News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Home Industri Miras Trobas di Pakis Malang Digrebek Polisi, Pelaku Sudah Beroperasi 1,5 Tahun

Rumah industri miras ilegal yang terletak di tepi Jalan Raya Kedungrejo, Dusun Genitri RT 01 RW 01 Desa Kedungrejo, Pakis digerebek Satresnarkoba Polres Malang.
Kamis, 6 Juni 2024 - 19:22 WIB
Home Industri Miras Trobas di Pakis Malang yang Sudah Beroperasi 1,5 Tahun
Sumber :
  • edi cahyono

Malang, tvOnenews.com - Rumah industri minuman keras (miras) ilegal yang terletak di tepi Jalan Raya Kedungrejo, Dusun Genitri RT 01 RW 01 Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang digerebek Satresnarkoba Polres Malang.

Tersangka sekaligus pemilik usaha miras jenis trobas yakni Muchamad Rochiki (48) warga Desa Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kamis (6/6/2024) siang Polres Malang menggelar press release. Kegiatan ini digelar di tempat industri secara langsung. Bahkan tersangka juga turut dihadirkan dalam press release ini.

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih mengatakan, penggerebekan home industri ini dilakukan pada 3 Juni 2024.

"Sebelumnya, kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat home industri miras di lokasi ini," kata Imam.

Usai mendapatkan informasi, petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya rumah tersebut digerebek.

Pada saat penggerebekan, Rochiki saat itu sedang beraktivitas mengolah miras jenis trobas seorang diri.

"Menurut penuturan tersangka, ia mempoduksi, hingga menjualnya ke pembeli seorang diri tanpa ada karyawan," jelasnya.

Kemudian dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti. Antara lain lima galon berisi miras, 12 drum biru isi ketan hitam fermentasi, 21 drum biru kosong, 35 galon mineral, elpiji, mesin pompa air, alat penyuling, kompor gaw, corong, jerigen, alat ukur kadar alkohol, dan lainnya.

Dijelaskan Imam, berdasarkan hasil pemeriksaan, ia membuat miras berjalan 1,5 tahun. Dalam pembuatannya, ia berguru dari temannya.

"Saat ini, temannya sedang dalam proses pengembangan," sambungnya.

Sedangkan berdasarkan hasil pemeriksaan, miras tersebut diedarkan di wilayah Kabupaten Malang dan Kota Malang. Ia menjual miras dalam kemasan botol plastik 1,5 liter dengan harga Rp45 ribu per botol.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini, tersangka harus menanggung perbuatannya. Ia disangkakan Pasal 204 ayat (1) KUHP atau Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf a UU 08/1999 tentang perlindungan Konsumen.

"Ancaman hukumannya penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar," tandasnya. (eco/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prakiraan BMKG Soal Cuaca Jakarta Hari Ini: Pagi Cerah Berawan, Sore Mulai Hujan Merata Hingga Malam

Prakiraan BMKG Soal Cuaca Jakarta Hari Ini: Pagi Cerah Berawan, Sore Mulai Hujan Merata Hingga Malam

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada Kamis (16/4) ini. 
Maju Tak Gentar, Calon Striker Anyar Timnas Indonesia Ini Tetap Ingin Dinaturalisasi meski Ada Isu Paspoorgate: Itu Memang Impian

Maju Tak Gentar, Calon Striker Anyar Timnas Indonesia Ini Tetap Ingin Dinaturalisasi meski Ada Isu Paspoorgate: Itu Memang Impian

Situasi paspoorgate turut dipantau oleh Dean Zandbergen, striker yang memiliki garis keturunan Indonesia melalui ibunya yang berasal dari Depok, Jawa Barat.
Dedi Mulyadi Bersyukur, Kebijakan yang Memudahkan Warga Jabar Sekarang Bisa Dirasakan seluruh Wilayah Indonesia

Dedi Mulyadi Bersyukur, Kebijakan yang Memudahkan Warga Jabar Sekarang Bisa Dirasakan seluruh Wilayah Indonesia

Dedi Mulyadi bersyukur karena kebijakan yang memudahkan masyarakat Jawa Barat sekarang bisa dirasakan di seluruh wilayah Indonesia.
Dedi Mulyadi Sindir Keras Generasi Z, Lebih Pilih Gelar Pesta Pernikahan Mewah Ketimbang Punya Rumah Padahal..

Dedi Mulyadi Sindir Keras Generasi Z, Lebih Pilih Gelar Pesta Pernikahan Mewah Ketimbang Punya Rumah Padahal..

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM menyoroti rendahnya kepemilikan rumah di kalangan anak muda, khususnya Generasi Z (Gen Z). Pasalnya kerap terjebak..
Top 3 Timnas Indonesia: Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA, STY Prediksi Pemenang Super League, dan Bung Ropan Curigai John Herdman

Top 3 Timnas Indonesia: Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA, STY Prediksi Pemenang Super League, dan Bung Ropan Curigai John Herdman

Redaksi tvOnenews.com merangkum tiga berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang paling banyak dibaca berikut ini.
Tekan Iran untuk Akhiri Konflik, Amerika Serikat Terus Tambah Pasukan

Tekan Iran untuk Akhiri Konflik, Amerika Serikat Terus Tambah Pasukan

Ribuan pasukan tambahan dikerahkan Amerika Serikat ke Timur Tengah sebagai bagian dari upaya untuk menekan Iran

Trending

Erick Thohir Bongkar Rencana Kompetisi Baru, Sepak Bola Indonesia Makin Panas!

Erick Thohir Bongkar Rencana Kompetisi Baru, Sepak Bola Indonesia Makin Panas!

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengungkapkan rencana penyelenggaraan kompetisi baru yang bakal mulai digulirkan pada musim 2026/2027.
Megatron Akhirnya Bongkar Fakta Soal Irina Voronkova yang Jadi Mesin Poin Pertamina Enduro

Megatron Akhirnya Bongkar Fakta Soal Irina Voronkova yang Jadi Mesin Poin Pertamina Enduro

Bagi Megatron, kehadiran Irina Voronkova di skuad Jakarta Pertamina Enduro bukan sekadar soal kemampuan mencetak poin. Jika melihat data, dominasi Voronkova nyaris
Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 17 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, ungkap peluang rezeki, keputusan penting, dan kondisi finansial.
Jubir KPK Budi Prasetyo Tak Masalah Dilaporkan Ke Polisi oleh Faizal Assegaf

Jubir KPK Budi Prasetyo Tak Masalah Dilaporkan Ke Polisi oleh Faizal Assegaf

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengaku tidak mempermasalahkan laporan yang dilayangkan oleh Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik.
DPRD Jabar Turun ke SMK IDN Bogor, Kawal Ketat Proses Perizinan hingga Pastikan KBM Siswa

DPRD Jabar Turun ke SMK IDN Bogor, Kawal Ketat Proses Perizinan hingga Pastikan KBM Siswa

DPRD Jabar pastikan fungsi pengawasan dijalankan secara maksimal, termasuk dengan turun langsung ke SMK IDN Bogor guna memastikan KBM berjalan sesuai aturan.
Demi Bandung Bebas Banjir, Dedi Mulyadi Tegaskan Sawah Tak Boleh Lagi Jadi Perumahan

Demi Bandung Bebas Banjir, Dedi Mulyadi Tegaskan Sawah Tak Boleh Lagi Jadi Perumahan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengeluarkan pernyataan tegas soal solusi permanen atasi musibah banjir tahunan yang kerap melanda wilayah Kabupaten Bandung. 
Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan Lagi: Jamin Pasien Tak Mampu Jabar Non BPJS Dapat Perawatan di Kamar Kelas 3 Gratis

Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan Lagi: Jamin Pasien Tak Mampu Jabar Non BPJS Dapat Perawatan di Kamar Kelas 3 Gratis

Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) bersama seluruh jajaran pemerintah daerah di Jawa Barat resmi menyepakati langkah strategis untuk menjamin layanan kesehatan bagi warga tidak mampu. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT