LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kecelakaan Karambol, Bus Ngeblong Tabrak Truk, 1 Motor dan 4 Rumah
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Kecelakaan Karambol, Bus Ngeblong Tabrak Truk, Motor dan 4 Rumah di Singosari, Polisi Beberkan Kronologinya

Kecelakaan karambol di Jalan Raya Kelampok Singosari Kabupaten Malang, dimana Bus Pariwisata Sinar Dempo K-7006-OB yang mengalami fungsi pengereman hingga menabrak truk, 1 motor, 4 teras rumah warga.

Kamis, 21 Maret 2024 - 09:58 WIB

Malang, tvOnenews.com - Kecelakaan karambol di Jalan Raya Kelampok Singosari Kabupaten Malang, dimana Bus Pariwisata Sinar Dempo K-7006-OB yang mengalami fungsi pengereman hingga menabrak truk, 1 motor, 4 teras rumah warga. Pihak Satlantas Polres Malang beberkan kronologinya, Rabu (20/3).

Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang, Ipda Joko Taruna mengatakan, peristiwa kecelakaan diketahui sekitar pukul 13.00 WIB, dan kendaraan yang terlibat bus pariwisata, truk muatan galon hingga satu sepeda motor.

Joko mengatakan kronologi berawal saat bus Mercedes Benz Sinar Dempo K-7006-OB yang dikemudikan Charles Nainggolan (36) warga Kampung Purwosari RT 06/02, Beringin Jaya, Kecamatan Pagar Alam Utara Kota Pagar Alam, SumseL, melaju dari barat ke timur dengan kecepatan sedang, sesampainya di TKP (jalan menurun) lepas kendali.

Lanjutnya, bersamaan dengan itu searah di depan melaju searah truk Mitsubishi  AG-8232-YK yang dikemudikan Arif Dwi Efendi (31)  warga Desa Kelampok, Kecamatan Singosari  dan berpenumpang Diki Wahyu Setiawan (23) warga Perum Bumi Ardimulyo V-11 RT 06/12 Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Baca Juga :

"Karena jarak sudah dekat sehingga terjadi tabrak belakang yang berakibat kedua kendaraan bergerak ke timur dan memasuki lajur berlawanan arah," beber Joko kepada awak media, Rabu (20/3).

Saat bus mendorong truk kearah timur, bersamaan dengan itu dari arah selatan ke utara hendak belok ke timur berjalan motor Yamaha Vega ZR N-6368-EBH yang dikendarai Agus Efendi (31) berboncengan dengan Dhita Farikha Aprilia (29) dan anak Tsamara Alicia Kinsnthi (5 ) warga Dusun Krajan, Desa Kelampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

"Karena jarak sudah dekat sehingga terjadi tabrak samping kemudian ketiga kendaraan bergerak ke timur dan menabrak dua rumah milik Suwantah dan Rudik Setiawan serta tiang Telkom," jelas Joko.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Gakpo Kecewa Berat Liverpool Gagal Raih Poin Penuh Saat Menghadapi West Ham

Gakpo Kecewa Berat Liverpool Gagal Raih Poin Penuh Saat Menghadapi West Ham

Penyerang sayap Liverpool Cody Gakpo mengatakan timnya sudah menjalankan instruksi pelatih Jurgen Klopp saat ditahan 2-2 oleh West Ham United yang membuat The Reds tersingkir dari perburuan gelar juara Liga Inggris.
Janda di Lampung Ditipu Dukun Palsu Rp81 Juta, Modus Disuruh Mandi Kembang Lalu Direkam dan Diperas

Janda di Lampung Ditipu Dukun Palsu Rp81 Juta, Modus Disuruh Mandi Kembang Lalu Direkam dan Diperas

Seorang janda di Bandar Lampung berinisial HW menjadi korban penipuan dan pemerasan oleh dukun palsu. Dia pun mengalami kerugian hingga mencapai Rp81 juta.
Penyebab Kebakaran Rumah di Lawang Malang hingga Tewaskan Pemiliknya, Polisi Ungkap karena Puntung Rokok

Penyebab Kebakaran Rumah di Lawang Malang hingga Tewaskan Pemiliknya, Polisi Ungkap karena Puntung Rokok

Kebakaran rumah di Jalan Veteran Dalam Dusun Simping RT 06 RW 06 Desa Turirejo Kecamatan Lawang Kabupaten Malang, Sabtu (27/4) pagi dan berakibat satu orang pemilik rumah ditemukan tewas dalam kondisi seluruh tubuhnya hangus terbakar diduga penyebab kebakaran karena puntung rokok.
Tak Jadi Dihukum Mati, Pelaku LGBT Bisa dapat Hukuman 15 Tahun Penjara di dalam Rancangan Undang-undang Terbaru

Tak Jadi Dihukum Mati, Pelaku LGBT Bisa dapat Hukuman 15 Tahun Penjara di dalam Rancangan Undang-undang Terbaru

Berdasarkan Rancangan Undang-undang terbaru, pelaku LGBT bisa mendapatkan hukuman hingga 15 tahun penjara, setelah sebelumnya bisa mendapatkan hukuman mati.
Gibran Hadiri Halalbihalal PBNU Hari Ini

Gibran Hadiri Halalbihalal PBNU Hari Ini

Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka hadir di acara halalbihalal yang digelar PBNU di kantornya, Minggu (28/4/2024).
Heboh, Beli Sepatu Bola Harga Rp10 Juta Harus Ditebus Hingga Rp31 Juta di Bea Cukai, Menteri Keuangan Sri Mulyani Bela Anak Buah dan Bilang Begini...

Heboh, Beli Sepatu Bola Harga Rp10 Juta Harus Ditebus Hingga Rp31 Juta di Bea Cukai, Menteri Keuangan Sri Mulyani Bela Anak Buah dan Bilang Begini...

Menteri Keuangan Sri Mulyani merespons viralnya sejumlah kasus tentang denda besar yang dikenakan petugas Bea Cukai, termasuk pembelian sepatu baru - baru ini.
Trending
Pelatih Arab Saudi U23 Mulai Kirim Bantuan ke Timnas Indonesia U23, Nasib Uzbekistan Bakal Seperti Korea Selatan?

Pelatih Arab Saudi U23 Mulai Kirim Bantuan ke Timnas Indonesia U23, Nasib Uzbekistan Bakal Seperti Korea Selatan?

Bantuan dari pelatih Arab Saudi U23 mulai terlihat, pelatih Arab Saudi bocorkan kekuatan Uzbekistan yang berguna untuk Timnas Indonesia U23 asuhan Shin Tae-yong
Timnas Indonesia U-23 Terima Dua Kabar Buruk Jelang Laga Kontra Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 Terima Dua Kabar Buruk Jelang Laga Kontra Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 menerima dua kabar buruk menjelang laga kontra Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, yang akan digelar Senin (29/4) malam WIB.
Lakoni Laga Terakhir di Liga Inggris, Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23

Lakoni Laga Terakhir di Liga Inggris, Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23

Elkan Baggott telah melakoni laga terakhirnya bersama Bristol Rovers di Liga Inggris selagi timnas Indonesia U-23 akan tampil di semifinal Piala Asia U-23 2024.
Alasan Wasit Shaun Evans Ambil Keputusan yang Untungkan Timnas Indonesia U-23 dalam Sesi Adu Penalti Kontra Korea Selatan

Alasan Wasit Shaun Evans Ambil Keputusan yang Untungkan Timnas Indonesia U-23 dalam Sesi Adu Penalti Kontra Korea Selatan

Wasit Shaun Evans mengambil keputusan yang untungkan timnas Indonesia U-23 dalam sesi adu penalti kontra Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.
Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Curhat ke Media Korea

Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Curhat ke Media Korea

Ini dua berita terpopuler. Elkan Baggott berpotensi perkuat Timnas Indonesia U-23 dan Shin Tae-yong curhat ke media Korea.
Demi Timnas Indonesia Shin Tae-yong Tolak Latih Skuad Negara Ini Padahal Bayarannya Sangat Mahal...

Demi Timnas Indonesia Shin Tae-yong Tolak Latih Skuad Negara Ini Padahal Bayarannya Sangat Mahal...

Namun di balik itu semua, terungkap sebuah fakta mengejutkan soal Shin Tae-yong yang ternyata sempat dapat tawaran dari China sebelum memilih Timnas Indonesia.
Pandit Malaysia Heran Ada Pengamat Sepak Bola Indonesia yang Mencibir Shin Tae-yong karena Didukung Erick Thohir

Pandit Malaysia Heran Ada Pengamat Sepak Bola Indonesia yang Mencibir Shin Tae-yong karena Didukung Erick Thohir

Pandit asal Malaysia mengutarakan keheranannya terhadap cibiran pengamat sepak bola Indonesia terhadap Shin Tae-yong menyusul kesuksesannya di timnas Indonesia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
OnePrix
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
Selengkapnya