutangnya," ucap dia.

Adapun terkait kemungkinan pertengkaran Wahab Efendi dengan istri Sulikhah (40), Gandha tidak menemukan kondisi tersebut terjadi di kehidupan korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menurut pengakuan anaknya, AKE, sudah saya tanya lima sampai 10 kali, itu tidak terjadi cekcok sama sekali oleh kedua orang tuanya," tandasnya.

Sebagai informasi, ketiga jenasah yakni Wahab, Sulikhah dan anaknya, kemarin sekitar pukul 18.30 Wib, Selasa (12/12) malam, dimakamkan di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Malang. (eco/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT