News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Asyik Rekam Perempuan saat Mandi, Dua Pria Asal Bojonegoro Dituntut Hukuman Satu Tahun Penjara

Gara-gara asyik merekam seorang perempuan yang sedang mandi di tempat kosannya, dua orang pria asal Bojonegoro, kini terancam hukuman satu tahun penjara.
Rabu, 10 Januari 2024 - 16:43 WIB
Pelaku perekam seorang wanita saat mandi
Sumber :
  • m habib

Gresik, tvOnenews.com - Gara-gara asyik merekam seorang perempuan yang sedang mandi di tempat kosannya, dua orang pria asal Bojonegoro, kini terancam hukuman satu tahun penjara. Kedua terdakwa yakni Solikin dan Kurniawan, dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gresik dengan hukuman satu tahun penjara.

Seperti dikabarkan, dalam sidang sebelumnya, JPU Yuniar Megalia menyampaikan bahwa perbuatan para terdakwa memenuhi unsur pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UU RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Bahkan, perbuatan tercela itu telah dilakukan berulang kali tepatnya pada Juni 2023 lalu. Saat para korban sedang mandi dan berganti pakaian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ulah mereka diketahui pertama kali oleh korban. Saat mencurigai keberadaan sebuah handphone yang berada di lubang ventilasi kamar kosnya,” terang Yuniar.

Korban pun lalu melaporkan kecurigaannya kepada pemilik kos hingga pengurus RW desa setempat agar segera melakukan pemeriksaan terhadap handphone para penghuni kos putra yang letaknya tak jauh dari lokasi kejadian. 

“Ditemukan video aktivitas pribadi korban berdurasi 39 detik. Rupanya video tersebut telah ditonton secara bersama-sama penghuni kos lainnya,” jelas JPU.

Masih menurut jaksa, para terdakwa sempat menghapus video untuk menghilangkan jejak digital yang ditinggalkan. Namun upaya tersebut tidak lantas menutupi perbuatan bejatnya setelah dilakukan recovery data. Pihaknya menuntut perbuatan mesum terdakwa dengan hukuman pidana penjara selama satu tahun. Mengingat korban pun mengalami trauma atas kejadian itu 

“Mohon menjadi pertimbangan bagi majelis hakim untuk memberikan vonis putusan sesuai tuntutan yang kami sampaikan,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu kedua terdakwa hanya bisa tertunduk lesu saat hendak memasuki ruang sidang Tirta di Pengadilan Negeri Gresik, Selasa (9/1). Kedua pria asal Bojonegoro itu, merupakan terdakwa atas kasus pornografi. Keduanya diseret ke meja hijau lantaran merekam aktivitas pribadi penghuni kos perempuan di Kelurahan Segoromadu, Kecamatan Kebomas, Gresik. 

Dalam sidang agenda pledoi (pembelaan) kali ini, keduanya meminta keringanan hukuman atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yuniar Megalia, yang menuntut mereka hukuman satu tahun penjara atas ulah mesumnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Bintang Ramai-ramai Mundur dari India Open 2026: Ada Akane Yamaguchi Hingga Jagoan China

Pemain Bintang Ramai-ramai Mundur dari India Open 2026: Ada Akane Yamaguchi Hingga Jagoan China

Sejumlah pemain bintang rama-ramai mundur dari turnamen bulu tangkis India Open 2026, termasuk Akane Yamaguchi (Jepang) dan para unggulan lainnya.
4 WNI Dikabarkan Diculik Bajak Laut di Perairan Gabon Afrika Tengah

4 WNI Dikabarkan Diculik Bajak Laut di Perairan Gabon Afrika Tengah

Sementara, enam awak kapal lainnya yang terdiri dari WNI, WN China, dan WN Burkina Faso, bertahan di atas kapal ikan mereka.
Dibuka di Lima Lokasi, Layanan SIM Keliling Hari Ini 13 Januari 2026 di Jakarta Beroperasi hingga Pukul 14.00 WIB

Dibuka di Lima Lokasi, Layanan SIM Keliling Hari Ini 13 Januari 2026 di Jakarta Beroperasi hingga Pukul 14.00 WIB

Dibuka di lima lokasi, layanan SIM Keliling hari ini 13 Januari 2026 di Jakarta beroperasi mulai dari pukul 08.00-14.00 WIB. 
Ratusan Jagal dan Pedagang RPH Pegirian Lanjut Mogok Kerja, Distribusi Daging di Surabaya Terdampak

Ratusan Jagal dan Pedagang RPH Pegirian Lanjut Mogok Kerja, Distribusi Daging di Surabaya Terdampak

Pemerintah Kota Surabaya memastikan bahwa rencana relokasi RPH Pegirian ke TOW tetap dijalankan meskipun mendapat penolakan keras dari para pelaku usaha daging.
Tambang Emas Milik Prajogo Pangestu, PT Intam Resmi IPO: Ini Profil, Aset, dan Potensi Besarnya

Tambang Emas Milik Prajogo Pangestu, PT Intam Resmi IPO: Ini Profil, Aset, dan Potensi Besarnya

PT Intam, tambang emas milik grup Prajogo Pangestu, resmi IPO di BEI. Simak profil lengkap, aset, wilayah tambang, dan prospek bisnisnya.
Na Daehoon Bantah Lakukan KDRT, Jule Tak Terima dan Siap Beberkan Bukti-bukti: Tunggu Ya

Na Daehoon Bantah Lakukan KDRT, Jule Tak Terima dan Siap Beberkan Bukti-bukti: Tunggu Ya

Selebgram Julia Prastini atau Jule kembali muncul dan menanggapi klarifikasi Na Daehoon soal dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Trending

Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Media Inggris membahas kemungkinan Manchester United mengejar Xabi Alonso sebagai pelatih baru. Sang juru taktik asal Spanyol baru saja berpisah dengan Real Madrid.
Rezeki Datang Bertubi-tubi! Kondisi Finansial Zodiak 14 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Rezeki Datang Bertubi-tubi! Kondisi Finansial Zodiak 14 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 14 Januari 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Kasus Dugaan Penipuan Kripto Seret Nama Timothy Ronald, Ini Penjelasan Lengkap soal Koin Manta Network

Kasus Dugaan Penipuan Kripto Seret Nama Timothy Ronald, Ini Penjelasan Lengkap soal Koin Manta Network

Kasus dugaan penipuan kripto menyeret nama Timothy Ronald. Korban rugi Rp3 miliar usai beli koin Manta Network. Ini penjelasan MANTA.
Mengenal Gaston Avila, Bek Argentina Rp43 Miliar yang Disebut Siap Merapat ke Persib Bandung Gantikan Federico Barba

Mengenal Gaston Avila, Bek Argentina Rp43 Miliar yang Disebut Siap Merapat ke Persib Bandung Gantikan Federico Barba

Gaston Avila, bek Argentina milik Ajax dengan nilai Rp43 miliar, ramai dikaitkan dengan Persib Bandung. Siap gantikan Federico Barba? Ini profil dan faktanya.
Banjir Jakarta Timur Berangsur Surut, BPBD Catat Sisa Genangan Masih Ada di Sejumlah Titik

Banjir Jakarta Timur Berangsur Surut, BPBD Catat Sisa Genangan Masih Ada di Sejumlah Titik

Banjir Jakarta Timur berangsur surut. BPBD mencatat sebagian besar genangan sudah kering, meski sejumlah titik masih menyisakan air.
Media Spanyol Bingung usai Alvaro Arbeloa Ditunjuk sebagai Pelatih Real Madrid Gantikan Xabi Alonso

Media Spanyol Bingung usai Alvaro Arbeloa Ditunjuk sebagai Pelatih Real Madrid Gantikan Xabi Alonso

Media Spanyol mengutarakan rasa herannya setelah Alvaro Arbeloa ditunjuk sebagai pelatih Real Madrid. Dia menggantikan Xabi Alonso yang didepak.
SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa partainya bersama Presiden Prabowo harus menjadi solusi mengentaskan masalah bangsa.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT