News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Produksi Minyak Goreng Ilegal di Wajak Terungkap, Tersangka dalam Sebulan Meraup Keuntungan Rp357 Juta

Polres Malang mengungkap industri yang memproduksi minyak goreng merek Minyakita palsu setelah Satgas Pangan melakukan pengecekan ke pasar di wilayah Malang.
Selasa, 11 Juni 2024 - 14:37 WIB
Tersangka pemalsuan produksi Minyakita
Sumber :
  • edi cahyono

Malang, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Malang mengungkap industri yang memproduksi minyak goreng merek Minyakita palsu. Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah mengatakan kasus Minyakita palsu ini terungkap setelah Satgas Pangan melakukan pengecekan ke pasar di wilayah Kabupaten Malang.

Gandha mengatakan pengecekan ke pasar itu merupakan tindak lanjut atas atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto. Dia mengatakan Kapolri dan Kapolda Jatim selalu mengingatkan pentingnya mengawal ketersediaan bahan pokok dari produksi hingga distribusi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Satgas Pangan Polres Malang menindaklanjuti atensi Kapolri dan Kapolda Jatim untuk mengawal ketersediaan bahan pokok dan penting sejak proses produksi hingga distribusi, termasuk membongkar praktik curang yang merugikan konsumen serta masyarakat," ujar Gandha dalam keterangan tertulis, Selasa (11/6/2024).

Gandha mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan ke pasar, para pedagang dan konsumen mengeluhkan isi minyak goreng di dalam botol dengan stiker 'Minyakita' tak sesuai dengan tulisan yang tertera di kemasan. Polisi lalu melakukan penelusuran dan menemukan home industry yang memproduksi Minyakita palsu itu.

Pada Jumat (31/5) sekitar jam 16.00 WIB, pihaknya mendapatkan informasi bahwa tempat produksi minyak goreng tersebut berada di sebuah rumah yang terletak di Jalan Suropati Nomor 19 RT 01 RW 17 Desa Wajak, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

"Kemudian Satgas Pangan Polres Malang melakukan pengecekan terhadap tempat produksi tersebut dan benar di tempat tersebut digunakan para tersangka untuk memproduksi minyak goreng curah ke dalam kemasan botol," ujarnya.

Dia mengatakan, petugas juga menangkap tangan pihak home industry yang hendak melakukan pengiriman Minyakita palsu itu ke Sidoarjo. Dia mengatakan para tersangka kemudian dibawa ke Polres Malang.

Polisi kemudian menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka ialah Muhammad Zainudin (MZ) dan Mulyono (M).

Dia mengatakan Zainudin berperan menyiapkan bahan baku minyak goreng curah dan kemasan botol serta karyawan untuk keperluan produksi Minyakita palsu. Sementara, Mulyono berperan menyediakan stiker bertuliskan 'MINYAK KITA dikemas oleh CV. SINAR SUBUR BAROKAH, MALANG INDONESIA, dengan tercantum BPOM RI MD 208113013738'.

Polisi kemudian melakukan pengujian isi botol Minyakita palsu itu ke UPT Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Malang. Hasilnya, jumlah minyak goreng di dalam botol Minyakita palsu itu tak sesuai dengan label yang tertulis.

Spesifikasi produk yang ada pada Minyak Goreng merek 'MINYAK KITA' dikemas oleh CV SINAR SUBUR BAROKAH, MALANG INDONESIA tersebut tidak sesuai dengan label yang tercantum pada kemasan (menggunakan nomor BPOM milik orang lain). Kemudian dalam kemasan botol berstiker Minyak Kita bertulisan kemasan satu liter atau 1.000 ml, namun setelah di cek UPT Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Malang didapatkan isi yang tidak sesuai dengan Kemasan 1 liter atau 1.000 ml, namun ternyata isinya berkisar 764,82 ml sampai dengan 771,77 ml," ujar Gandha.

Gandha mengatakan, salah satu tersangka bisa mendapat Rp357 juta per bulan dari menjual Minyakita palsu itu.

Lanjut kata Gandha,  para tersangka menjual Minyakita palsu itu dengan harga Rp15 ribu per botol yang isinya tak sampai satu liter. Padahal harga minyak goreng curah yang menjadi bahan baku Minyakita palsu itu dibeli para tersangka dengan harga Rp12.500 per liter.

"Keuntungan yang didapatkan oleh tersangka Muhammad Zainudin (MZ) dalam jual beli minyak goreng tersebut sebesar Rp36 juta sampai dengan Rp50 juta per minggu dan setiap bulan bisa mencapai Rp286 juta sampai dengan Rp357,5 juta," tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi pun telah menyita 7.836 botol minyak goreng yang hendak diedarkan para tersangka beserta sejumlah alat produksi. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 120 juncto Pasal 53 ayat 1 huruf b juncto paragraf 7 Pasal 44 tentang Perubahan Pasal 53 UU Nomor 3 Tahun 2014 juncto UU Cipta Kerja, Pasal 113 juncto Pasal 57 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4) UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan juncto UU Cipta Kerja. (eco/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kuasa Hukum Ferdy Sambo Beri Klarifikasi soal Hebohnya Temuan Ombudsman "Fasilitas Mewah" di Lapas Cibinong

Kuasa Hukum Ferdy Sambo Beri Klarifikasi soal Hebohnya Temuan Ombudsman "Fasilitas Mewah" di Lapas Cibinong

Di tengah ramainya kabar Ombudsman melakukan sidak ke Lapas Cibinong. Muncul satu nama, Ferdy Sambo yang diduga merasakan "fasilitas mewah".
Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Usai Kalahkan Singapura, Meski Menang namun Ranking Garuda di FIFA Malah Turun Gara-gara Ini

Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Usai Kalahkan Singapura, Meski Menang namun Ranking Garuda di FIFA Malah Turun Gara-gara Ini

Timnas Indonesia mendapat tambahan poin setelah menang atas Singapura. Namun, posisi Garuda di ranking FIFA justru turun satu tingkat.
Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Bukan Lagi Megatron, Ini Panggilan Khusus Megawati Hangestri dari Rookie Hyundai Hillstate

Bukan Lagi Megatron, Ini Panggilan Khusus Megawati Hangestri dari Rookie Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri mulai menunjukkan kedekatan dengan para pemain muda Hyundai Hillstate. Salah satu rookie bahkan memiliki panggilan khusus sejak Mega gabung.
Harga Emas Antam Hari Ini 26 September 2026 Rp2.613.000 per Gram, Naik Rp23.000

Harga Emas Antam Hari Ini 26 September 2026 Rp2.613.000 per Gram, Naik Rp23.000

Harga emas Antam hari ini 26 September 2026 terpantau berada di angka Rp2.613.000 per gram.
Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 50 Pati dari Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut Jadi Irjen Pol

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 50 Pati dari Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut Jadi Irjen Pol

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat (Korprapot) 50 Perwira Tinggi (Pati) dan 4 PNS Polri.

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 50 Pati dari Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut Jadi Irjen Pol

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 50 Pati dari Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut Jadi Irjen Pol

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat (Korprapot) 50 Perwira Tinggi (Pati) dan 4 PNS Polri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT