GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tempat Penimbunan BBM Ilegal di Tuban Terbakar, Ketua DPRD Minta Polisi Usut Tuntas Mafia Solar

Pasca kebakaran di tempat penimbunan BBM di Desa Kaligede, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, DPRD Kabupaten Tuban meminta Aparat Penegak Hukum mengusut tuntas
Senin, 25 Maret 2024 - 14:13 WIB
Tempat Penimbunan BBM Ilegal Terbakar
Sumber :
  • Tim tvone - hartono

Tuban, tvOnenews.com - Pasca kebakaran hebat yang terjadi di tempat penimbunan BBM di Desa Kaligede, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, DPRD Kabupaten Tuban meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas kasus tersebut.

Diduga tempat tersebut merupakan lokasi penimbunan BBM ilegal jenis Solar milik Ahmad Irfan warga Dusun Bian bali, Desa Kaligede, Kecamatan Senori Tuban, yang selama ini beroperasi di wilayah Kabupaten Tuban dan kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua DPRD Tuban, Mohammad Miyadi, menegaskan agar pihak kepolisian mengusut tuntas mafia-mafia solar yang beroperasi di Kabupaten Tuban.

"Kami harap polisi mengusut tuntas kasus kebakaran tersebut, dan juga memberantas mafia solar yang selama ini masih terus beroperasi," tegas Miyadi, kepada awak media Senin (25/3).

Selain mengusut tuntas mafia solar, Ketua Dewan dari F-PKB ini juga meminta polisi agar menertibkan pengelolaan BBM yang tidak menggunakan standarisasi pengolahan dalam bentuk SOP.

"Ini juga harus diperhatikan, selain memberantas BBM ilegal, Aparat Penegak Hukum juga harus menertibkan dan menindak tegas pengelola BBM yang tidak menggunakan standarisasi pengolahan dalam bentuk SOP," tandas Miyadi.

Desakan agar mengusut tuntas, mafia solar juga datang dari aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tuban.

"Kasus ini harus diusut tuntas, jangan sampai kejadian serupa terulang kembali. Apalagi informasi yang kami terima di lokasi itu tak hanya mengolah BBM mentah, tapi juga dioplos dengan BBM yang berasal dari SPBU," ujar Damanhuri, Ketua GMNI Kabupaten Tuban.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan lapangan dan meminta keterangan sejumlah saksi. Selain itu juga telah mendata barang bukti yang sudah terbakar yaitu 20 Bul dan 10 drum berisi BBM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari keterangan saksi, kebakaran diduga akibat korsleting listrik atau hubungan arus pendek.

"Saksi yang juga pegawai pangkalan, mengetahui kalau ada korsleting listrik, lalu berupaya memadamkan api itu. Namun, api semakin besar dan saksi minta pertolongan dari tetangga dan api bisa dipadamkan dengan 2 unit mobil damkar. Untuk kerugian materiil senilai Rp 19 juta," jelas AKP Riyanto.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Warga Harap Ada Halte Tj di Depan Gerbang Tol Sawangan, Pramono Colek Pemkot Depok

Warga Harap Ada Halte Tj di Depan Gerbang Tol Sawangan, Pramono Colek Pemkot Depok

Warga Depok mulai mengeluhkan soal tidak adanya halte untuk menunggu Transjabodetabek rute Sawangan-Lebak Bulus.
4 Pemain Grade A Eropa Ini Terancam Batal Bela Timnas Indonesia usai PSSI Rem Rencana Naturalisasi John Herdman, Siapa Saja?

4 Pemain Grade A Eropa Ini Terancam Batal Bela Timnas Indonesia usai PSSI Rem Rencana Naturalisasi John Herdman, Siapa Saja?

PSSI belum izinkan John Herdman tambah pemain naturalisasi jelang FIFA Series 2026. Timnas Indonesia terancam kehilangan 4 pemain keturunan Grade A dari Eropa.
Guru Gembul Nilai Revisi UU Terorisme Rawan Pelanggaran HAM

Guru Gembul Nilai Revisi UU Terorisme Rawan Pelanggaran HAM

Sejumlah kalangan soroti rencana pemerintah memperluas keterlibatan TNI dalam revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Respons Keluhan Guru Madrasah, DPR: Ada ABT Rp27 Triliun untuk Infrastruktur Sekolah

Respons Keluhan Guru Madrasah, DPR: Ada ABT Rp27 Triliun untuk Infrastruktur Sekolah

Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati merespons keluhan guru madrasah dan pesantren yang mengadu soal kesejahteraan hingga minimnya fasilitas pendidikan.
KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Yaqut Sudah Sesuai Prosedur

KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Yaqut Sudah Sesuai Prosedur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penetapan tersangka mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus kuota haji sudah sesuai dengan prosedur.
Termasuk Ronaldo, 9 Pemain Kunci Ini Tak Masuk Skuad Al Nassr untuk Melawan Arkadag di ACL Two

Termasuk Ronaldo, 9 Pemain Kunci Ini Tak Masuk Skuad Al Nassr untuk Melawan Arkadag di ACL Two

Rombongan pelatih hingga pemain Al Nassr telah mendarat dengan selamat di Ashgabat, ibu kota Turkmenistan. Namun, beberapa pemain kunci yang tidak masuk skuad.

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT