Polisi Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip, DPR: Apa karena Anak Pedagang Nasi Goreng?
- Instagram @zainalpetir_
Jakarta, tvOnenews.com - DPR RI nilai penanganan kasus dugaan pengeroyokan mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Arnendo (20) oleh 30 teman angkatan hingga seniornya berjalan lambat.
Sudah berjalan lima bulan sejak peristiwa itu terjadi, kasus penganiayaan mahasiswa Undip ini belum juga menemukan titik terang.
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menilai lambannya penanganan kasus itu, menimbulkan tanda tanya besar
“Lambatnya penanganan kasus ini menimbulkan kejanggalan. Sudah hampir lima bulan sejak peristiwa pengeroyokan itu terjadi, tetapi belum ada sanksi terhadap pelaku dan belum ada penetapan tersangka. Apakah ini bentuk toleransi terhadap kekerasan?” kata Abdullah, dikutip dari rilis dpr.go.id, Jumat (6/3/2026).

- dok. DPR RI
Padahal korban mengalami luka berat patah tulang hidung, hingga gegar otak akibat penganiayaan sadis oleh teman dan seniornya di Program Studi Antropologi Sosial, Undip.
Menurutnya, keterlambatan penanganan perkara tersebut berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Oleh karena itu Abdullah mengingatkan agar negara wajib memberikan perlindungan hukum yang adil kepada setiap warga negara tanpa diskriminasi.
Abduh sapaan akrabnya memeprtanyakan apakah latar belakang ekonomi keluarga korban yang merupakan penjual nasi goreang mempengaruhi lambannya penanganan kasus ini?
Arnendo diketahui merupakan anak dari seorang pedagang nasi goreng.
“Apakah karena Arnendo merupakan anak penjual nasi goreng sehingga penanganan kasus pengeroyokan terhadap dirinya menjadi lambat? Atau justru ada pihak kuat yang mencoba melindungi para pelaku?” tanyanya.
Menurutnya penegakan hukum tidak boleh dipengaruhi oleh latar belakang sosial maupun ekonomi seseorang.
Ia meminta Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk ikut mengawasi dan terlibat dalam penanganan kasus tersebut.
Menurutnya, keterlibatan kedua lembaga tersebut penting untuk memastikan proses penyelidikan berjalan transparan, objektif, dan akuntabel.
“Saya meminta Komnas HAM dan LPSK segera proaktif mengawal penanganan kasus ini. Jika kasus kekerasan seperti ini dibiarkan berlarut-larut, maka marwah kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat akan terdegradasi,” tegas Abduh.
Load more