News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bikin Geram Pengakuan Pengasuh Anak Aghnia Punjabi Bukan Cuma Dicubit dan Dipukul, Tapi Cana Juga Dihajar Pakai Buku Tebal

Selebgram Aghnia Punjabi sempat mencecar IPS, pengasuh yang telah melakukan penganiayaan terhadap anak pertamanya, Cana.
Senin, 1 April 2024 - 18:57 WIB
pelaku
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Selebgram Aghnia Punjabi sempat mencecar IPS, pengasuh yang telah melakukan penganiayaan terhadap anak pertamanya, Cana.

Dalam perjalanan menuju kantor polisi, Aghnia Punjabi menekan IPS untuk mengakui bagaimana dia menyakiti sang putri hingga babak belur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama sesi tanya-jawab, Aghnia Punjabi dan suaminya, Reinukky Abidharma, sama-sama kesal dan tak dapat menahan amarah. Mereka memaksa IPS untuk mengakui perbuatannya.

"Dengan Cana, kamu melakukan apa? Kamu melakukan apa?!" tanya Aghnia Punjabi dalam video yang dia bagikan di Instagram Minggu (31/3/2024).

"Kalau kamu tidak mengaku, hitung tiga, satu, dua, tiga," tambahnya.

IPS, merasa terpojok, akhirnya mengakui perbuatannya. Dengan mata yang penuh ketakutan, pengasuh itu mengaku telah memukul Cana dengan buku.

"Saya memukulnya dengan buku. Itu saja, tidak lain, hanya dengan buku," jawab IPS.

Tetapi Aghnia Punjabi tidak puas dengan jawaban itu dan terus mendesak IPS untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota mengungkap motif penganiayaan seorang balita berusia 3 tahun oleh tersangka seorang perempuan warga Jawa Timur berinisial IPS berusia 27 tahun.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (30/3/2024), mengungkapkan bahwa pelaku merasa kesal terhadap korban.

Penyidikan kasus ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota.

Rasa kesal pelaku tersebut, kata dia, karena korban berinisial JAP (3 tahun) menolak obat untuk menyembuhkan luka cakar. Penolakan itu lantas memancing rasa kesal pelaku, kemudian terjadi penganiayaan.

Selain rasa kesal akibat korban tidak mau diberi obat tersebut, berdasarkan pengakuan tersangka, ada beberapa faktor lain yang menjadi pendorong peristiwa penganiayaan tersebut.

"Tersangka mengaku saat itu ada salah satu anggota keluarga yang sakit. Namun, itu tidak bisa dijadikan alasan pembenaran untuk melakukan kekerasan terhadap anak," katanya.

Saat ini Polresta Malang Kota masih melakukan pendalaman terkait dengan kasus penganiayaan tersebut dan memeriksa rekaman closed circuit television (CCTV). Hal tersebut guna memastikan apakah ada peristiwa lain yang dilakukan tersangka terhadap korban.

"Kami masih pendalaman, tentunya masih dianalisis. Kami akan petakan, apakah ada bentuk kekerasan lain yang bisa kami deteksi dan identifikasi dari rekaman tersebut," katanya.

Polresta Malang Kota telah menetapkan seorang perempuan berinisial IPS (27 tahun) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan seorang balita berusia 3 tahun di wilayah Kota Malang, Jawa Timur.

Dalam penyelidikan kasus yang menimpa putri dari selebgram asal Kota Malang, Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia atau yang dikenal dengan nama Aghnia Punjabi tersebut, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi.

Sejumlah saksi yang diperiksa itu, antara lain, kedua orang tua korban dan dua orang yang bekerja di rumah Aghnia. Pada saat peristiwa penganiayaan itu terjadi, kedua orang tua korban berada di Jakarta.

Peristiwa penganiayaan balita berusia 3 tahun itu terjadi pada hari Kamis (28/3) kurang lebih pukul 04.18 WIB. Tempat kejadian perkara berada di kediaman Aghnia, kawasan Permata Jingga, Lowokwaru Kota Malang. Pelaku sempat berbohong dan mengatakan bahwa korban terjatuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, saat orang tua korban melihat foto sang anak, muncul kecurigaan bahwa JAP tidak terjatuh seperti yang dilaporkan oleh tersangka. Orang tua korban lantas membuka rekaman CCTV dan melihat aksi penganiayaan tersebut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 80 (1) sub (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23/2002 sub Pasal 77 UU No. 35/2014 Perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta. (ebs)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Soal Penembakan Guru oleh KKB di Yahukimo, Pengamat Nilai sebagai Sinyal Perang Psikologis

Soal Penembakan Guru oleh KKB di Yahukimo, Pengamat Nilai sebagai Sinyal Perang Psikologis

Soal penembakan guru di lingkungan Sekolah Yakpesmi Distrik Dekai, Yahukimo, Pengamat menyebutkan hal itu bagian indikator strategis pergeseran konflik yang mengancam ketahanan negara Indonesia dari dalam.
Kabar Baik untuk John Herdman, Bek PSV Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Bek PSV Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat kabar positif dari Eropa. Media Belanda tengah menyorot sosok Sebas Ditmer, bek muda PSV yang layak masuk radar John Herdman.
Meski Tak Lagi di Red Sparks, Megawati Hangestri Tetap Disorot Media Korea: Megatron Adalah

Meski Tak Lagi di Red Sparks, Megawati Hangestri Tetap Disorot Media Korea: Megatron Adalah

Meski sudah meninggalkan Red Sparks, nama Megawati Hangestri kembali mencuat di Korea Selatan berkat performa impresifnya bersama Jakarta Pertamina Enduro.
Mesin V4 Yamaha Bermasalah hingga Fabio Quartararo Kecelakaan Hebat di Malaysia, Jack Miller Bilang Begini..

Mesin V4 Yamaha Bermasalah hingga Fabio Quartararo Kecelakaan Hebat di Malaysia, Jack Miller Bilang Begini..

Jack Miller, membebarkan soal masalah teknis pada mesin V4 Yamaha yang membuat pabrikan tersebut menarik diri dari hari kedua tes pramusim MotoGP Sepang, Malaysia.
Megawati Hangestri Cs Heroik Rebut Puncak Klasemen Proliga 2026, Jakarta Pertamina Enduro: Kerja Keras Berbuah Manis!

Megawati Hangestri Cs Heroik Rebut Puncak Klasemen Proliga 2026, Jakarta Pertamina Enduro: Kerja Keras Berbuah Manis!

Tim voli putri Jakarta Pertamina Enduro memberikan pernyataannya usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan heroik membawa timnya merebut puncak klasemen Proliga 2026.
Pramono Ungkap Sebanyak 270 Ribu Warga Jakarta Terdampak Usai PBI BPJS Dinonaktifkan

Pramono Ungkap Sebanyak 270 Ribu Warga Jakarta Terdampak Usai PBI BPJS Dinonaktifkan

Dia menjelaskan hal itu terjadi karena adanya Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang menonaktifkan sekitar 11.085.000 peserta.

Trending

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari Eropa. Kali ini datang dari sosok striker muda berdarah Jawa yang mencuri perhatian di Liga Belanda.
Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Berikut profil lengkap dan perjalanan hidup Mohan Hazian, penulis sekaligus owner brand lokal streetwear Thanksinsomnia terlibat dugaan kasus pelecehan seksual.
Mohan Hazian Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Bermula dari Utas Pengalaman Talent Photoshoot hingga Sebut Tuduhan Itu Berefek ke Dirinya dan Keluarganya

Mohan Hazian Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Bermula dari Utas Pengalaman Talent Photoshoot hingga Sebut Tuduhan Itu Berefek ke Dirinya dan Keluarganya

Owner brand Thanksinsomnia Mohan Hazian terseret kasus dugaan pelecehan seksual. Dugaan tersebut menjadi viral di media sosial. Ini duduk perkaranya.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Gurita Bisnis Mohan Hazian Selain Thanksinsomnia, Kini Terseret Dugaan Pelecehan Seksual ke Sejumlah Model

Gurita Bisnis Mohan Hazian Selain Thanksinsomnia, Kini Terseret Dugaan Pelecehan Seksual ke Sejumlah Model

Sejauh ini, Mohan dikenal publik sebagai sosok di balik brand fesyen Thanksinsomnia. Namun, di luar brand tersebut, ia juga terlibat dalam sejumlah aktivitas bisnis
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT