News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ngeri, Polres Malang Ciduk Pabrik Narkoba Jenis Sabu Terbesar di Jatim Diduga Sudah Produksi 4 Bulan

Pabrik Narkoba rumahan produksi narkotika jenis sabu terbesar di Jatim terus dibongkar Polres Malang bersama Polda Jatim. Tiga pelaku yang terlibat ditangkap.
Senin, 22 April 2024 - 19:20 WIB
Tiga tersangka dari pabrik narkoba rumahan produksi jenis sabu berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Malang
Sumber :
  • (tvOnenews.com/Edy Cahyono)

Malang, tvOnenews.com - Polres Malang dan Polda Jatim berhasil menemukan sebuah pabrik rumahan yang memproduksi narkoba dengan jenis narkotika sabu di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Senin (22/4/2024).

Polres Malang menduga pabrik narkoba rumahan terbesar di Jawa Timur (Jatim) tersebut sudah beroperasi selama empat bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terbongkarnya sebuah pabrik yang dianggap terbesar di Jatim berawal dari pihak aparat Polres Malang dan Polda Jatim menangkap seorang tersangka di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Saat itu penangkapan seorang pelaku yang menjadi salah satu bagian dari pabrik narkoba rumahan paling besar di wilayah Jatim tersebut, aparat sedang melakukan gelaran Operasi Pekat Semeru 2024.

Pelaku yang ditangkap berinisial MZ (25) alias Pablo lantaran tim Satresnarkoba Polres Malang berupaya menggerebek sebuah rumah di Desa Ketanireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.


Polres Malang amankan bahan produksi narkotika jenis sabu dari pabrik narkoba rumahan terbesar di Jatim, Senin (22/4/2024). (tvOnenews.com/Edy Cahyono)

Penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan hasil dari keterangan MZ yang sudah menjadi tersangka.

Tempat tersebut ternyata dijadikan produksi Narkotika jenis Sabu yang berhasil ditemukan oleh pihak aparat di tempat kejadian perkara (TKP).

"Ungkap kasus ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka inisial MZ l alias Pablo yang sudah diamankan, kemudian ditemukan lokasi rumah yang dijadikan sebagai rumah produksi yang beralamat di tempat kejadian perkara ini," papar Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih saat konferensi pers di lokasi kejadian, Prigen, Pasuruan, Senin (22/4/2024).

Ketika itu tim Satresnarkoba Polres Malang melakukan penangkapan pada Kamis (18/4/2024) lalu. Akhirnya dua tersangka pria berinisial NK (40) dan MS (37) berhasil diamankan pihaknya.

Diketahui, NK (40) merupakan warga asal Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Sedangkan MS (37) warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Kemudian, seorang wanita juga ikut terlibat aktif berurusan dengan polisi lantaran ikut memproduksi narkoba berinisial IW (29).

"Ada tiga orang tersangka yang secara paksa sudah bisa kita amankan dengan inisial yang sudah kita sebutkan yaitu NK, IW dan MS," ungkapnya.

Lebih lanjut, tersangka MS dan NK merupakan penanggung jawab terkait produksi sabu yang ada di dalam rumah TKP.

Sedangkan IW menjadi bagian dari pengendali dan membentuk tugas yang diberikan ke MS dan NK.

Hasil dari penggerebekan tersebut, sejumlah barang bukti, di antaranya ada pil neo prolifed sebanyak 1.940 butir ditemukan hingga bahan kimia lainnya, seperti cairan HCL, methanol, alkohol, aceton, dan iodium berhasil diamankan.

Dalam aksinya untuk mengolah bahan-bahan yang telah diamankan Satresnarkoba Polres Malang, para tersangka telah melakukan kerja sama demi melancarkan kegiatannya atau biasa disebut sebagai prekusor.

Prekusor merupakan bahan baku di bagian tabel 1 dan tabel 2 yang ada di undang-undang narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

Karena sudah beroperasi empat bulan sejak Desember 2024, produksi sabu di pabrik rumahan tersebut ternyata berasal dari petunjuk seseorang guna meracik sabu lewat jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"Mereka diarahkan ototidak oleh tersangka lain yang diduga ada di lapas, masih kita dalami keterangan para tersangka," pungkas Kasatresnarkoba AKP Aditya.

Sontak, polisi masih memburu pelaku tersebut yang masih masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan kepada para tersangka yang berhasil diamankan kepolisian telah ditahan di rutan Polres Malang.

Karena jadi tersangka dalam memproduksi narkoba jenis sabu, mereka terjerat Pasal 113 ayat (1) dan atau 129 huruf a dan b atau pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika memiliki ancaman pidana penjara dengan maksimal 20 tahun. (eco/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Ketemu Prabowo, TVS Siap Ekspansi Investasi Motor Listrik dan Etanol

Usai Ketemu Prabowo, TVS Siap Ekspansi Investasi Motor Listrik dan Etanol

Rencana tersebut mencakup pengembangan motor listrik dan sepeda motor berbahan bakar etanol. Hal ini dibahas saat jajaran pimpinan TVS,
Pria di Muara Angke Ditangkap Usai Cabuli Bocah Laki-laki, Polisi: Sudah Dua Kali Beraksi

Pria di Muara Angke Ditangkap Usai Cabuli Bocah Laki-laki, Polisi: Sudah Dua Kali Beraksi

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP A.A. Ngurah Made Pandu Prabawa mengatakan, pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak dua kali terhadap korban.
Sudah Datangkan Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Masih Dibayangi Keresahan Ini Jelang V-League

Sudah Datangkan Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Masih Dibayangi Keresahan Ini Jelang V-League

Hyundai Hillstate bersiap menghadapi V-League musim baru dengan kekuatan Megawati Hangestri, tetapi pelatih Kang Sung-hyung masih menyimpan sejumlah resah.
Media Internasional Puji Transformasi BUMN, Sebut Pemimpin Barat Harus Belajar dari Prabowo

Media Internasional Puji Transformasi BUMN, Sebut Pemimpin Barat Harus Belajar dari Prabowo

Media internasional The Telegraph menyoroti kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap badan usaha milik negara (BUMN) Indonesia.
Nyesek! Anak Beruang Ditemukan Menyedihkan usai Kehilangan Induknya Imbas Karhutla, Kini Diselamatkan Relawan

Nyesek! Anak Beruang Ditemukan Menyedihkan usai Kehilangan Induknya Imbas Karhutla, Kini Diselamatkan Relawan

Anak beruang madu bernama Anggun yang ditemukan usai kehilangan induknya di tengah hutan bekas karhutla di Kalimantan kini direhabilitasi oleh BKSDA Kaltim.
Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Batch II Regional Maluku dan Nusa Tenggara

Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Batch II Regional Maluku dan Nusa Tenggara

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Maluku dan Nusa Tenggara di Bidakara Assembly Hall, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Trending

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp langsung membuat gebrakan setelah resmi menangani Timnas Jerman. Pelatih anyar Die Mannschaft tersebut memanggil 44 pemain untuk UEFA Nations League.
Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan menangkap seorang pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh seseorang yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Sejumlah berita jadi perhatian pembaca tvOnenews.com, Rabu (16/9), mulai dari kasus wanita ditendang saat mengantre Baso A Fung hingga rekor baru Lionel Messi.
8 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret John Herdman Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

8 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret John Herdman Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

8 pemain Timnas Indonesia terancam dicoret pelatih Timnas Indonesia, John Herdman karena cedera jelang FIFA ASEAN Cup 2026, termasuk Jay Idzes dan Mees Hilgers.
Masih Ingat Istri Joni Iskandar? Dulu Keberatan Suaminya Ditembak Polisi, Kini Ditangkap Imbas Edarkan Narkoba

Masih Ingat Istri Joni Iskandar? Dulu Keberatan Suaminya Ditembak Polisi, Kini Ditangkap Imbas Edarkan Narkoba

Apriliani Niken Pratiwi, istri Joni Iskandar, residivis curanmor & narkotika yang pernah protes suami ditembak polisi kini ditangkap akibat peredaran narkoba.
Viral, Begini Kronologi Lengkap Kades H di Pasuruan Digrebek Warga Berduaan sama Wanita di Kamar Kos

Viral, Begini Kronologi Lengkap Kades H di Pasuruan Digrebek Warga Berduaan sama Wanita di Kamar Kos

Viral di media sosial (Medsos) dengan video Kades di Pasuruan digrebek warga. Peristiwa ini pun masih di dalami pihak Kepolisian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT