GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ironis! Pira di Mojokerto Ajak Anaknya Berusia 3 Tahun saat Jual Istrinya ke Pria Hidung Belang

Seorang pria Warga Desa Tunggal Pager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto tega jual istrinya ke pria hidung belang.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 5 April 2024 - 19:25 WIB
Pira di Mojokerto Ajak Anaknya yang Masih Berusia 3 Tahun saat Jual Istrinya ke Pria Hidung Belang
Sumber :
  • tvOne - handi firmansyah

Mojokerto, tvOnenews.com - Seorang pria Warga Desa Tunggal Pager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto tega jual istrinya ke pria hidung belang. Mirisnya, tersangka juga mengajak anaknya yang baru berusia 3 tahun saat istrinya melayani pria hidung belang di dalam kamar.

Kasus praktik prostitusi suami jual istri ini terungkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat, adanya seorang pria yang menjual istrinya. Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menggerebek salah satu kamar hotel di Jalan Empunala, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kronologis penangkapan, sekira pukul 15.00 WIB (23/3), penyidik menerima informasi dari masyarakat, terkait adanya pria yang menawarkan istrinya untuk melakukan hubungan intim. Saat kita datangi ke lokasi ya memang benar," terang Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Achmad Rudi Zaeny.

Saat dilakukan penggerebekan, di dalam kamar hotel terdapat 4 orang, yakni suami istri MR dan NC serta anaknya yang masih berusia 3 tahun dan seorang pria hidung belang RY (34).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah 4 kali menjual istrinya. Tersangka menawarkan istrinya untuk melakukan hubungan intim melalui media sosial Facebook dan WhatsApp dengan tarif Rp1,5 juta untuk sekali kencan.

"Praktik yang dilakukan tersangka ini dilakukan sejak tahun 2023, dan ini yang ke empat kali. Kalau modusnya, tersangka menawarkan melalui medsos," ujar Rudi.

Akibat perbuatannya, MR kini harus mendekam di bali jeruji besi Polres Mojokerto Kota, dengan dijerat pasal 2 ayat (1) UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pmeberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau pasal 296 KUHP.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara" tegasnya.

Kepada polisi, MR mengaku terpaksa menjual istrinya pada pria hidung belang, karena terdesak kebutuhan ekonomi. Penghasilnnya sebagai buruh pabrik masih kurang untuk menghidupi istri dan dua anaknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penghasilan saya di pabrik masih kurang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Penghasilan saya cuma tiga juta," ujar MR.

MR juga mengaku terpaksa mengajak anaknya yang masih berusia 3 tahun ikut ke dalam kamar, karena tidak mau dititipkan ke neneknya. Untuk menutupi ketika istrinya melayani pria hidung belang, dengan cara meminta istrinya berhubungan intim dengan pria tersebut di dalam kamar mandi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai insiden bocah SD akhiri hidupnya di NTT. Kini mencuat kabar terkait bocah SD di Demak, Jawa Tengah, akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya.
HUT Ke-24, AMPG Teken MoU dengan Pemuda UMNO Malaysia

HUT Ke-24, AMPG Teken MoU dengan Pemuda UMNO Malaysia

Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pergerakan Pemuda UMNO Malaysia hingga menggelar tasyakuran dan doa bersama dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-24 di DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (14/2/2026).
Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United akhirnya berhasil bangkit dari tren negatif setelah menaklukkan tuan rumah PSM Makassar dengan skor 2-0 pada lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion BJ Habibie, Parepare, Sabtu (14/2/2026).
Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Sidang permohonan praperadilan dan eksepsi terdakwa Delpedro dan kawan-kawan menjadi sorotan publik usai ditolak oleh majelis hakim pada 8 Januari 2026 lalu.
Hasil Super League: Persebaya Terhenti! Bhayangkara Naik Klasemen Seusai Menang Dramatis

Hasil Super League: Persebaya Terhenti! Bhayangkara Naik Klasemen Seusai Menang Dramatis

Persebaya Surabaya harus mengakhiri catatan impresif 13 laga tanpa kekalahan setelah tumbang 1-2 dari Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-21 Super League Indonesia 2025/2026 di Stadion Gelora Bung Tomo, Sabtu (14/2/2026) malam WIB.
Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Pivot Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara mengungkap hasrat besarnya untuk berkarier di luar negeri.

Trending

Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Sidang permohonan praperadilan dan eksepsi terdakwa Delpedro dan kawan-kawan menjadi sorotan publik usai ditolak oleh majelis hakim pada 8 Januari 2026 lalu.
Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Turnamen ini diakhiri dengan SMAN 4 Bandung keluar sebagai yang terbaik dari 16 peserta SMA di Bandung Raya. SMAN 4 berhasil menaklukkan SMA Pasundan 3 Bandung di Stadion Siliwangi, Sabtu (15/2/2026). 
Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United akhirnya berhasil bangkit dari tren negatif setelah menaklukkan tuan rumah PSM Makassar dengan skor 2-0 pada lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion BJ Habibie, Parepare, Sabtu (14/2/2026).
Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai insiden bocah SD akhiri hidupnya di NTT. Kini mencuat kabar terkait bocah SD di Demak, Jawa Tengah, akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT