Bojonegoro, tvOnenews.com - Diduga telah mengedarkan uang palsu di pasar tradisional Kota Bojonegoro, dua perempuan telah diringkus Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro.
"Kita sudah amankan kedua pelaku tersebut, dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut saat ini," terang AKP Fahmi.
Dua perempuan pelaku pengedar uang palsu itu berinisial S (32), warga Kecamatan Sukosewu dan inisial RJ (32), warga Kelurahan Sumbang, Kecamatan Bojonegoro.
"Kedua pelaku ini menggunakan uang palsunya untuk membeli makanan dan kebutuhan sehari-hari yang tidak terlalu besar," tutur AKP Fahmi.
Tertangkapnya kedua perempuan tersebut, lanjut AKP Fahmi, berkat kecermatan penjual buah yang merasa janggal memegang uang pecahan Rp100 ribu itu.
“Kemudian diteslah pakai alat ternyata uang palsu. Kedua pelaku belanja di toko berdekatan, akhirnya korban menghubungi aparat,” tambahnya.
Load more