GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ngeri, Kepsek SDN di Sampang Cabuli Dua Guru dan Wali Murid

Kepsek SDN di wilayah Omben, Sampang, Madura inisial MFT ditangkap kepolisian setelah melakukan pencabulan terhadap dua guru yang mengajar di sekolah yang sama.
Sabtu, 10 Februari 2024 - 11:14 WIB
Ngeri, Kepsek SDN Cabuli Dua Guru dan Wali Murid di Sampang
Sumber :
  • dimas farik

Sampang, tvOnewes.com - Seorang oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (Kepsek SDN) di wilayah Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura berinisial MFT ditangkap oleh kepolisian setelah melakukan pencabulan terhadap dua orang guru yang mengajar di sekolah yang sama.

Tak hanya guru perempuan SDN yang dicabuli, seorang wali murid siswa juga pernah mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh oleh pimpinan sekolah asal Kabupaten Pamekasan itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tindakan oknum kepsek itu membuat para para guru dan wali murid melakukan pelaporan ke polisi. Berdasarkan laporan para guru dan wali murid, petugas melakukan penyelidikan. Hasil dari penyelidikan dan penyidikan, petugas menangkap dan menetapkan oknum kepsek sebagai tersangka.

"Setelah kami melakukan penyelidikan dan penyidikan dan berdasarkan hasil gelar perkara, kami menetapkan pelaku sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, Kasat Reskrim Polres Sampang, Jumat (9/2).

Lanjutnya, AKP Sigit menjelaskan, Kepsek SDN Madulang Kecamatan Omben Kabupaten Sampang telah bertindak pencabulan kepada guru pada bulan Juli hingga September 2023 lalu, saat korban dan pelaku berada di tempat sekolah.

"Itu terjadi pada periode Juli sampai dengan September 2023 lalu. Karena memang antara tersangka dan korban ini satu kantor. Korban dua guru dan satu orang wali murid," terangnya.

Ia mengatakan, aksi bejat tersangka yang sudah memiliki istri dan anak tersebut dilakukan kepada korban guru dan wali murid, dengan alasan timbul hasrat atau nafsu.

"Alasan tersangka berbuat pencabulan, karena diiringi oleh nafsu. Untuk statusnya pelaku ini sudah memiliki istri dan anak, barang bukti berupa pakaian telah diamankan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perlu diketahui, sebelumnya, oknum kepala sekolah dasar inisial MFT tersebut, dilaporkan oleh sejumlah guru dan wali murid ke Polres Sampang, Madura pada bulan Desember 2023 lalu atas dugaan pelecehan seksual terhadap korban secara verbal dan fisik, saat sedang berada di lingkungan sekolah.

Dari laporan para guru kemudian ditindaklanjuti oleh petugas Polres Sampang, hingga akhirnya kepsek ditetapkan sebagai tersangka. Atas ulah oknum Kepsek tersebut ia dijerat pasal 289 subsider pasal 294 ayat 2 ke 1 e KUHP subsider pasal 6 huruf A dan C subsider pasal 5 Undang-undang RI nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (fds/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.

Trending

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Asam lambung dapat menjadi gangguan kesehatan yang serius. dr. Zaidul Akbar membagikan sebuah resep minuman alami yang diyakini ampuh mengatasi asam lambung
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT