News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gegara Lirik-lirik, Tiga Terduga Pelaku Keroyok Remaja Asal Pujon Malang

Setelah memeriksa tujuh saksi terkait tewasnya remaja Danar Anendra Putra (17), warga Desa Dadapan Kulon Malang, polisi berhasil meringkus tiga terduga pelaku.
Rabu, 10 Januari 2024 - 13:14 WIB
Pelaku pengeroyokan di Malang
Sumber :
  • edi cahyono

Malang, tvOnenews.com - Setelah memeriksa tujuh saksi terkait tewasnya remaja yang diketahui bernama Danar Anendra Putra (17), warga Desa Dadapan Kulon RT 3 RW 4 Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, polisi berhasil meringkus tiga terduga pelaku.

Ketiga terduga pelaku yakni Edo (14) warga Dusun Sebaluh, Desa Pandesari, Raka (18) warga Dusun Persil, Desa Madiredo dan Agung (19) warga Dusun Sobo, Desa Madiredo. Kemungkinan, masih akan ada tersangka baru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kiswoyo membenarkan, bahwa remaja pengeroyok itu ditangkap pada Senin (8/1/2024) malam di rumahnya masing-masing. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi pengeroyokan ini terjadi akibat saling pandang.

Awalnya, korban bersama rekannya, Galih Wisnu (18) pergi hendak menonton kesenian bantengan di Dusun Tretes, Desa Bendosari, Kecamatan Pujon, Malang pada Sabtu (6/1/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Keduanya berangkat mengendarai motor lewat jalur pintas mengingat situasi di jalan utama sedang padat. Hingga di tengah jalan desa saat kondisi sepi, korban mendengar dipanggil oleh sekelompok orang tak dikenal yang sedang duduk-duduk di tepi jalan.

“Korban mengira itu teman mereka. Karena gelap, mereka turun dari motor untuk melihat dari dekat. Namun ternyata tak satupun dari mereka dikenal oleh korban,” terang Rudi, Selasa (9/1/2023).

Hingga kemudian teman korban mengatakan ‘Lapo mas? (ada apa mas?)’ dan dijawab salah satu pelaku ‘Matamu! lek liwat kini ojok plirak-plirik (Kalau lewat sini jangan lirik-lirik!’).

Belakangan diketahui, para pelaku sudah mengincar korban sejak terjadi adu pandang di acara kesenian bantengan. Hingga kemudian, antara korban dan pelaku kebetulan bertemu di lokasi kejadian.

Hingga tiba-tiba salah satu dari pelaku memukul bagian mata kanan Galih. Begitu juga pelaku lainnya ikut mengeroyok teman korban. Sementara, korban tewas bermaksud melerai, namun ia dirangkul salah satu pelaku untuk menjauh entah dibawa ke mana.

”Si teman korban (Galih) ini berhasil kabur. Ia tidak tahu korban dibawa kemana. Ia berhasil bersembunyi dan menghubungi keluarganya,” tegasnya. 

Lebih lanjut, Galih bersama keluarganya mencari keberadaan Danar di lokasi awal, namun sudah tidak ada. Lalu, pada sekitar pukul 01.00 WIB dini hari mereka menerima informasi korban ada di jembatan Dusun Mbiyan, Desa Sukomulyo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.

Namun saat ke sana, mereka hanya mendapati sejumlah barang milik korban seperti sandal, kacamata dan bahkan ponsel milik Danar. Sementara untuk motor korban, ditemukan tak jauh dari lokasi awal diduga akan dibuang untuk menghilangkan jejak.

Hingga pada Minggu (7/1/2024) pagi sekira pukul 07.00, jenazah korban ditemukan tewas terapung dengan sejumlah luka di kepala dan tangan.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan, bahwa korban dianiaya tiga orang secara bersama-bersama. Para pelaku memukuli korban baik dengan tangan kosong, sebilah bambu hingga sebongkah batu dan menusuk korban menggunakan pisau dapur.

”Ada luka tusukan di tangan dan luka pukulan di kepala belakang. Tapi untuk hasil autopsinya masih belum keluar,” ujarnya.

