News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pura-Pura Pinjam Motor Buat Jenguk Orang Tuanya Kecelakaan, Pria di Gresik Bawa Kabur Motor Tetangga

Berdalih pinjam motor untuk menjenguk orang tuanya yang mengalami kecelakaan dan sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit, seorang pria di Gresik, Jawa Timur, nekat membawa kabur motor milik tetangga kos-kosannya.
Kamis, 21 Desember 2023 - 19:22 WIB
Tersangka Alen Prasetyo saat diamankan di Mapolsek Manyar
Sumber :
  • tvOne - m habib

Gresik, tvOnenews.com - Berdalih pinjam motor untuk menjenguk orang tuanya yang mengalami kecelakaan dan sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit, seorang pria di Gresik, Jawa Timur, nekat membawa kabur motor milik tetangga kos-kosannya.

Pria itu adalah Alen Prasetyo (30), asal jalan dr Wahidin Sudiro Husodo, gang 36 RT 08 RW 01, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, yang ngekos di Jalan Bali 1 no 28 RT 04 RW 04, Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Gresik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka Alen diamankan jajaran Reskrim Polsek Manyar. Alan ditangkap usai menggelapkan motor milik korban Muhammad Aschabul Kahfi (27), asal Desa Tritunggal, Kabupaten Lamongan, yang merupakan tetangga kos tersangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian itu berawal pada hari Minggu (3/12) sekitar pukul 19.00 WIB, saat korban Muhammad Aschabul Kaffi di kamar kosnya di Jl Bali 1 no 28 Desa Roomo RT 04 RW 04, Kecamatan Manyar, korban didatangi tersangka Alen Prasetiyo yang merupakan tetangga kosnya.

Tersangka lalu meminjam motor korban honda vario Nopol S 6222 JBE, warna hitam dengan dalih untuk menjenguk ayahnya yang sedang alami kecelakaan dan dilarikan ke rumah sakit. Korban lalu menyerahkan motor miliknya beserta STNK dan kunci kontak kepada tersangka. Tersangka mengaku meminjam motor milik korban selama satu hari.

Namun beberapa hari kemudian pada Sabtu (9/12) korban datang ke tempat kos tersangka untuk meminta motor yang dipinjamnya namun tersangka menjanjikan akan mengembalikan motor korban pada tanggal (11/12). Untuk meyakinkan korban, tersangka lalu memberikan data kartu keluarga miliknya dengan format PDF kemudian korban pergi.

Karena motornya belum dikembalikan juga, pada Selasa (12/12) korban pergi ke alamat yang diberikan tersangka. Saat di rumah tersangka bertemu dengan bapak kandung tersangka bernama Abu Bakar Sidik dan menanyakan apakah bapak tersangka sedang sakit usai kecelakaan.

Korban kaget saat bapak tersangka menerangkan tidak pernah mengalami kecelakaan serta tidak pernah dibawah ke rumah sakit manapun dan tersangka tidak tinggal di rumah tersebut.

Korban lalu menjelaskan bahwa motor miliknya dipinjam dan tidak dikembalikan oleh tersangka dan menyampaikan ke ayah pelaku agar anaknya segera mengembalikan motor Honda vario miliknya.

Mengetahui sepeda motor belum dikembalikan tersangka, korban kemudian melaporkanya ke Polsek Manyar. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp14.000.000.

Kapolsek Manyar, Gresik AKP Tatak S mengatakan setelah mendapat laporan dari korban anggota Reskrim Polsek Manyar lalu melakukan penyelidikan dan berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk di TKP.

"Pada hari Selasa (19/12), sekitar pukul 21.00 WIB, anggota Reskrim Polsek Manyar melakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama Alen Prasetyo di rumahnya di jalan dr Wahidin Sudiro Husodo, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas," jelasnya, Rabu (20/12).

AKP Tatak menjelaskan, tersangka sudah ditahan di Polsek Manyar. Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku motor tersebut digadaikan ke orang yang beralamat di Desa Pongangan, Kecamatan Manyar.

"Motor korban digadaikan sebesar Rp6.000.000 dan hasil uang penggelapan motor untuk bayar utang di pinjol dan dibuat pasang taruhan di judi online," jelas AKP Tatak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih jauh AKP Tatak mengungkapkan jika selain mengamankan tersangka Alen, Polsek Manyar juga mengamankan barang bukti satu bendel BPKB sepeda motor Honda vario Nopol S 6222 JBE.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP," tutupnya. (mhb/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ronald Araujo Buka Suara soal Liverpool, Jujur Akui Posisi Bek Kanan Bukan Favoritnya

Ronald Araujo Buka Suara soal Liverpool, Jujur Akui Posisi Bek Kanan Bukan Favoritnya

Ronald Araujo mengaku terkejut setelah melihat langsung besarnya Liverpool. Bek asal Uruguay itu juga berbicara terbuka mengenai perannya sebagai bek kanan.
Skema Prasmanan Program MBG Dinilai Bakal Tekan Sampah dan Dukung Pendidikan Karakter Siswa

Skema Prasmanan Program MBG Dinilai Bakal Tekan Sampah dan Dukung Pendidikan Karakter Siswa

Program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) era Presiden RI, Prabowo Subianto dengan skema prasmanan dinilai sebagai langkah strategis dalam membentuk pendidikan karakter dan kepedulian lingkungan sekolah.
Polemik Sewa Apartemen Harian di Bekasi: Manajemen Grand Kamala Lagoon Tegaskan Patuh Aturan Pemkot

Polemik Sewa Apartemen Harian di Bekasi: Manajemen Grand Kamala Lagoon Tegaskan Patuh Aturan Pemkot

Polemik mengenai praktik penyewaan apartemen dengan durasi harian hingga hitungan jam di Grand Kamala Lagoon, Bekasi, memicu respons tegas dari pihak pengelola. 
Survei Poltracking: Bansos Tepat Sasaran dan MBG Sukses Dongkrak Kepuasan Publik Terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran

Survei Poltracking: Bansos Tepat Sasaran dan MBG Sukses Dongkrak Kepuasan Publik Terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendapatkan respons positif dari masyarakat. 
Tindak Tegas Terduga Pelaku Karhutla, Kemehut Sanksi 32 Perusahaan

Tindak Tegas Terduga Pelaku Karhutla, Kemehut Sanksi 32 Perusahaan

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) terus mengintensifkan tindakan tegas terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 
Liverpool Terancam Gigit Jari, Alex Scott Disebut Mantap Gabung Chelsea Usai Bicara dengan Xabi Alonso

Liverpool Terancam Gigit Jari, Alex Scott Disebut Mantap Gabung Chelsea Usai Bicara dengan Xabi Alonso

Liverpool terancam kehilangan Alex Scott yang kini menjadi incaran Chelsea. Gelandang Bournemouth itu disebut tertarik bergabung dengan The Blues.

Trending

Dugaan Konspirasi Asing di Kasus Karhutla, Kapolri: Ada Keterlibatan Negara Tetangga

Dugaan Konspirasi Asing di Kasus Karhutla, Kapolri: Ada Keterlibatan Negara Tetangga

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memberikan pernyataan mengejutkan terkait maraknya kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Indonesia. 
Pengakuan Jujur Rival Megawati Hangestri usai Jadi MVP Final KOVO Cup 2026

Pengakuan Jujur Rival Megawati Hangestri usai Jadi MVP Final KOVO Cup 2026

Gyselle Silva mengungkapkan perasaannya setelah tampil gemilang dan meraih penghargaan MVP final KOVO Cup 2026 bersama GS Caltex. Rival Megawati Hangestri itu.
Bakom RI Beberkan Transformasi BGN: Menuju Tata Kelola Program MBG yang Transparan dan Efektif

Bakom RI Beberkan Transformasi BGN: Menuju Tata Kelola Program MBG yang Transparan dan Efektif

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) terus menunjukkan perkembangan signifikan melalui serangkaian pembenahan tata kelola. 
Pajero Tabrak Pelajar 14 Tahun hingga Tewas di Mampang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Pajero Tabrak Pelajar 14 Tahun hingga Tewas di Mampang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Seorang pelajar berusia 14 tahun inisial ATM tewas setelah ditabrak mobil Mitsubishi Pajero di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (18/10) dini hari
Tindak Tegas Terduga Pelaku Karhutla, Kemehut Sanksi 32 Perusahaan

Tindak Tegas Terduga Pelaku Karhutla, Kemehut Sanksi 32 Perusahaan

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) terus mengintensifkan tindakan tegas terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 
Antonio Cassano Sindir Keras Cristiano Ronaldo, Desak Bintang Portugal Itu Pensiun

Antonio Cassano Sindir Keras Cristiano Ronaldo, Desak Bintang Portugal Itu Pensiun

Mantan pemain timnas Italia, Antonio Cassano, melontarkan kritik tajam kepada Cristiano Ronaldo di tengah polemik sang megabintang bersama timnas Portugal.
Polemik Sewa Apartemen Harian di Bekasi: Manajemen Grand Kamala Lagoon Tegaskan Patuh Aturan Pemkot

Polemik Sewa Apartemen Harian di Bekasi: Manajemen Grand Kamala Lagoon Tegaskan Patuh Aturan Pemkot

Polemik mengenai praktik penyewaan apartemen dengan durasi harian hingga hitungan jam di Grand Kamala Lagoon, Bekasi, memicu respons tegas dari pihak pengelola. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT