GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Pelaku Pembegalan Motor dan Hp Sepasang Kekasih Akhirnya Ditangkap

Polresta Malang Kota berhasil meringkus tiga orang pelaku pembegalan terhadap sepasang kekasih di Jalan Ahmad Yani Utara, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Sabtu, 27 April 2024 - 15:20 WIB
Tiga pelaku pembegalan di Malang
Sumber :
  • edi cahyono

Malang, tvOnenews.com - Tim Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil meringkus tiga orang pelaku pembegalan terhadap sepasang kekasih di Jalan Ahmad Yani Utara, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Ketiga tersangka ini diketahui bernama Ivan Heriyanto (31), warga Jalan Ikan Piranha Atas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang dan pasangan saudara Kiki Nur Andayani (27) serta Syafrizal Choirul Rizki (18), keduanya merupakan warga Jalan Pulosari IV Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan korban yakni Dhani (24), asal Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, ke Polsekta Blimbing pada hari Senin (22/4/2024) malam.

"Saat itu korban sedang menjemput kekasihnya di Jalan Raya Karanglo, Singosari, Kabupaten Malang," ujar Kompol Danang, Sabtu (27/4/2024).

Lanjut kata Danang, dalam perjalanan ke arah Blimbing, korban yang sedang membonceng kekasihnya tak menyadari kalau sudah diikuti dari belakang oleh ketiga tersangka yang mengendarai motor berboncengan tiga orang.

"Sekitar pukul 22.30 WIB, para tersangka pun beraksi lalu mendatangi korban di tengah jalan dan langsung membentak hingga memukul tanpa sebab," jelas Danang.

Karena korban bersama kekasihnya diancam pakai golok dengan cara ditodongkan ke tubuh korban hingga korban merasa ketakutan, akhirnya korban memilih menuruti perkataan tersangka.

"Korban disuruh turun dari motornya, lalu, korban dan kekasihnya dibonceng salah satu pelaku. Sementara pelaku lainnya, membawa sepeda motor korban," imbuhnya.

Kemudian, mereka berhenti di Jalan Ahmad Yani Kota Malang. Lalu, tersangka kembali membentak dan memukul korban serta kekasihnya sambil meminta HP milik kekasih korban.

"Setelah mendapatkan sepeda motor Honda Beat milik korban dan HP Vivo Y01 milik kekasih korban, para tersangka langsung kabur. Barulah setelah itu, korban melapor ke Polsek Blimbing," terangnya.

Mendapatkan laporan ini, petugas unit Reskrim Polsek Blimbing bersama Satreskrim Polresta Malang Kota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan jejak keberadaan tersangka.

Ketiga tersangka berhasil diamankan pada hari Selasa (23/4/2024) sekitar pukul 14.00 WIB saat berada di sebuah rumah yang terletak di Jalan Sidomulyo Gang 2 Kelurahan Purwodadi Kecamatan Blimbing Kota Malang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ketiga tersangka diamankan petugas sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka mengakui perbuatan tersebut. Sehingga, ketiganya berikut barang bukti kami bawa ke Polresta Malang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Atas perbuatannya itu, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara, paling lama sembilan tahun. (eco/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bank Indonesia Catat Indeks Keyakinan Konsumen Naik Tipis, Tapi Alarm Pelemahan Ekonomi Mulai Terlihat

Bank Indonesia Catat Indeks Keyakinan Konsumen Naik Tipis, Tapi Alarm Pelemahan Ekonomi Mulai Terlihat

Kepercayaan masyarakat terhadap ekonomi masih berada di zona optimistis, tetapi laju optimismenya mulai kehilangan tenaga dalam beberapa bulan terakhir.
Berpotensi Kembali ke Manchester United, Begini Jawaban Marcus Rashford soal Masa Depannya di Barcelona

Berpotensi Kembali ke Manchester United, Begini Jawaban Marcus Rashford soal Masa Depannya di Barcelona

Marcus Rashford berbicara mengenai masa depannya di Barcelona setelah keberhasilan meraih gelar juara Liga Spanyol. Sang penyerang bisa kembali ke Manchester United di akhir musim.
Dinkes Ungkap Ada 4 Kasus Hantavirus di Jakarta pada 2026, Tiga Pasien Sudah Sembuh

Dinkes Ungkap Ada 4 Kasus Hantavirus di Jakarta pada 2026, Tiga Pasien Sudah Sembuh

Dinkes DKI Jakarta mengungkap empat kasus Hantavirus ditemukan pada 2026, tiga pasien sembuh dan satu lainnya masih berstatus suspek.
“Kayak Dikasih Angin Segar”, Truk Tambang Bogor Kembali Ramai Melintas usai Wacana Tambang Dibuka Lagi

“Kayak Dikasih Angin Segar”, Truk Tambang Bogor Kembali Ramai Melintas usai Wacana Tambang Dibuka Lagi

Warga Parung Panjang dan Bogor Barat kembali resah usai truk tambang ramai melintas setelah muncul wacana pembukaan kembali tambang berizin.
Siasat Licik Kiai Ashari Demi Cabuli Puluhan Santriwati Ponpes Ndholo Kusumo

Siasat Licik Kiai Ashari Demi Cabuli Puluhan Santriwati Ponpes Ndholo Kusumo

Kasus dugaan pelecehan seksual yang mengguncang Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memasuki babak baru. Kiai Ashari sosok pengasuh ...
Fenomena Confirmation Bias, Membentuk Cara Publik Menilai Konflik Publik Figur

Fenomena Confirmation Bias, Membentuk Cara Publik Menilai Konflik Publik Figur

Fenomena masyarakat yang cepat membentuk opini terhadap konflik figur publik dinilai semakin kuat di era digital. 

Trending

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT