GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Didakwa Terlibat Kerusuhan Suporter Ultras di Stadion Gejos Gresik, Lima ABH Dituntut Hukuman Satu Bulan

Sebanyak lima terduga pelaku kerusuhan suporter Ultras Gresik kontra aparat kepolisian di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik beberapa waktu lalu merupakan ABH
Jumat, 15 Desember 2023 - 14:19 WIB
Didakwa Terlibat Kerusuhan Suporter Ultras di Stadion Gejos Gresik, Lima ABH Dituntut Hukuman Satu Bulan
Sumber :
  • m habib

Gresik, tvOnenews.com - Sebanyak lima terduga pelaku kerusuhan suporter Ultras Gresik kontra aparat kepolisian di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik beberapa waktu lalu, yang merupakan anak berkonflik dengan hukum (ABH), kini kasusnya telah masuk persidangan dengan agenda tuntutan di Pengadilan Negeri Gresik.

Dalam sidang dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gresik, kelima ABH dituntut dengan hukuman penjara selama satu bulan atas peristiwa kerusuhan suporter Ultras Gresik yang terjadi pada 19 November lalu, dan mengakibatkan puluhan suporter dan aparat kepolisian mengalami luka-luka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam berkas tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) AA Ngurah Wirajaya menyampaikan, jika ada sejumlah fakta yang mendasari tuntutan yang dibacakan di hadapan Majelis Hakim PN Gresik, yang ditujukan pada para ABH yakni APM, KWP, MFRA, PGM, dan ARD.

“Seluruhnya masih berusia di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar aktif,” ungkapnya dalam sidang tertutup, Kamis (14/12).

Menurut jaksa, para pelaku ABH ini, ikut berperan dalam aksi kerusuhan pascaberakhirnya pertandingan antara Gresik United vs Deltras FC Sidoarjo. Para suporter Ultras melakukan aksi kerusuhan dengan melawan aparat kepolisian.

“Hal yang memberatkan adalah para ABH melawan aparat kepolisian yang sedang menjalankan tugasnya. Dan menimbulkan luka-luka pada beberapa aparat kepolisian,” jela Jaksa, di ruang sidang Tirta. 

Meskipun demikian, pihaknya juga mempertimbangkan alasan yang meringankan para ABH. Misalnya, berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya serta mengaku menyesal telah menyebabkan kerusuhan.

“Mereka perlu melanjutkan pendidikan yang sedang dijalani. Terlebih, para korban akibat kerusuhan tersebut juga telah memaafkan perbuatan ABH,” tambahnya.

Selain itu, dalam menyusun berkas tuntutan, Korps Adhyaksa juga mendapat rekomendasi dari Balai Pemasyarakatan (Bapas). Dengan hukuman berupa pidana dengan syarat pengawasan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Berharap kepada majelis hakim memberikan hukuman penjara satu bulan, dikurangi masa tahanan,” tuturnya. 

Dikabarkan sebelumnya, pihak kuasa hukum para ABH sempat mengagendakan diversi atau upaya penyelesaian di luar persidangan. Namun gagal karena memang pihak korban meminta proses hukum tetap berjalan dan tetap dilakukan persidangan.  

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahlil Resmi Tunda Kenaikan Royalti Tambang Emas hingga Nikel, Pengusaha Sempat Protes

Bahlil Resmi Tunda Kenaikan Royalti Tambang Emas hingga Nikel, Pengusaha Sempat Protes

Bahlil Lahadalia resmi menunda usulan kenaikan tarif royalti tambang emas, nikel, tembaga hingga timah setelah menerima masukan dari pengusaha.
Scudetto Bukan Jaminan Aman, Inter Milan Siapkan Eksodus Pemain Besar-Besaran di Bursa Transfer Musim Panas

Scudetto Bukan Jaminan Aman, Inter Milan Siapkan Eksodus Pemain Besar-Besaran di Bursa Transfer Musim Panas

Inter Milan tampaknya belum ingin cepat puas meski baru saja memastikan gelar juara Liga Italia musim ini. Nerazzurri justru mulai menyiapkan perubahan besar.
Segera Dijual 18 Mei Mendatang, Berapa Kisaran Harga Tiket Konser The Weeknd di Jakarta?

Segera Dijual 18 Mei Mendatang, Berapa Kisaran Harga Tiket Konser The Weeknd di Jakarta?

Harga tiket konser The Weeknd Jakarta diprediksi mulai Rp1,5 juta. Penjualan tiket dibuka mulai 18 Mei 2026 untuk artist presale.
Wamendes Ahmad Riza Patria Ajak Mahasiswa Bangun Desa dengan Teknologi

Wamendes Ahmad Riza Patria Ajak Mahasiswa Bangun Desa dengan Teknologi

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) RI Ahmad Riza Patria mengajak mahasiswa dan civitas akademika untuk ikut aktif membangun desa dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi digital, hingga kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI)
Sebanyak Enam Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Wafat, 11 Ditunda Berangkat Karena Sakit

Sebanyak Enam Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Wafat, 11 Ditunda Berangkat Karena Sakit

Enam jemaah calon haji asal embarkasi Surabaya meninggal dunia karena sakit jantung, stroke dan hipertensi. Sedangkan 11 jemaah calon haji mengalami penundaan berangkat ke Tanah Suci karena mengalami sakit
Media China Tak Terima, Timnas Indonesia U-17 Disebut Dapat 'Keuntungan Besar' dari Jepang di Piala Asia U-17 2026

Media China Tak Terima, Timnas Indonesia U-17 Disebut Dapat 'Keuntungan Besar' dari Jepang di Piala Asia U-17 2026

Media China sebut Timnas Indonesia U-17 bisa mendapatkan keuntungan besar dari Jepanng di laga penentuan Grup B Piala Asia U-17 20026. Begini selengkapnya.

Trending

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT