LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kasubag BPPD Sidoarjo tersangka korupsi insentif pegawai
Sumber :
  • antara

Kasubag BPPD Kabupaten Sidoarjo Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Insentif Pegawai

KPK menetapkan tersangka dan menahan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo SW, atas kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai

Selasa, 30 Januari 2024 - 11:01 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka dan menahan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW), atas kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan BPPD kabupaten setempat.

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka SW untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 26 Januari 2024 sampai dengan 14 Februari 2024 di Rutan Cabang KPK," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Ghufron menerangkan penetapan tersangka terhadap Siska Wati berawal dari laporan masyarakat soal dugaan korupsi berupa pemotongan insentif dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Laporan tersebut kemudian dipelajari oleh tim KPK dan pada Kamis (25/1), diperoleh informasi telah terjadi penyerahan sejumlah uang secara tunai pada SW.

Atas dasar informasi tersebut, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 10 orang di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga :

Dalam OTT tersebut ini diamankan uang tunai ini sejumlah sekitar Rp69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang sejumlah sekitar Rp2,7 miliar di tahun 2023.

Para pihak tersebut berikut barang buktinya kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dan hingga akhirnya dilakukan penetapan status tersangka terhadap Siska Wati.

Ghufron menerangkan kasus tersebut berawal pada tahun 2023. Saat itu besaran pendapatan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp1,3 triliun dan atas perolehan tersebut ASN yang bertugas di BPPD akan mendapatkan dana insentif.

Namun Siska Wati selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD sekaligus bendahara secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif dari para ASN tersebut.

Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud diantaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo.

Permintaan potongan dana insentif ini disampaikan secara lisan oleh SW pada para ASN di beberapa kesempatan, dan adanya larangan untuk tidak membahas potongan dimaksud melalui alat komunikasi, diantaranya melalui percakapan WhatsApp.

Besaran potongan yang dikenakan mencapai 10-30 persen sesuai dengan besaran insentif diterima.

Penyerahan uang tersebut dilakukan secara tunai dan dikoordinir oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk yang berada di bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

Khusus di tahun 2023, SW mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.

Sebagai bukti permulaan awal, besaran uang Rp69,9 juta yang diterima SW akan dijadikan pintu masuk untuk penelusuran dan pendalaman lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka SW dijerat dengan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 20019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (ant/hen)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tegas, DPRD DKI Minta Semua Sekolah di Jakarta Study Tour di Kepulauan Seribu Ketimbang ke Keluar Kota

Tegas, DPRD DKI Minta Semua Sekolah di Jakarta Study Tour di Kepulauan Seribu Ketimbang ke Keluar Kota

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menyarankan bahwa agar study tour atau perpisahan sekolah ke tempat wisata di Kepulauan Seribu ketimbang ke keluar kota.
Rp59,2 Miliar Disetor KPK ke Kas Negara dari Uang Pengganti Dodi Reza

Rp59,2 Miliar Disetor KPK ke Kas Negara dari Uang Pengganti Dodi Reza

Tim jaksa KPK telah menyetorkan ke kas negara uang pengganti sebesar Rp59,2 miliar dari terpidana korupsi mantan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin
Aparat Ditreskoba Polda Jatim Gerebek Home Industri Pil Carnophen di Perumahan Elit di Surabaya

Aparat Ditreskoba Polda Jatim Gerebek Home Industri Pil Carnophen di Perumahan Elit di Surabaya

Petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jawa Timur menggerebek sebuah rumah yang dijadi home industri pembuatan pil Carnophen di Perumahan Jalan Kertajaya Indah Timur IX nomor 47, Surabaya.
Sekitar 3.000 Lebih Jemaah Indonesia Mulai Bergerak dari Madinah ke Makkah, Siap Laksanakan Umrah Wajib

Sekitar 3.000 Lebih Jemaah Indonesia Mulai Bergerak dari Madinah ke Makkah, Siap Laksanakan Umrah Wajib

Kurang lebih 3.000 jemaah indonesia siap berangkat ke Mekkah dari Madinah. Mereka juga siap untuk melakukan serangkaian tahapan haji. Diharapkan mereka tetap...
Titik Terang Misteri Pembunuhan Noven, Polisi Bakal Lakukan Ini Untuk Mengungkap Misteri

Titik Terang Misteri Pembunuhan Noven, Polisi Bakal Lakukan Ini Untuk Mengungkap Misteri

Aparat kepolisian rencananya akan gandeng para pakar ahli untuk mengungkap misteri kematian Adriana Rubella Noven. 
Penerimaan Peserta Didik Baru Resmi Dibuka! Peserta Wajib Warga Jakarta dan Bawa Syarat Ini

Penerimaan Peserta Didik Baru Resmi Dibuka! Peserta Wajib Warga Jakarta dan Bawa Syarat Ini

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan berkomitmen untuk memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas kepada seluruh peserta didik secara merata
Trending
Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Inilah dua berita paling top. Akhairnya Elkan Baggott muncul setelah ramai tidak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia dan bintang Liga 1 ini kirim pesan penting.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Inilah ayat atau surat yang dibaca dalam shalat dhuha agar mendapatkan keberkahan rezeki yang berlimpah dari segala sisi, kata Ustaz Adi Hidayat boleh baca ini.
Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Terungkap sederet fakta baru mengenai pembunuhan Vina dan Eky, dua remaja Cirebon tahun 2016. Para pelaku ungkap fakta mengejutkan dan kemungkinan rekayasa.
Media Vietnam Sebut Permintaan STY Untuk Kick Off Lebih Cepat Lawan Irak Jadi Kerugian Bagi Timnas Vietnam

Media Vietnam Sebut Permintaan STY Untuk Kick Off Lebih Cepat Lawan Irak Jadi Kerugian Bagi Timnas Vietnam

Timnas Indonesia akan menjadi tamu di dua pertandingan terakhir putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia dengan menjamu Irak dan Filipina. 
Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero sudah tidak mungkin masuk skuad Timnas Italia di Euro 2024, yang mungkin mengarahkan sang kiper untuk dinaturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia.
Ada Apa dengan Vina: Setelah 8 Tahun

Ada Apa dengan Vina: Setelah 8 Tahun

Sebuah film yang berjudul Vina: Sebelum 7 Hari seolah membangunkan banyak pihak, bahwa ada keadilan yang belum tuntas. Lantas apa yang membuat keadilan terpendam setelah delapan tahun berselang?
Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Saksi kasus pembunuhan Vina bernama Renaldi mengungkap kesaksiannya saat melihat perlakukan yang dialami lima terpidana ketika diperiksa polisi pada 2016 silam.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Fakta
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Menyingkap Tabir
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
Selengkapnya