GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alat Peraga Kampanye di Nganjuk Nodai Estetika Keindahan Kota, Ini Kata Warga

Kontroversi muncul di Kabupaten Nganjuk seiring dengan meningkatnya penggunaan alat peraga kampanye yang tersebar dan dianggap merusak estetika keindahan kota.
Sabtu, 16 Desember 2023 - 11:12 WIB
Alat Peraga Kampanye di Nganjuk
Sumber :
  • Kasianto

Nganjuk, tvOnenews.com - Kontroversi muncul di Kabupaten Nganjuk seiring dengan meningkatnya penggunaan alat peraga kampanye yang merusak estetika keindahan kota. Beberapa warga mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap dampak negatif yang ditimbulkan oleh alat peraga kampanye yang tersebar di berbagai sudut kota.

Menurut pandangan mereka, alat peraga kampanye seperti spanduk, baliho, dan poster politik yang dipasang secara tidak teratur dan berlebihan telah mengganggu pemandangan kota yang seharusnya memancarkan keindahan arsitektur dan lingkungan yang tertata rapi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah seorang warga, Rita Kristianti (45), mengungkapkan kekesalannya terhadap situasi tersebut.

"Saya sangat mencintai Nganjuk dan selalu bangga dengan keindahannya. Namun, dengan banyaknya spanduk dan baliho yang dipasang di mana-mana, kota ini terlihat berantakan dan keindahannya terganggu," ujar Rita, Jumat (15/12).

Ia juga menyoroti dampak negatifnya, estetika kota adalah bagian integral dari identitasnya. Penggunaan berlebihan alat peraga kampanye tidak hanya mengganggu keindahan visual kota tetapi juga mengganggu keamanan lalu lintas dan menciptakan kerumunan informasi yang membingungkan bagi warga.

"Penggunaan ruang publik yang tidak terencana untuk memajang alat peraga kampanye ini membuat sebagian wilayah kota terlihat kacau dan tidak teratur. Warga merasa bahwa keadaan ini telah mengganggu panorama kota yang seharusnya memancarkan keindahan dan keteraturan," jelas Rita.

Dalam menanggapi permasalahan ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nganjuk Pujiono, saat dikonfirmasi tvOnenews.com menyatakan, pemasangan alat peraga kampanye telah diatur dalam PKPU dan Perda. Dimana tempat atau titik yang dilarang untuk pemasangan alat peraga kampanye ada di dalam peraturan tersebut.

Selain itu, beberapa langkah juga telah dilakukan KPU Nganjuk, seperti pengawasan lebih ketat dan batasan jumlah serta lokasi pemasangan alat peraga kampanye.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, salah satu Calon Legislatif (Caleg) DPRD Nganjuk berinisial P memiliki pandangan yang berbeda. Ia menyatakan bahwa alat peraga kampanye adalah sarana penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait calon dan platform politik yang mereka usung.

Rita menambahkan, memang kondisi seperti menimbulkan perdebatan antara hak politik dan kebutuhan akan estetika kota. Dibutuhkan solusi yang dapat mencapai keseimbangan antara dua kepentingan yang berbeda tersebut, dan warga berharap peraturan yang telah ditentukan harus dijalankan. (kso/far) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tanggapi Putusan MK, Pramono Sebut Jakarta Tetap Ibu Kota Negara dan Pakai Nama DKI

Tanggapi Putusan MK, Pramono Sebut Jakarta Tetap Ibu Kota Negara dan Pakai Nama DKI

Pram menuturkan sampai hari ini Jakarta memang masih berstatus sebagai ibu kota negara. Selain itu, penggunaan nama DKI juga tetap melekat pada Jakarta.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Menanti PTDH karena Menipu, Polisi Pacitan Brigadir SA Ternyata Demosian Kasus Serupa di Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Menanti PTDH karena Menipu, Polisi Pacitan Brigadir SA Ternyata Demosian Kasus Serupa di Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Seorang anggota polisi Polres Pacitan berpangkat brigadir buron setelah diduga terlibat kasus penipuan puluhan juta rupiah dengan modus bisa membebaskan tahanan
KPK Periksa Mantan dan Ajudan Fadia Arafiq, Diduga Bantu Lakukan Penerimaan Gratifikasi

KPK Periksa Mantan dan Ajudan Fadia Arafiq, Diduga Bantu Lakukan Penerimaan Gratifikasi

KPK telah memeriksa dua saksi dugaan korupsi terkait benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan
Begini Penjelasan Ocha yang Dibantah Juri dalam Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR, Berujung dapat Apresiasi dari DPR

Begini Penjelasan Ocha yang Dibantah Juri dalam Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR, Berujung dapat Apresiasi dari DPR

Nama Ocha alias Josepha Alexandra menjadi viral seusai mengikuti cerdas cermat empat piral MPR. Begini penjelasannya
Nadiem Makarim Prihatin Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun di Kasus Chromebook: Orang Tak Bersalah Bisa Dipenjara

Nadiem Makarim Prihatin Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun di Kasus Chromebook: Orang Tak Bersalah Bisa Dipenjara

Nadiem Makarim mengaku prihatin atas vonis 4 tahun penjara terhadap Ibrahim Arief di kasus pengadaan Chromebook Kemendikbudristek.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea kembali menjadi sorotan besar media Korea Selatan. Kini, ia tak dipanggil Megatron, melainkan Veteran V-League.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT