News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita di Sebuah Indekos di Grogol Jakbar

Panit II Resmob Polda Metro Jaya, Iptu Dally Gumay menyebutkan pemicu terjadinya pembunuhan ini diawali saat korban melihat adanya pesan dari wanita lain di..
Jumat, 31 Juli 2026 - 11:01 WIB
Polisi Ungkap Pemicu Insiden Pembunuhan Wanita di Indekos Grogol Jakbar
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap motif pria berinisial E melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya, M (52) di Indekos, Jalan Dr. Makaliwe I, Grogol, Jakarta Barat, pada Rabu (29/7/2026) malam.

Panit II Resmob Polda Metro Jaya, Iptu Dally Gumay menyebutkan pemicu terjadinya pembunuhan ini diawali saat korban melihat adanya pesan dari wanita lain di ponsel milik pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Motif pembunuhan tersendiri yaitu pada saat korban mendatangi kontrakan pelaku, korban mendapati adanya WA dari wanita lain di HP pelaku,” kata Dally, kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).

Kemudian atas peristiwa ini, korban dan pelaku terlibat cekcok hingga terjadi pembunuhan terhadap korban.

“Lalu terjadi cekcok antara kedua belah pihak. Setelah itu pelaku mengambil palu lalu memukul korban di bagian kepala sebanyak empat kali hingga korban tewas di tempat,” ungkap Dally.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tentang pembunuhan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, Tim gabungan Subdit 3 Tahbang/Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial E yang merupakan pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial M (52) di Indekos, Jalan Dr. Makaliwe I, Grogol, Jakarta Barat, pada Rabu (29/7/2026) malam.

Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy menuturkan, pelaku diamankan di hari yang sama, sekitar pukul 23.30 WIB.

“E diamankan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan,” ujar Resa.

Kemudian, yang bersangkutan dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa setiap perkara yang berkaitan dengan hilangnya nyawa seseorang menjadi perhatian serius kepolisian. 

“Perkara ini akan ditangani secara profesional, objektif, dan tuntas. Seluruh proses dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik agar memberikan kepastian hukum,” jelas Budi. (ars/muu)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabar Duka, Prof. Yasir Nasution Mantan Rektor IAIN Sumatera Utara Meninggal Dunia

Kabar Duka, Prof. Yasir Nasution Mantan Rektor IAIN Sumatera Utara Meninggal Dunia

Prof. Dr. H.M. Yasir Nasution, mantan Rektor IAIN Sumatera Utara, meninggal dunia pada 2 November 2026.
Laporan ANW Naik Penyidikan, Begini Reaksi Pihak Betrand Peto

Laporan ANW Naik Penyidikan, Begini Reaksi Pihak Betrand Peto

Laporan ANW terhadap Betrand Peto naik ke tahap penyidikan. Kuasa hukum Timothy Reza menyambut baik perkembangan ini dan menyiapkan saksi meringankan
Gebrakan Rusia dan Ukraina: Lakukan Langkah Tak Terduga setelah Aplikasi Peringatan Darurat Kena Serangan Siber

Gebrakan Rusia dan Ukraina: Lakukan Langkah Tak Terduga setelah Aplikasi Peringatan Darurat Kena Serangan Siber

Rusia dan Ukraina sama-sama melaporkan adanya serangan siber menyasar aplikasi seluler peringatan darurat milik masing-masing negara pada Senin (2/11/2026).
Hafalkan Doa Rasulullah Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah untuk Memohon Pertolongan Allah saat Kesulitan

Hafalkan Doa Rasulullah Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah untuk Memohon Pertolongan Allah saat Kesulitan

Hafalkan doa Rasulullah ini kata Ustaz Khalid Basalamah, doa untuk memohon pertolongan Allah saat menghadapi kesulitan.
Jangan Sampai Ketinggalan Kereta, Berikut Jadwal KRL Rute Bogor-Jakarta Kota Hari Ini 3 November 2026

Jangan Sampai Ketinggalan Kereta, Berikut Jadwal KRL Rute Bogor-Jakarta Kota Hari Ini 3 November 2026

Pengguna KRL Red Line bisa mengecek jadwal KRL hari ini 3 November 2026 rute Bogor-Jakarta Kota agar tidak ketinggalan kereta. Melansir C-Access, berikut adalah jadwal KRL rute Bogor-Jakarta Kota hari ini.
Ibu Hamil Bisa Dapat Bansos PKH Rp3 Juta, Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya

Ibu Hamil Bisa Dapat Bansos PKH Rp3 Juta, Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya

Ibu hamil berpeluang menerima bansos PKH Rp750 ribu per tahap. Simak syarat, nominal bantuan, dan cara cek penerima menggunakan NIK KTP.

Trending

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Mengenal AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo Baru yang Gantikan AKBP ADS

Mengenal AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo Baru yang Gantikan AKBP ADS

Berikut profil hingga jejak karier AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo yang baru menggantikan AKBP ADS akibat polemik penggeledahan pondok pesantren.
Sakitnya Jadi Istri Sah, Dwi Bagus Baru Jujur Punya Istri Siri setelah Mutilasi Dini dan Anak di Madiun

Sakitnya Jadi Istri Sah, Dwi Bagus Baru Jujur Punya Istri Siri setelah Mutilasi Dini dan Anak di Madiun

Martha Amalia Iflahah (34), istri sah Dwi Bagus Martono (40) mengungkap suaminya baru mengakui mempunyai istri siri, Dini Hardiyanti (30) pada 10 Oktober 2026.
Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Penonaktifan tersebut merupakan buntut kasus penggeledahan ponpes putri
Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Berikut profil hingga rekam jejak kasus ditangani AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang dicopot karena polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
3 Kontroversi Herri Pras: Mencela Pemuka Agama hingga Hampir Dipolisikan Wali Santri

3 Kontroversi Herri Pras: Mencela Pemuka Agama hingga Hampir Dipolisikan Wali Santri

Sebelum dihampiri OTK usai menyinggung Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Adi Hidayat, Herri Pras ternyata sudah beberapa kali disorot karena kontroversinya sejak 2023
Selengkapnya

Viral