Sementara untuk dugaan meminum minuman keras sebelum aksi pengeroyokan, masih dilakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

”Untuk detail dan lebih lanjut akan kita sampaikan lagi. Kami masih pendalaman dan tahap pengembangan tersangka,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku akan dijerat Pasal 80 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 yang telah dirubah kedua UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (eco/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Denny Sumargo Harap Taufik Hidayat Dihukum Seumur Hidup, Sebut Kasih Mata pun Tidak Setimpal

Denny Sumargo Harap Taufik Hidayat Dihukum Seumur Hidup, Sebut Kasih Mata pun Tidak Setimpal

Denny Sumargo harap Taufik Hidayat pelaku kasus Yuvita Tri Rezeki atau YTR dihukum seumur hidup dan sebut maaf serta kasih mata pun tidak setimpal bagi korban.
Masih Ingat Keisha Fatimah Azzahra? Pebulu Tangkis Kelahiran Indonesia yang Rela Pindah ke Azerbaijan demi Tampil di Olimpiade

Masih Ingat Keisha Fatimah Azzahra? Pebulu Tangkis Kelahiran Indonesia yang Rela Pindah ke Azerbaijan demi Tampil di Olimpiade

Keisha Fatimah Azzahra rela pindah dari Indonesia ke Azerbaijan demi menjaga karier bulu tangkisnya. Simak kisahnya.
Piala Dunia 2026: Respons Thomas Tuchel Usai Bawa Inggris Lolos 32 Besar, Minta Harry Kane Cs Santai Jelang Hadapi RD Kongo

Piala Dunia 2026: Respons Thomas Tuchel Usai Bawa Inggris Lolos 32 Besar, Minta Harry Kane Cs Santai Jelang Hadapi RD Kongo

Pelatih Timnas Inggris, Thomas Tuchel, minta anak asuhnya menikmati keberhasilan menjuarai Grup L Piala Dunia 2026 sebelum kembali fokus hadapi babak 32 besar.
Bursa Transfer AC Milan: Ruben Amorim Bidik 2 Bek Portugal, Antonio Silva dan Goncalo Inacio Masuk Daftar Belanja

Bursa Transfer AC Milan: Ruben Amorim Bidik 2 Bek Portugal, Antonio Silva dan Goncalo Inacio Masuk Daftar Belanja

AC Milan mulai alihkan fokus pada pembenahan lini belakang. Rossoneri kini memburu dua bek asal Portugal, Antonio Silva dan Goncalo Inacio di bursa transfer.
AS Kembali Bombardir Iran, Trump Klaim Iran Langgar Gencatan Senjata

AS Kembali Bombardir Iran, Trump Klaim Iran Langgar Gencatan Senjata

Trump juga memperingatkan bahwa Washington dapat mengambil langkah militer yang lebih luas apabila situasi terus memburuk akibat Iran melanggar genjatan senjata
Terungkap Alasan Taufik Hidayat Bercerai dengan Mantan Istri, Usia Pernikahan Hanya Bertahan 2 Minggu

Terungkap Alasan Taufik Hidayat Bercerai dengan Mantan Istri, Usia Pernikahan Hanya Bertahan 2 Minggu

Taufik Hidayat disebut memiliki karakter bertemperamen tinggi berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik.

Trending

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Yordania Vs Argentina

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Yordania Vs Argentina

Pertandingan Argentina melawan Yordania pada laga terakhir Grup J Piala Dunia 2026 di Stadion AT&T, Arlington, Texas, Amerika Serikat (AS), Minggu (28/6/2026) pukul 09.00 WIB sudah tidak memiliki arti apa-apa.
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Hotman Paris Desak Komisioner Komnas Perempuan Mundur dari Jabatan Buntut Pernyataan Kasus YTR

Hotman Paris Desak Komisioner Komnas Perempuan Mundur dari Jabatan Buntut Pernyataan Kasus YTR

Hotman Paris Hutapea desak Komisioner Komnas Perempuan Sondang Frishka Simanjuntak mundur buntut pernyataan kasus YTR bukan penyiksaan menurut konvensi PBB.
Buntut Kubu Jokowi sebut Orang Kuat untuk Angkat Roy Suryo Jadi Menteri, Kuasa Hukum: Tuduhan yang Serius

Buntut Kubu Jokowi sebut Orang Kuat untuk Angkat Roy Suryo Jadi Menteri, Kuasa Hukum: Tuduhan yang Serius

Buntut kubu mantan Presiden ke-7 Jokowi sebut orang kuat diduga di balik Roy Suryo untuk angkat Roy sebagai menteri. Ternyata  menuai respons menohok dari Kuasa
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT