News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPC PDIP Nganjuk Klarifikasi Gaduh Surat Tugas Partai dengan Rekomendasi Bakal Calon Bupati

Kontroversi surat tugas partai dan rekomendasi menambah suhu politik di Nganjuk memanas.
Selasa, 4 Juni 2024 - 11:02 WIB
DPC PDIP Nganjuk
Sumber :
  • tvOne - kasianto

Nganjuk, tvOnenews.com - Kontroversi surat tugas partai dan rekomendasi menambah suhu politik di Nganjuk memanas. Hal ini dipicu munculnya surat tugas dari partai PDIP yang dikonotasikan sebagai rekomendasi bakal calon tetap Bupati pada Pilkada 2024 mendatang.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Nganjuk, Tatit Heru Tjahyono, menegaskan bahwa surat tugas partai berbeda dengan surat rekomendasi. Hal ini disampaikan saat di konfirmasi tvOnenews.com untuk menjelaskan arah kebijakan partai dalam menghadapi Pilkada 2024, Selasa (4/6).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tatit Heru Tjahyono menjelaskan, surat tugas yang diberikan kepada kader partai adalah langkah awal dalam upaya konsolidasi dan penjaringan koalisi. Ini adalah bagian dari strategi PDIP untuk memperkuat basis dukungan dan membangun sinergi dengan partai-partai lain serta berbagai elemen masyarakat.

Menurut Tatit surat tugas lebih berfokus pada tugas-tugas spesifik yang harus dilakukan oleh kader partai, seperti menggalang dukungan, melakukan pendekatan kepada calon mitra koalisi, dan menyusun program kerja yang sesuai dengan visi dan misi partai.

"Ini adalah proses dinamis yang memerlukan kerja keras dan koordinasi di lapangan," tambahnya.

Di sisi lain, surat rekomendasi adalah keputusan resmi yang dikeluarkan oleh partai untuk mendukung calon tertentu dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).

"Rekomendasi partai adalah final dan mengikat, sementara surat tugas bersifat sementara dan bisa berubah sesuai dengan perkembangan situasi politik," jelas Tatit.

Lebih lanjut, Tatit menekankan pentingnya konsolidasi internal partai sebagai langkah awal sebelum masuk ke tahap pembentukan koalisi.

"Kita perlu memastikan bahwa struktur partai kuat dan solid, sehingga ketika kita melakukan penjaringan koalisi, kita sudah siap dengan segala kemungkinan," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut Tatit Heru Tjahyono menyampaikan, terkait surat tugas partai yang salah satu bakal calon Bupati, itu kewenangan dari DPP PDIP.

"Jadi, DPC tidak mempunyai kewenangan tentang surat tugas maupun surat rekomendasi, itu semua kewenangan DPP. Kami tidak menutup pintu untuk siapapun, yang terpenting adalah bagaimana kita bisa bersama-sama membangun Nganjuk ini dengan semangat gotong royong," pungkasnya. (kso/gol) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT