News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasir Bank Daerah Kota Blitar Gelapkan Dana 1 Miliar untuk Menutup Utang Arisan Online

Setelah menjadi buron selama dua tahun, akhirnya Unit Pidana Korupsi Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil menangkap Evi S (33), pelaku penggelapan dana sebesar 1 miliar milik Bank Perkreditan Rakyat Artha Praja Kota Blitar.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 27 Desember 2023 - 15:10 WIB
Evi S (33) warga Desa Bendowulong, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar
Sumber :
  • tvOne - muhammad imron

Blitar, tvOnenews.com - Setelah menjadi buron selama dua tahun, akhirnya Unit Pidana Korupsi Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil menangkap Evi S (33) warga Desa Bendowulong, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, pelaku penggelapan dana sebesar 1 miliar milik Bank Perkreditan Rakyat Artha Praja Kota Blitar.

"Pelaku sempat melarikan diri sejak tahunĀ 2020 ke Banyuwangi, Jember dan Lumajang dan baru tertangkap pada tanggal 22Ā Desember 2023," jelas AKP Hendro Utaryo, Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, Rabu (27/12).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjut Hendro, pelaku mengambil uang milik BPR dengan cara membobol sistem otorasi dan memegang password satu akun, pelaku juga memalsukan tanda tangan nasabahĀ dalam slip penarikan dan penyetoran.

"Pelaku menggelapkan atau mengambil uangĀ kas BPR Artha Praja, memark up uangĀ pengambilan tabungan 14 orang nasabah,Ā mengurangi setoran tabungan nasabah, danĀ tidak membayarkan gaji tenaga kebersihanĀ dengan hasil penghitungan kerugian negara sebesar Rp1.033.074.146," lanjutnya.

Sementara itu pelaku Evi S mengatakan, ia nekat mengambil dan menggelapkan uang milik tempatnya bekerja karena terlilit untuk menutup hutang yang diakibatkan tertipu arisan online.

Evi Bekerja di BPR Artha Praja selama setahun sebagai kasir, ia melarikan diri ke wilayah Banyuwangi karena tidak punya uang untuk mengganti, sementara selama dalam pelarian ia untuk berjualan kebab.

"Sudah satu tahun, Ikut arisan terus tertipu. Lari karena tidak punya uang untuk menggalti itu," terangnya.

Akibat perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 3 Subsider Pasal 8 lebih subsiderĀ Pasal 9 Undang-Undang Nomor 20 TahunĀ 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 TentangĀ Tindak Pidana Korupsi. (min/gol)Ā 

Ā 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ā 

Ā 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Keputusan Tinggal di Tangan Bojan Hodak, Persib Beri Tawaran Menarik untuk Perpanjang Kontrak Pelatih

Keputusan Tinggal di Tangan Bojan Hodak, Persib Beri Tawaran Menarik untuk Perpanjang Kontrak Pelatih

Kontrak Bojan Hodak bersama Persib Bandung akan selesai pada akhir musim 2025-2026 mendatang.
Bahlil Lebih Pilih Tarik Pajak Nikel daripada Naikkan Harga BBM Subsidi

Bahlil Lebih Pilih Tarik Pajak Nikel daripada Naikkan Harga BBM Subsidi

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaku mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
Azizah Salsa Maafkan Bigmo dan Resbob Soal Pencemaran Nama Baiknya, Bareskrim Polri Bilang Begini

Azizah Salsa Maafkan Bigmo dan Resbob Soal Pencemaran Nama Baiknya, Bareskrim Polri Bilang Begini

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri buka suara soal kelanjutan pelayangan laporan pencemaran nama baik Azizah Salsa usai dirinya melakukan pertemuan dengan Youtuber, Muhammad Jannah alias Bigmo dan memaafkan perbuatannya.
Wiljan Pluim Bongkar Alasan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Simpan Paspor Ganda, Ternyata Cuma Demi Uang

Wiljan Pluim Bongkar Alasan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Simpan Paspor Ganda, Ternyata Cuma Demi Uang

Wiljan Pluim mengungkap alasan pemain naturalisasi Timnas Indonesia diduga mempertahankan paspor ganda. Ia menyinggung kontrak besar di klub
Kadin Tolak Wacana Penahanan Restitusi Pajak, Dunia Usaha Butuh Kepastian di Tengah Tekanan Global

Kadin Tolak Wacana Penahanan Restitusi Pajak, Dunia Usaha Butuh Kepastian di Tengah Tekanan Global

Waketum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian Saleh Husin menegaskan, pelaku usaha membutuhkan kepastian kebijakan, bukan tambahan ketidakpastian yang berpotensi mengganggu iklim investasi.
Mendagri Tito dan Jajaran Lengkap Ikuti Rapat Kerja Pemerintah

Mendagri Tito dan Jajaran Lengkap Ikuti Rapat Kerja Pemerintah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menghadiri Rapat Kerja Pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilaiĀ oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT