GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ngeri, Polres Malang Ciduk Pabrik Narkoba Jenis Sabu Terbesar di Jatim Diduga Sudah Produksi 4 Bulan

Pabrik Narkoba rumahan produksi narkotika jenis sabu terbesar di Jatim terus dibongkar Polres Malang bersama Polda Jatim. Tiga pelaku yang terlibat ditangkap.
Senin, 22 April 2024 - 19:20 WIB
Tiga tersangka dari pabrik narkoba rumahan produksi jenis sabu berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Malang
Sumber :
  • (tvOnenews.com/Edy Cahyono)

Malang, tvOnenews.com - Polres Malang dan Polda Jatim berhasil menemukan sebuah pabrik rumahan yang memproduksi narkoba dengan jenis narkotika sabu di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Senin (22/4/2024).

Polres Malang menduga pabrik narkoba rumahan terbesar di Jawa Timur (Jatim) tersebut sudah beroperasi selama empat bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terbongkarnya sebuah pabrik yang dianggap terbesar di Jatim berawal dari pihak aparat Polres Malang dan Polda Jatim menangkap seorang tersangka di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Saat itu penangkapan seorang pelaku yang menjadi salah satu bagian dari pabrik narkoba rumahan paling besar di wilayah Jatim tersebut, aparat sedang melakukan gelaran Operasi Pekat Semeru 2024.

Pelaku yang ditangkap berinisial MZ (25) alias Pablo lantaran tim Satresnarkoba Polres Malang berupaya menggerebek sebuah rumah di Desa Ketanireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.


Polres Malang amankan bahan produksi narkotika jenis sabu dari pabrik narkoba rumahan terbesar di Jatim, Senin (22/4/2024). (tvOnenews.com/Edy Cahyono)

Penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan hasil dari keterangan MZ yang sudah menjadi tersangka.

Tempat tersebut ternyata dijadikan produksi Narkotika jenis Sabu yang berhasil ditemukan oleh pihak aparat di tempat kejadian perkara (TKP).

"Ungkap kasus ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka inisial MZ l alias Pablo yang sudah diamankan, kemudian ditemukan lokasi rumah yang dijadikan sebagai rumah produksi yang beralamat di tempat kejadian perkara ini," papar Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih saat konferensi pers di lokasi kejadian, Prigen, Pasuruan, Senin (22/4/2024).

Ketika itu tim Satresnarkoba Polres Malang melakukan penangkapan pada Kamis (18/4/2024) lalu. Akhirnya dua tersangka pria berinisial NK (40) dan MS (37) berhasil diamankan pihaknya.

Diketahui, NK (40) merupakan warga asal Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Sedangkan MS (37) warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Kemudian, seorang wanita juga ikut terlibat aktif berurusan dengan polisi lantaran ikut memproduksi narkoba berinisial IW (29).

"Ada tiga orang tersangka yang secara paksa sudah bisa kita amankan dengan inisial yang sudah kita sebutkan yaitu NK, IW dan MS," ungkapnya.

Lebih lanjut, tersangka MS dan NK merupakan penanggung jawab terkait produksi sabu yang ada di dalam rumah TKP.

Sedangkan IW menjadi bagian dari pengendali dan membentuk tugas yang diberikan ke MS dan NK.

Hasil dari penggerebekan tersebut, sejumlah barang bukti, di antaranya ada pil neo prolifed sebanyak 1.940 butir ditemukan hingga bahan kimia lainnya, seperti cairan HCL, methanol, alkohol, aceton, dan iodium berhasil diamankan.

Dalam aksinya untuk mengolah bahan-bahan yang telah diamankan Satresnarkoba Polres Malang, para tersangka telah melakukan kerja sama demi melancarkan kegiatannya atau biasa disebut sebagai prekusor.

Prekusor merupakan bahan baku di bagian tabel 1 dan tabel 2 yang ada di undang-undang narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

Karena sudah beroperasi empat bulan sejak Desember 2024, produksi sabu di pabrik rumahan tersebut ternyata berasal dari petunjuk seseorang guna meracik sabu lewat jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"Mereka diarahkan ototidak oleh tersangka lain yang diduga ada di lapas, masih kita dalami keterangan para tersangka," pungkas Kasatresnarkoba AKP Aditya.

Sontak, polisi masih memburu pelaku tersebut yang masih masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan kepada para tersangka yang berhasil diamankan kepolisian telah ditahan di rutan Polres Malang.

Karena jadi tersangka dalam memproduksi narkoba jenis sabu, mereka terjerat Pasal 113 ayat (1) dan atau 129 huruf a dan b atau pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika memiliki ancaman pidana penjara dengan maksimal 20 tahun. (eco/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 19 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan hari ini.
Akui Terima Ancaman Kematian Gegara Drama Derby d'Italia, Bastoni Langsung Minta Maaf

Akui Terima Ancaman Kematian Gegara Drama Derby d'Italia, Bastoni Langsung Minta Maaf

Bek Inter Milan, Alessandro Bastoni, akhirnya buka suara terkait kontroversi kartu merah Pierre Kalulu dalam Derby d’Italia melawan Juventus akhir pekan lalu.
Fenomena Warga Nunggu Angpao di Petak Sembilan Glodok Warnai Imlek 2026

Fenomena Warga Nunggu Angpao di Petak Sembilan Glodok Warnai Imlek 2026

Puluhan warga dari berbagai usia duduk berjejer di sepanjang Jalan Kemenangan, kawasan Petak Sembilan Pecinan Glodok, Jakarta Barat, Selasa (17/2/2026).
Badan Ideal Setelah Sebulan Berpuasa, Lakukan Satu Hal Ini: Tips dari dr Zaidul Akbar

Badan Ideal Setelah Sebulan Berpuasa, Lakukan Satu Hal Ini: Tips dari dr Zaidul Akbar

Lakukan tips ini agar berat badan jadi ideal setelah sebulan puasa Ramadhan, tips dari dr Zaidul Akbar.
Belajar dari Masa Lalu, Adik Valentino Rossi Sarankan Honda Tak Perlalukan Pembalap seperti Marc Marquez

Belajar dari Masa Lalu, Adik Valentino Rossi Sarankan Honda Tak Perlalukan Pembalap seperti Marc Marquez

Luca Marini menilai ada pelajaran besar yang bisa dipetik Honda HRC Castrol dari era kejayaan bersama Marc Marquez. 
Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Berikut ini penjelasan, alasan penetapan ramadhan 2026 di Indonesia berbeda antara Muhadi dan NU.

Trending

Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan makan dua bahan ini saat sahur dan berbuka, dr Zaidul Akbar sebut biang kerok masalah kesehatan. Bahan apa saja yang dimaksud?
Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Momen Panas di Terowongan: Luciano Spalletti Jadi 'Penyelamat' Juventus

Momen Panas di Terowongan: Luciano Spalletti Jadi 'Penyelamat' Juventus

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, tidak termasuk dalam daftar perwakilan klub yang dijatuhi sanksi setelah Derby d’Italia kontra Inter Milan akhir pekan lalu
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Jelang Lawan Como, Pulisic Diragukan! Pelatih Milan Allegri Justru Soroti Tajam Inter

Jelang Lawan Como, Pulisic Diragukan! Pelatih Milan Allegri Justru Soroti Tajam Inter

Pelatih AC Milan, Massimiliano Allegri, mengungkapkan Christian Pulisic masih diragukan tampil saat Rossoneri menghadapi Como dalam lanjutan Liga Italia, Rabu (18/2/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT