News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menyoroti Sidang Sengketa Pemilu di MK, Pengamat Hukum : Butuh Fakta dan Bukti Kuat untuk Bisa Dikabulkan

Kasus sengketa pemilu 2024 sampai saat ini masih dalam proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Kedua kubu yang bersengketa saling serang dan mempertahankan pendapatnya di depan majelis hakim MK.
  • Reporter :
  • Editor :
Sabtu, 6 April 2024 - 16:19 WIB
Praktisi dan pengamat hukum, Sahlan Azwar
Sumber :
  • tim tvone

Surabaya, tvOnenews.com – Kasus sengketa pemilu 2024 sampai saat ini masih dalam proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Kedua kubu yang bersengketa saling serang dan mempertahankan pendapatnya di depan majelis hakim MK. Jalannya siding yang seru ini mendapat perhatian sejumlah kalangan, termasuk praktisi dan pengamat hukum di Surabaya, yang menilai sidang MK ini butuh bukti yang kuat untuk bisa dikabulkan.

Praktisi dan pengamat hukum, Sahlan Azwar menyebutkan,  kasus pertama yang menarik perhatian dalam siding sengeketa pemilu di MK ini  adalah terkait pencalonan Gibran cawapres, dimana KPU telah menerima pencalonannya berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saat sudah berkompetisi dan dinyatakan ada pemenang, mestinya tidak bisa didiskualifikasi,” ujar Azwar.

“Mengenai pencalonan Gibran tentu KPU yang menerima pencalonan dengan dasar hukum yang sudah diputus oleh MK. Sebetulnya ranah itu adalah kewenangannya waktu itu ada di KPU. Kalau KPU sudah menerima dan tidak ada yang disengketakan kepada Bawaslu maupun PTUN yang menangani hasil pemilu, maka sebetulnya sudah diterima. Mereka sudah berkompetisi. Ketika terjadi kompetisi ingin didiskualifikasi, ini kan tidak sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,“ ungkapnya.

“Sehingga ketika sudah berkompetisi dan dinyatakan ada salah satu sebagai pemenang mestinya tidak bisa didiskualifikasi,” papar Sahlan, yang menekankan pentingnya mengikuti mekanisme hukum yang telah ditetapkan.

Advokad muda asal Tanah Minang ini juga mengungkapkan peran MK dalam menyelesaikan sengketa pemilu.

“MK menghitung siapa pemenang dan siapa yang kalah berdasarkan bukti yang disajikan. Namun, kebutuhan akan bukti yang kuat untuk mengungkap dugaan kecurangan, belum ada yang bisa menunjukkan.

Dalam hal ini, Sahlan menegaskan perlunya bukti yang memadai sebelum melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

“Belum ada fakta atau alat bukti yang menunjukkan kecurangan secara terstruktur, massif dan sistematis (TSM).  PSU itu harus didasarkan pada bukti yang jelas dan tidak hanya pada asumsi,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perihal dugaan kecurangan dan rekayasa dalam proses rekapitulasi (sirekap), Sahlan menyatakan kebutuhan akan audit forensik yang menyeluruh.

“Sirekap harus dilakukan dengan transparan dan teliti untuk menghindari manipulasi,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jusuf Kalla Resmi Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Jusuf Kalla Resmi Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla resmi melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri, Rabu (8/4/2026).
Kisah Haru Makkarawa, Kakek Penjual Balon yang Sering Memberi Gratis untuk Anak-anak

Kisah Haru Makkarawa, Kakek Penjual Balon yang Sering Memberi Gratis untuk Anak-anak

Makkarawa, kakek penjual balon mengaku kerap memberikan balon secara gratis kepada anak-anak yang menangis ingin membeli, sementara orang tuanya tidak memiliki uang. Baginya, melihat anak-anak tersenyum jauh lebih berarti.
Haris Rusly Moti: Prabowo Berhasil Jaga Stabilitas Ekonomi di Tengah Gejolak Geopolitik

Haris Rusly Moti: Prabowo Berhasil Jaga Stabilitas Ekonomi di Tengah Gejolak Geopolitik

98 Resolution Network nilai Prabowo mampu bangun stabilitas di tengah ketidakpastian geopolitik
Bos Aprilia Sebut Marco Bezzecchi Bisa Jauh Lebih Mengerikan di MotoGP 2026 Jika Dirinya Bisa Memperbaiki...

Bos Aprilia Sebut Marco Bezzecchi Bisa Jauh Lebih Mengerikan di MotoGP 2026 Jika Dirinya Bisa Memperbaiki...

Rider Aprilia, Marco Bezzecchi, tampil nyaris sempurna pada balapan utama di MotoGP 2026 yang sudah berjalan tiga seri.
Ternyata Ini Makna Selebrasi Ramon Tanque Saat Cetak Gol Untuk Persib Bandung

Ternyata Ini Makna Selebrasi Ramon Tanque Saat Cetak Gol Untuk Persib Bandung

Menariknya, Ramon Tanque punya ciri khas sendiri dalam melakukan selebrasinya ketika mencetak gol. 
Akui Ada Obrolan Perpanjang Kontrak, Ini Alasan Bojan Hodak Tunda Kesepakatan dengan Persib

Akui Ada Obrolan Perpanjang Kontrak, Ini Alasan Bojan Hodak Tunda Kesepakatan dengan Persib

Ikatan kerja sama pelatih asal Kroasia ini selesai pada akhir musim 2025/2026. Kinerja apik Persib di musim ini pun membuat jasa Bojan Hodak dianggap masih layak untuk menukangi tim.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Bayern Munich sukses mencuri kemenangan penting saat bertandang ke markas Real Madrid dalam leg pertama perempat final Liga Champions UEFA.
Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon selaku kapten Red Sparks dan sahabat Megawati Hangesstri secara terang-terangan siap bergabung ke tim manapun bahkan jika harus meninggalkan tim lamanya di Liga Voli Korea 2026-2027.
Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17 2026: Turnamen Debut Mantan Pelatih Como Kurniawan Dwi Yulianto

Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17 2026: Turnamen Debut Mantan Pelatih Como Kurniawan Dwi Yulianto

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, telah memanggil 26 pemain yang dibawa untuk Piala AFF U-17 2026. Ini menjadi turnamen pertama Kurniawan setelah menjabat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT