News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ingin Pindahkan Tiang Listrik di Teras Rumahnya, Seorang Warga di Surabaya Dikenai Tarif Rp 29 Juta

Seorang warga di kawasan Bulak Banteng, Surabaya, memindah tiang listrik di teras rumahnya dikenai Rp29 juta oleh PLN
Senin, 15 Januari 2024 - 11:20 WIB
pindah tiang listrik, dikenai tarif 29 juta rupiah
Sumber :
  • tim tvone - sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com – Seorang warga di kawasan Bulak Banteng, Surabaya, harus tepuk jidat dan mengelus dada. Pasalnya, keinginannya untuk memindah tiang listrik yang ada di teras rumahnya mesti terganjal. Oleh pihak PLN Kenjeran, pemilik rumah tersebut dikenai Rp29 juta untuk bisa memindahkan tiang listrik tersebut.
 
Lelaki yang tengah bermasalah dengan tiang listrik di teras rumahnya ini bernama Abdul Karis, warga asal Jalan Bulak Banteng Perintis, Surabaya. Dirinya mengeluhkan tarif yang dikenakan oleh PLN. Untuk memindahkan tiang listrik yang berdiri di teras rumahnya yang berlokasi di jalan Tambak Wedi Lama, Abdul Karim dikenai tarif sebesar Rp 29 juta.  
 
Niatan Karim untuk memindahkan tiang listrik ini karena dirasa menggangunya. Hal ini lantaran rumah tersebut hendak direnovasi agar lebih bagus dan bisa cepat laku dikontrakkan. Namun niatan untuk memindah tiang listrik biayanya cukup tinggi, dia pun harus berpikir ulang.
 
"Tanah tempat berdirinya tiang listrik itu milik saya, tapi kenapa saat saya mengajukan niatan untuk memindahkan tiang listrik  tersebut, malah saya dikenai tariff sebesar 29 juta rupiah. Terus saya harus bagaimana. Itu besar sekali tarifnya,” keluh Abdul Karim.
 
Sebenarnya, niatan untuk memindahkan tiang listrik itu sudah diajukan sejak 2 bulan silam di kantor PLN Jl Kenjeran. Namun keinganannya tersebut belum mendapat respon dari pihak PLN setempat.
 
Abdul Karim pun kembali mengajukan permohonan memindahkan tiang listrik besar yang ada di teras rumahnya itu kepada PLN.
 
Alasan memindahkan tiang listrik PLN, Karim menyebut sudah disampaikan sejak 2 bulan lalu kepada PLN setempat, di kantor Kenjeran. Selanjutnya pada tanggal 5 Januari 2024, pengajuan tersebut mendapat balasan dari PLN.
 
"Surat balasan  itu membuat saya kaget. Karena untuk memindahkan tiang listrik yang ada di rumah saya itu, saya mesti membayar tarif sebesar 29 juta rupiah lebih,” ungkapnya.
 
Dengan memindahkan tiang listrik itu, Karim bisa segera merenovasi rumahnya, yang dibeli sejak 2013 lalu karena kondisi bangunannya kurang layak. Menurut Karim, rumahnya tidak ada yang berani mengontrak karena ada tiang listrik PLN di teras rumah yang dinilai mengganggu.
 
"Jadi dengan kondisi seperti itu, orang yang sebelumnya minat mengontrak rumah saya, mesti berpikir ulang karena ada tiang listriknya yang berdiri persis di depan pintu utama, jadi kondisi ini sangat mengganggu," sesal Karim.
 
Saat ini Karim hanya bisa pasrah lantaran tiang listrik PLN masih berdiri di teras rumahnya. Dia tidak kunjung merevonasi rumah tersebut, dan bangunan untuk sementara dibiarkan kosong. Padahal Karim menginginkan rumahnya ini bisa segera dikontrakan.
 
Hingga kini, Karim tidak memahami aturan yang ditentukan oleh pihak PLN untuk memindah tiang listrik tersebut harus membayar Rp29 juta. Angka ini dinilainya cukup besar bagi Karim karena ia juga butuh biaya untuk renovasi rumah.
 
“Semoga ada jalan keluar bagaimana tiang listrik tersebut bisa dipindahkan. Sebab saya juga ingin rumah ini bisa laku dikontrakkan , tidak mangkrak dan kosong terus,” harap Karim.
 
Sementara itu, pihak PLN Kenjeran, dimana Abdul Karim mengajukan permohonan pemindahan tiang listrik, sampai saat ini belum bisa dikonfirmasi terkait hal tersebut. (msi/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Megawati Hangestri Berpotensi Gagal Comeback ke Red Sparks, Ini Kandidat Klub Barunya di V-League

Megawati Hangestri Berpotensi Gagal Comeback ke Red Sparks, Ini Kandidat Klub Barunya di V-League

Spekulasi masa depan Megawati Hangestri di V-League kembali mencuat. Ia disebut berpotensi tidak kembali ke Red Sparks dan justru bergabung dengan klub lain.
Uilliam Barros Bikin Kesal Bobotoh, Pelatih Persib: Dia yang Bawa Kemenangan

Uilliam Barros Bikin Kesal Bobotoh, Pelatih Persib: Dia yang Bawa Kemenangan

Persib meneruskan tren kemenangan di laga kandang dengan menaklukkan Bali United di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (12/4/2026). 
Islam Makhachev Dirampok di Italia, Minta Sepatu Pemberian Bintang PSG Dikembalikan

Islam Makhachev Dirampok di Italia, Minta Sepatu Pemberian Bintang PSG Dikembalikan

Bintang UFC Islam Makhachev mengaku menjadi korban perampokan saat berada di Italia. Ia bahkan meminta agar sepatu berharga hadiah dari bintang PSG dikembalikan
Oknum Guru di Lombok Tengah Diamankan Polisi karena Terlibat Narkoba

Oknum Guru di Lombok Tengah Diamankan Polisi karena Terlibat Narkoba

Seorang guru honorer diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, NTB karena diduga menggunakan dan mengedarkan narkotika jenis sabu.
KPK Periksa Ajudan Abdul Wahid sebagai Tersangka, Kasus Pemerasan di Pemprov Riau Kian Melebar

KPK Periksa Ajudan Abdul Wahid sebagai Tersangka, Kasus Pemerasan di Pemprov Riau Kian Melebar

KPK periksa ajudan Abdul Wahid sebagai tersangka kasus pemerasan di Pemprov Riau. Kasus berkembang dari OTT hingga penetapan tersangka baru.
Hasil Pertemuan Dedi Mulyadi dan Korlantas Polri di Subang: Aturan Perpanjang STNK Tahunan di Samsat Kini Berubah

Hasil Pertemuan Dedi Mulyadi dan Korlantas Polri di Subang: Aturan Perpanjang STNK Tahunan di Samsat Kini Berubah

Korlantas Polri bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi perkuat koordinasi untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi pajak kendaraan bermotor.

Trending

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

John Herdman berbunga-bunga setelah dua calon striker naturalisasi Timnas Indonesia yaitu Luke Vickery dan Dean Zandbergen kompak borong gol di luar negeri.
Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Gagal Rebut Kemenangan dari Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Gagal Rebut Kemenangan dari Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Jakarta Electric PLN ungkap biang kerok gagal merebut kemenangan dari Jakarta Pertamina Enduro saat kembali bersua dengan Megawati Hangestri di final four Proliga 2026.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Semarang, Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Semarang, Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Lolos ke Grand Final

Jadwal final four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska yang akan menentukan kelolosan Megawati Hangestri dan kawan-kawan di Seri Semarang.
Jusuf Kalla Dituding Nistakan Ajaran Kristen, Jubir JK: Kami Membantah dengan Tegas Tuduhan Itu

Jusuf Kalla Dituding Nistakan Ajaran Kristen, Jubir JK: Kami Membantah dengan Tegas Tuduhan Itu

Belakangan ini, viral di media sosial terkait Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) dituding melakukan dugaan penistaan ajaran kristen buntut
Perakit Senpi Ilegal 'Ki Bedil' yang Beraksi Selama 20 Tahun Dibekuk Bareskrim

Perakit Senpi Ilegal 'Ki Bedil' yang Beraksi Selama 20 Tahun Dibekuk Bareskrim

Baru-baru ini Satresmob Bareskrim Polri bekuk TS alias Ki Bedil, penjual sekaligus perakit senjata api (senpi) ilegal. Bahkan aksi Ki Bedil sudah berjalan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT