News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wartawan di Kediri Gelar Aksi Damai Tolak Revisi RUU Penyiaran

Puluhan wartawan di Kediri, melakukan aksi damai menolak RUU Penyiaran di depan Taman Makam Pahlawan, yang berada di Jalan PK Bangsa Kota Kediri, Jumat (17/5).
Jumat, 17 Mei 2024 - 13:36 WIB
Wartawan di Kediri Gelar Aksi Damai Tolak Revisi RUU Penyiaran
Sumber :
  • muhammad imron

Kediri, tvOnenews.com - Puluhan wartawan di Kediri, melakukan aksi damai menolak RUU Penyiaran di depan Taman Makam Pahlawan, yang berada di Jalan PK Bangsa Kota Kediri, Jumat (17/5/2024).

Mereka tergabung dalam beberapa organisasi profesi media, seperti Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Kediri, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kediri Raya, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kegiatan ini, tampak Ketua IJTI Korda Kediri, Romi Duwi Juliandi, menyebutkan, ada sejumlah tuntutan yang diminta oleh para wartawan sebagai peserta aksi damai.

Di antaranya, secara tegas menolak, dan meminta agar sejumlah pasal, dalam draf revisi RUU Penyiaran yang berpotensi, mengancam, kemerdekaan pers dicabut.

"Kami meminta DPR mengkaji kembali draf revisi RUU Penyiaran, dengan melibatkan semua pihak termasuk organisasi jurnalis serta publik, serta meminta kepada semua pihak untuk mengawal revisi RUU Penyiaran agar tidak menjadi alat, untuk membungkam kemerdekaan pers, serta kreativitas individu di berbagai platform," ungkapnya.

Ada tiga tuntutan dalam aksi damai yakni, menolak dan meminta agar sejumlah pasal dalam draf revisi RUU Penyiaran yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers dicabut.

Kemudian, meminta DPR mengkaji kembali draf revisi RUU Penyiaran dengan melibatkan semua pihak termasuk organisasi jurnalis serta publik.

Meminta kepada semua pihak untuk mengawal revisi RUU Penyiaran agar tidak menjadi alat untuk membungkam kemerdekaan pers serta kreativitas individu di berbagai platform.

Ketua PWI Kediri Raya, Bambang Iswayoedhi, juga menyatakan pernyataan sikap dari rekan pers, secara tegas bahwa 'larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi, yang tercantum dalam Pasal 50B ayat (2) huruf C, dalam berkas RUU Penyiaran hasil Rapat Badan Legislasi DPR RI 27 Maret 2024, menunjukan, bahwa penyusun RUU melakukan pelanggaran, atas Pasal 4 ayat (2) dari UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Di situ jelas mengatur, bahwa terhadap pers, tidak dikenakan pelarangan penyiaran, dan jika hal tersebut dilakukan, akan berhadapan dengan tuntutan pidana penjara, paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta," ungkap Bambang Iswahyoedi.

Di tempat yang sama, Ketua AJI Kediri, Dabu Sukendro menegaskan, dengan RUU Penyiaran ini dinilai ada banyak pasal yang digunakan dan memberangus kebebasan berpendapat. Seperti, melarang adanya investigasi, dan sebagainya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, dengan adanya pembatasan menjadi sebuah catatan atau rapor merah bagi DPR jika itu menjadi alat apakah kita akan melanjutkan undang-undang yang jelas-jelas bertentangan dengan UUD 1945, melanggar UU Pers, dan juga melanggar hak asasi manusia.

Di akhir kegiatan aksi damai ini, sejumlah wartawan melakukan aksi menutup mulut dengan Kartu ID Press, hingga membakar banner berbagai ukuran, yang bertuliskan, Kawal RUU Penyiaran, Investigasi Dilarang Apa Takut Ketahuan, dan juga tabur bunga. (min/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Besok 2 Juli: Belgia hingga Bosnia dan Herzegovina Berebut Tiket 16 Besar

Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Besok 2 Juli: Belgia hingga Bosnia dan Herzegovina Berebut Tiket 16 Besar

Pada hari Kamis (2/7/2026) besok, para pencinta sepak bola di tanah air akan disuguhkan dua pertandingan super sengit, demi mengamankan tiket babak 16 besar.
Belajar dari kasus Dokter Icha, Ternyata Begini Cara Jaga Kesehatan Mental

Belajar dari kasus Dokter Icha, Ternyata Begini Cara Jaga Kesehatan Mental

Dokter bernama lengkap dr. Eliza Princila Utamai, yang disapa dokter Icha itu dikabarkan sempat dirawat kurang lebih seminggu. Kasusnya jadi pembelajaran
Usut Penipuan Travel Umrah Hanania, Polda Metro Blokir Lima Rekening

Usut Penipuan Travel Umrah Hanania, Polda Metro Blokir Lima Rekening

Polda Metro Jaya masih mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan Travel Umrah Hanania Group. Saat ini pihaknya telah melakukan pemblokiran terhadap lima rekening.
PDIP Soroti Bobby Nasution: Jalan Sipiongot Terjerat Kasus, Pungli Wisata Karo Masih Marak

PDIP Soroti Bobby Nasution: Jalan Sipiongot Terjerat Kasus, Pungli Wisata Karo Masih Marak

PDIP kembali melontarkan kritik kepada mantan kadernya yang juga Gubernur Sumut, Bobby Nasution.  Kali ini terkait pembangunan jalan di Sipiongot dan maraknya
Kemendikdasmen Bongkar Masalah Pendidikan RI, dari Guru Tak Merata hingga Sekolah Rusak

Kemendikdasmen Bongkar Masalah Pendidikan RI, dari Guru Tak Merata hingga Sekolah Rusak

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, mengatakan selama ini kerja sama di bidang pendidikan masih berjalan secara terpisah dan belum terintegrasi dengan baik.
Hong Myung-bo: Dugaan Nepotisme, Gagal Lolos 32 Besar, hingga Tumbal Timnas Korea Selatan di Piala Dunia 2026

Hong Myung-bo: Dugaan Nepotisme, Gagal Lolos 32 Besar, hingga Tumbal Timnas Korea Selatan di Piala Dunia 2026

Hong Myung-bo kini bak menjadi aib nasional bagi warga Korea Selatan. Tak hanya mendapat hujatan, ia bahkan sudah mendapat ancaman pembunuhan hingga diboikot.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Tak Sadar Pelanggannya DPO, Tukang Cukur Ceritakan Sikap Taufik Hidayat saat Potong Rambut

Tak Sadar Pelanggannya DPO, Tukang Cukur Ceritakan Sikap Taufik Hidayat saat Potong Rambut

Taufik Hidayat sempat potong rambut sebelum ditangkap. Kesaksian tukang cukur di hadapan Dedi Mulyadi mengungkap sikap Taufik Hidayat saat itu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT