News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Surat Ijo Apakah Bisa Dijadikan SHM? Intip Penjelasannya

Mengacu pada peraturan Menteri ATR/BPN, surat Ijo nantinya bisa diurus menjadi HGB diatas HPL dengan syarat sudah ada izin dengan dinas BPKAD atau dinas terkait
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 12 Juni 2024 - 10:27 WIB
Surat Hijau
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Surabaya, tvOnenews.com – Pemkot Surabaya menertibkan permukiman liar dan gelandangan sepanjang 1966-1977. Mereka yang direlokasi mendapat rumah sangat sederhana (RSS) dengan ukuran tak lebih dari 50 meter persegi.

Para pendatang berebut ruang kota dengan masyarakat yang sudah ada. Banyak diantaranya tinggal di bekas tanah partikelir yang dikuasai gemeente yang kemudian dikuasai pemkot. Problem permukiman dan status tanah mulai jadi atensi Pemkot Surabaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di era awal orde baru terjadi ledakan penduduk, tapi banyak yang tak punya sertifikat tanah. Redistribusi pun tanah dilakukan untuk mengimplementasikan kebijakan landreform yang sesuai semangat Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA).

“Tanah-tanah itu sudah diberikan ke masyarakat, namun tidak bisa didaftarkan sebagai hak milik,” ujar Dosen Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), M. Nazir Salim.

Warga yang berangan-angan dapat sertifikat tanah malah dapat tapi hak sewa. Praktik itu disebut Almarhum Doktor Sukaryanto dengan istilah reforma agraria setengah hati. Kalau mau landreform sepenuh hati, maka tanahnya harus benar-benar diberikan ke masyarakat.

Di era reformasi, Surat Ijo atau Izin Penggunaan Tanah (IPT) bisa disertifikatkan oleh pemiliknya, hal itu tertera dalam surat dari Menteri Agraria dan Tata Ruang nomor AT. 02/2153/XII/2022, disana dijelaskan tata cara dan berapa harus membayarnya.

Dijelaskan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Surabaya II, Kuntarto, IPT atau surat Ijo bisa saja disertifikatkan oleh pemiliknya.

Mengacu pada peraturan Menteri ATR/BPN, surat Ijo nantinya bisa diurus menjadi HGB diatas HPL dengan syarat sudah ada izin dengan dinas BPKAD atau dinas terkait.

Disana nanti juga ada perjanjian penempatan lahan surat Ijo tersebut selama 80 tahun.

“Adapun perinciannya, HGB pertama 30 tahun, lalu dimasa kedua bisa diperpanjang 20 tahun dan yang terakhir 30 tahun jadi totalnya 80 tahun,” ujarnya, Selasa (11/6).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan untuk SHM, masih kata Kuntarto, warga surat Ijo harus memiliki surat pelepasan dari pemerintah kota baru bisa mengajukan ke BPN untuk diproses.

“Kemarin ada warga dari surat Ijo yang tergabung dari FASIS, mereka memaksa agar berkasnya permohonannya diterima, jelas ditolak, karena BPN bisa disalahkan oleh pemkot. Semua berkas walaupun surat Ijo kalau berkasnya lengkap dan tidak ada masalah kita akan tangani karena kita ini hanya administrasi atau mencatat saja,” jelas Kuntarto.

Kedepan BPN akan semakin mudah dengan program layanan sudah digital, tapi berkasnya harus tetap sesuai aturan. Jangan berkasnya tidak lengkap langsung dibawa ke BPN dan ketika diterima marah marah,” pungkasnya. (zaz/gol) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabar Baik bagi Warga Jawa Barat Tamatan SD, Dedi Mulyadi Siapkan Lapangan Pekerjaan Rekrutmen Besar-besaran 2026/2027

Kabar Baik bagi Warga Jawa Barat Tamatan SD, Dedi Mulyadi Siapkan Lapangan Pekerjaan Rekrutmen Besar-besaran 2026/2027

Kabar gembira bagi warga Jawa Barat tamatan SD, Gubernur Dedi Mulyadi siapkan lapangan pekerjaan tenaga teknis lapangan, rekrutmen besar-besaran 2026/2027.
Susunan Pemain Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN di Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Lawan Kawan Lama

Susunan Pemain Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN di Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Lawan Kawan Lama

Susunan pemain Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN di Final Four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri akan melawan kawan lamanya yakni Kara Bajema.
Sempat Alami Kebakaran, Insiden di SPBE PT Indogas Andalan Kita Berhasil Ditangani

Sempat Alami Kebakaran, Insiden di SPBE PT Indogas Andalan Kita Berhasil Ditangani

Kebakaran di SPBE PT Indogas Andalan Kita berhasil ditangani. Diketahui, kebakaran terjadi pada Rabu (1/4/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Periksa Dude Herlino dan Alyssa Soebandono, 82 Total Saksi Sudah Diperiksa Soal Kasus PT DSI

Periksa Dude Herlino dan Alyssa Soebandono, 82 Total Saksi Sudah Diperiksa Soal Kasus PT DSI

Selain pasangan selebriti Dude Herlino dan Alyssa Soebandono, polisi telah memeriksa 80 saksi terkait kasus dugaan penipuan dan TPPU oleh PT DSI.
Max Verstappen Disebut-sebut akan Pensiun usai Gelaran F1 2026, Red Bull Langsung Buka Suara dan Bilang...

Max Verstappen Disebut-sebut akan Pensiun usai Gelaran F1 2026, Red Bull Langsung Buka Suara dan Bilang...

Max Verstappen tengah mendapatkan sorotan setelah ia dibakarkan akan pensiun di akhir musim F1 2026 karena kerap melontarkan kritik pedas pada regulasi baru
Mantan Direktur Juventus Ungkit Calciopoli sebagai Penyebab Kegagalan Timnas Italia ke Piala Dunia

Mantan Direktur Juventus Ungkit Calciopoli sebagai Penyebab Kegagalan Timnas Italia ke Piala Dunia

Mantan direktur Juventus, Luciano Moggi, mengungkit Calciopoli tentang penyebab Timnas Italia gagal ke Piala Dunia 2026. Presiden Federasi Sepak Bola Italia (FIGC), Gabriele Gravina, juga dinilai perlu mundur dari jabatannya.

Trending

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi sidak SMA Negeri di Subang, temukan kondisi kotor dan atap rusak. Ia langsung kucurkan Rp20 juta dan beri nasihat tegas soal kreativitas.
Dean James hingga Justin Hubner Diminta Ajukan Kembali Paspor Belanda, Timnas Indonesia Bakal Rugi Besar

Dean James hingga Justin Hubner Diminta Ajukan Kembali Paspor Belanda, Timnas Indonesia Bakal Rugi Besar

Para pemain Timnas Indonesia, seperti Dean James dan Justin Hubner, diminta untuk mengajukan kembali paspor Belanda. Hal ini bisa memberikan dampak negatif kepada skuad Garuda.
Gempa Terkini 2 April 2026: Bitung Sulawesi Utara Diguncang Gempa Magnitudo 7,3

Gempa Terkini 2 April 2026: Bitung Sulawesi Utara Diguncang Gempa Magnitudo 7,3

Inilah gempa terkini yang terjadi pada Kamis (2/4/2026). Gempa Magnitudo 7,3 mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi Utara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT