Periksa Dude Herlino dan Alyssa Soebandono, 82 Total Saksi Sudah Diperiksa Soal Kasus PT DSI
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 82 saksi diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Di antara 82 saksi tersebut, Polri telah melakukan pemeriksaan pada pasangan selebriti Dude Herlino dan Alyssa Soebandono hari ini, Kamis (2/4/2026).
Diketahui, Dude Herlino dan Alyssa Soebandono adalah brand ambassador PT DSI. Keduanya diperiksa pertama kali sebagai saksi.
"Total 82 saksi sudah diperiksa," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, Kammis.
Sementara itu, pihak Dude dan Alyssa membenarkan keduanya baru pertama kali dipanggil sebagai saksi perkara yang diduga mencapai kerugian hingga Rp2,4 triliun itu.
"Iya betul, pertama kali dan juga mungkin Bareskrim nanti butuh informasi dari kami, mudah-mudahan bisa bermanfaat," ungkap Dude.
Dude menjelaskan, ia dan istrinya pernah menjadi brand ambassador PT DSI tahun 2022-2025.
Adapun kasus ini sudah memiliki empat orang tersangka, yaitu pendiri PT DSI berinisial AS yang juga pernah menjabat sebagai direktur periode 2018-2024, TA selaku Direktur Utama PT DSI dan pemegang saham PT DSI.
Kemudian, MY selaku mantan Direktur PT DSI dan pemegang saham PT DSI serta Direktur Utama PT Mediffa Barokah Internasional dan PT Duo Properti Lestari dan ARL selaku Komisaris PT DSI serta pemegang saham PT DSI.
Saat ini, tiga dari empat tersangka telah ditahan oleh polisi. Sementara itu AS yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka akan diperiksa pada Rabu (8/4/2026). (ant/iwh)
Load more