LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tiga orang pelaku teror Bom Bondet di rumah Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 06, Dusun Timur, Desa Nyalabu Daja, Pamekasan berhasil ditangkap, Jumat (23/02/2024).
Sumber :
  • Veros Afif/tvOne

Ini Motif Tiga Pelaku Teror Bom Bondet Rumah Ketua KPPS di Pamekasan

3 pelaku teror Bom Bondet di rumah Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 06, Dusun Timur, Desa Nyalabu Daja, Pamekasan berhasil ditangkap, Jumat.

Jumat, 23 Februari 2024 - 16:56 WIB

Pamekasan, tvOnenews.com - Tiga orang pelaku teror Bom Bondet di rumah Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 06, Dusun Timur, Desa Nyalabu Daja, Pamekasan berhasil ditangkap, Jumat (23/02/2024). 

Ketiga pelaku tersebut berinisial MS (38) warga asal Desa Nyalabu Daya, MA (30) warga Kecamatan Pamekasan, dan AR (30) warga Kecamatan Palengaan. 

Wakapolres Pamekasan, Kompol Andy Purnomo mengatakan, pelaku AR berperan sebagai perakit dan menyimpan bom ikan (bondet) kategori low explosive

Baca Juga :

Sementara MS berperan sebagai eksekutor yang melempar bom ikan kerumah korban, dan MA merupakan dalang dalam kasus pengeboman rumah Ketua KPPS. 

Awal mula petugas menangkap dua orang pelaku. 

Namun, setelah dilakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan, seorang pelaku lainnya, atau pelaku ketiga berhasil ditangkap. 

"Pelaku kini sudah diamankan tim gabungan Jatanras Polda Jatim bersama Polres Pamekasan dan pelalu saat ini sudah di bawa ke Polda Jatim," kata Wakapolres Pamekasan, Kompol Andy Pirnomo.

Sementara motif pelaku karena sakit hati kepada Kuyairi, karena dianggap menjadi sepionase (mata-mata) Polisi soal pengungkapan Narkoba. 

"Motif karena dendam kepada korban yang dianggap menjadi mata-mata petugas," tambahnya.

Menurut Andi, petugas gabungan kini masih memburu satu orang pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi teror Bom di rumah Ketua KPPS.

"Para pelaku dijerat pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Darurat RI Nomor12 T1951 dan Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.(vaf/muu)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hujan Abu Warnai Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki Pagi Ini

Hujan Abu Warnai Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki Pagi Ini

Gunung api Lewotobi laki-laki dengan ketinggian 1.584 meter dari permukaan laut di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, kembali erupsi.
Bacaan Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah Tanggal 8-9 Dzulhijjah 1445 H Tulisan Arab, Latin dan Artinya, Lengkap dengan Keutamaannya

Bacaan Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah Tanggal 8-9 Dzulhijjah 1445 H Tulisan Arab, Latin dan Artinya, Lengkap dengan Keutamaannya

Bacaan niat puasa Tarwiyah dan Arafah tanggal 8-9 Dzulhijjah 1445 Hijriah tulisan Arab, latin dan artinya, lengkap dengan keutamaan puasa Tarwiyah dan Arafah.
Teman Pegi Ungkap Sempat Datangi TKP Pembunuhan Vina pada Malam Kejadian, Namun Tak Tahu Jika Ternyata..

Teman Pegi Ungkap Sempat Datangi TKP Pembunuhan Vina pada Malam Kejadian, Namun Tak Tahu Jika Ternyata..

Salah satu teman Pegi bernama Bondol mengatakan, ternyata dirinya sempat mendatangi TKP pembunuhan Vina yang melibatkan Pegi alias Perong tersebut. Kata dia..
Viral Hotman Paris & Penumpang Keluhkan Panas di Bandara Sultan Hasanuddin

Viral Hotman Paris & Penumpang Keluhkan Panas di Bandara Sultan Hasanuddin

Viral di media sosial, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengeluh kepanasan saat sedang berada di terminal Bandara Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Buya Yahya Tegaskan Tidak Mau Ceramah di Masjid yang Seperti ini, Tak Disangka Ternyata Penyebabnya karena Jemaah…

Buya Yahya Tegaskan Tidak Mau Ceramah di Masjid yang Seperti ini, Tak Disangka Ternyata Penyebabnya karena Jemaah…

Buya Yahya menegaskan tidak mau hadir mengisi ceramah di masjid dengan ciri jemaah seperti ini... Apa alasannya? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Menhub Budi Sebut Uji Coba Kereta Otonom Tanpa Rel di IKN pada Agustus 2024

Menhub Budi Sebut Uji Coba Kereta Otonom Tanpa Rel di IKN pada Agustus 2024

Menhub Budi Karya Sumadi menyebutkan bahwa uji coba proyek kereta otonom tanpa rel atau Autonomous Rail Transit (ART) di IKN bakal dilakukan pada Agustus 2024.
Trending
Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Unggahan media sosial Facebook pelaku pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan menjadi sorotan warganet hingga alasan Putri Maya Rumanti bantu keluarga Vina.
Prediksi Legenda Timnas Belanda soal Program Naturalisasi Timnas Indonesia, Van Bronckhorst: Sepuluh hingga Dua Puluh Tahun ke Depan…

Prediksi Legenda Timnas Belanda soal Program Naturalisasi Timnas Indonesia, Van Bronckhorst: Sepuluh hingga Dua Puluh Tahun ke Depan…

Legenda Timnas Belanda Giovanni Van Bronckhorst berbicara soal program naturalisasi yang ditempuh PSSI untuk menaikkan prestasi Timnas Indonesia, menurutnya ...
Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran ayah Pegi di kasus Vina Cirebon terungkap dan pengamat desak Panglima TNI menarik anggota Puspom dari Kejagung adalah dua berita paling banyak dibaca.
Angkasa Pura 1 dan 2 Segera Bubar, Pemerintah Akan  Serahkan Pengelolaan Bandara ke...

Angkasa Pura 1 dan 2 Segera Bubar, Pemerintah Akan Serahkan Pengelolaan Bandara ke...

Penggabungan ini akan menjadikan PT Angkasa Pura Indonesia (API) sebagai pengelola bandar udara terbesar ke-5 dunia, dengan 36 bandara di seluruh Indonesia.
Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Pesan dari Ustaz Adi Hidayat, usahakan agar satu hal ini dipersiapkan di dalam setiap rumah. Ustaz Adi Hidayat sarankan agar ada di setiap rumah minimal satu.
Ayah Pemain Keturunan Ini Takjub dengan Suporter Timnas Indonesia: Tidak Ada di Negara Lain

Ayah Pemain Keturunan Ini Takjub dengan Suporter Timnas Indonesia: Tidak Ada di Negara Lain

Pada pertandingan ini, Timnas Putri Indonesia menang dengan skor akhir 5-1 dan Claudia mencetak brace di pertandingan tersebut. 
Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Siang
15:00 - 15:30
Kabar Pemilu
15:30 - 16:00
Kabar Haji
16:00 - 18:00
Kabar Petang
18:00 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Indonesia Business Forum
Selengkapnya