GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lima Pelaku Pengeroyokan Pelajar hingga Meninggal Dunia Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kasus pengeroyokan pelajar kembali terjadi. Kali ini, korban meninggal dunia dalam perawatan di RS Hasta Brata Kota Batu, Jumat (31/5/2024) siang kemarin.
Sabtu, 1 Juni 2024 - 13:51 WIB
Press release kasus pengeroyokan pelajar hingga meninggal dunia
Sumber :
  • edi cahyono

Batu, tvOnenews.com - Kasus pengeroyokan pelajar kembali terjadi. Kali ini, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Korban meninggal dunia dalam perawatan di RS Hasta Brata Kota Batu, Jumat (31/5/2024) siang kemarin.

Setelah dilakukan autopsi terhadap jenazah korban yang diketahui bernama Rizky Kurniawahyu Aditya (14), siswa SMP Negeri 2 Kota Batu, warga Jalan Bromo Gang 4 RT 04 RW 12 No 4A Kelurahan Sisir itu diketahui meninggal akibat retak di batok kepala bagian kiri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penyebab korban meninggal dunia akibat luka retak hingga menyebabkan terjadinya pendarahan dan penggumpalan darah pada otak," kata Kapolres Batu AKBP Oscar Syamsudin saat menggelar konferensi pers di halaman depan Polres Batu, Sabtu (1/6/2024). 

Dikatakan Oscar, kelima terduga pelaku yakni AS (13) tahun, MI (15), KA (13), MA (13) dan KB (13), semuanya siswa di SMPN 2 Kota Batu.

"Modus operandi kekerasan atau penganiayaan tersebut dilakukan oleh terduga anak yang berhadapan dengan hukum dengan cara memukul korban secara bergantian," bebernya.

Untuk kronologisnya, jelas Oscar, pelaku KA menjemput korban di rumahnya dengan dibonceng menggunakan sepeda motor dan membawa korban ke rumah pelaku MA.

Selanjutnya korban diajak ke sebuah tempat di Jalan Cempaka Pesanggrahan, Kota Batu, setibanya di tempat tersebut, ternyata pelaku MI, KB dan AS sudah menunggu.

"Korban diturunkan dan kemudian oleh MA diajak berkelahi namun korban menolak karena penolakan tersebut maka korban  dipukul dengan tangan kosong mengenai kepala korban sebelah kiri," terang Oscar.

Selain itu korban juga dipukul dan ditendang oleh MA mengenai wajah dan punggung korban dan oleh MA korban juga sempat diseret.

"Setelah melakukan kekerasan korban oleh KA dan AS diantarkan pulang namun hanya sampai di SPBU Lahor, Kota Batu dan korban ditinggal," terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, Jumat tanggal 31 Mei 2024 pukul 06.00 WIB korban mengeluh sakit pada bagian kepala belakang dan mual kepada orang tua korban dan selanjutnya pukul 07.00 WIB oleh orang tua korban dibawa ke rumah sakit Hasta Brata Kota Batu dan pada pukul 10.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia.

Atas kejadian ini, kelima tersangka dijerat tindak pidana dengan pasal melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati sebagaimana diatur dalam pasal 80 ayat 3 junto pasal 76 huruf C Undang-undang Republik Indonesia tahun nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Zulhas Gandeng TNI untuk Proyek Ubah Gunungan Sampah Jadi BBM, Bantargebang Jadi Target

Zulhas Gandeng TNI untuk Proyek Ubah Gunungan Sampah Jadi BBM, Bantargebang Jadi Target

Zulhas mengatakan proyek pengolahan sampah menjadi BBM yang akan melibatkan TNI hingga BRIN merupakan bagian dari transformasi besar dalam sistem pengelolaan sampah.
KPK Bongkar Materi Pemeriksaan Muhadjir Effendy di Kasus Korupsi Kuota Haji, Bahas Kuota Tambahan 2022

KPK Bongkar Materi Pemeriksaan Muhadjir Effendy di Kasus Korupsi Kuota Haji, Bahas Kuota Tambahan 2022

KPK mengungkap materi pemeriksaan Muhadjir Effendy terkait kasus korupsi kuota haji 2023-2024, termasuk soal kuota tambahan haji 2022.
Termasuk Bojan Hodak, 3 Bintang Ini Berpotensi Jalani Laga Terakhir Bersama Persib Bandung Saat Hadapi Persijap Jepara

Termasuk Bojan Hodak, 3 Bintang Ini Berpotensi Jalani Laga Terakhir Bersama Persib Bandung Saat Hadapi Persijap Jepara

Bojan Hodak dan tiga pemain Persib Bandung belum mendapat kepastian kontrak setelah laga kontra Persijap Jepara, membuat Bobotoh menanti keputusan klub.
Soal PDIP Saran Wapres Gibran Berkantor ke IKN, PSI: Tanggung Amat Usulan PDIP, Katanya Partai Gede

Soal PDIP Saran Wapres Gibran Berkantor ke IKN, PSI: Tanggung Amat Usulan PDIP, Katanya Partai Gede

Ketua DPP PSI Bestari Barus merespons usulan PDIP yang sarankan Wapres Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN. Bestari menilai usulan tersebut tidak tepat.
Perayaan Juara Jangan Sampai Tercoreng, Bos Persib Sebut Perketat Keamanan Laga Final Kontra Persijap

Perayaan Juara Jangan Sampai Tercoreng, Bos Persib Sebut Perketat Keamanan Laga Final Kontra Persijap

Persib cukup meraih satu poin untuk memastikan diri menjadi juara di kompetisi kasta teratas Indonesia.
Bea Cukai Bocorkan Gerbang Utama Masuknya Sabu dari Luar Negeri ke Indonesia

Bea Cukai Bocorkan Gerbang Utama Masuknya Sabu dari Luar Negeri ke Indonesia

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai baru-baru ini bocorkan gerbang Utama masuknya sabu dari luar negeri ke Indonesia. Bea Cukai katakan, Pantai Timur Sumatera

Trending

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

jawaban tegas Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda yang tidak bisa membantu warga. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkejut saat didatangi oleh warga Papua
News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

FSGI sebut juri Lomba Cerdas Cermat di Kalimantan Barat tidak belajar dari pengalaman. Gebrakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi serius menata pertambangan 
Dedi Mulyadi Semprot Kadis Kehutanan, Pekerja yang Harus Merawat Bibit Pohon Malah Dialihkan

Dedi Mulyadi Semprot Kadis Kehutanan, Pekerja yang Harus Merawat Bibit Pohon Malah Dialihkan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meninjau langsung penataan kawasan eks Hibisc Fantasy dan meminta penambahan personel guna mempercepat proses reboisasi.
Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Puncak rangkaian Kirab Mahkota Binokasih Tatar Sunda resmi berakhir dengan prosesi penyerahan kembali mahkota legendaris ke Keraton Sumedang Larang, Senin (18/5). 
Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler kemarin, 18 Mei 2026: KDM tiba-tiba minta maaf, sikap resmi SMAN 1 Sambas, hingga Sherly Tjoanda sampaikan keputusan tegas soal pinjol.
Nasib Josepha Setelah Viral 'Dicurangi' Juri: Akan Dapat Jabatan Mentereng dan Tak Ada Lomba Cerdas Cermat Ulang

Nasib Josepha Setelah Viral 'Dicurangi' Juri: Akan Dapat Jabatan Mentereng dan Tak Ada Lomba Cerdas Cermat Ulang

Rencana Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk menggelar kembali babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan batal. 
KH Anwar Zahid Viral usai Sentil Polemik LCC MPR RI, Candaan soal ‘Artikulasi’ Bikin Ribuan Jemaah Pecah

KH Anwar Zahid Viral usai Sentil Polemik LCC MPR RI, Candaan soal ‘Artikulasi’ Bikin Ribuan Jemaah Pecah

Pendakwah KH Anwar Zahid viral usai sentil polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI, candaan soal 'artikulasi' bikin ribuan jemaah tertawa pecah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT