News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Guguran Lava Pijar, Awan Panas Guguran dan Banjir Lahar Hujan, Sering Terjadi, Masyarakat di Sekitar Gunung Semeru Waspada

Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang hingga kini masih berada pada status Siaga atau Level 3, dengan aktifitas fluktuatif.
Senin, 10 Januari 2022 - 11:21 WIB
aktivitas gunung semeru. status waspada
Sumber :
  • tim tvone - wawan sugiarto

Lumajang, Jawa Timur - Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang hingga kini masih berada pada status Siaga atau Level 3, dengan aktifitas fluktuatif.

Guguran Lava Pijar, awan panas guguran dan banjir lahar hujan, juga terpantau masih sering terjadi. Kondisi Semeru saat ini menyebabkan warga yang bermukim di sekitar lereng Gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut, tetap waspada.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Secara umum, aktifitas warga tetap berjalan normal, namun kewaspadaan tetap ditingkatkan,” ujar Tuplik Sumartini, salah satu warga Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro (10/01/2022).

Selama ini, warga setempat tetap melakukan aktifitas seperti biasanya. Meski tak terdampak bencana secara langsung, warga mengaku terdampak secara ekonomi akibat dirundung kecemasan akan terjadinya bencana susulan.

"Saya berharap, kondisi Semeru segera normal dan musibah segera berakhir,” imbuh Tuplik.

Sementara itu, dalam 24 jam terakhir asap kawah bertekanan sedang, teramati berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal, membubung dengan ketinggian 500 hingga 700 meter di atas puncak kawah .

Berdasarkan data dari Pos Pengamatan Gunung Api Semeru, tercatat dalam 6 jam terakhir, secara kegempaan telah terjadi 1 kali letusan, 1 kali guguran, 7 kali tremor hermonik, 1 kali vulkanik dalam dan 1 kali tektonik jauh.

Hingga saat ini, gunung Semeru masih berada dalam status Siaga atau Level 3. Untuk itu, warga tetap dihimbau mematuhi rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh PVMBG, diantaranya tidak melakukan aktifitas pada radius 13 kilometer dari pusat erupsi di sektor tenggara, di sepanjang Besuk Kobokan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di luar jarak tersebut, masyarakat juga dilarang melakukan aktifitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang hilir Besuk Kobokan, karena berpotensi perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 kilometer dari puncak. (Wawan Sugiarto/hen)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

Seluruh perjalanan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dipastikan dalam keadaan selamat dan aman pascagempa yang mengguncang wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya pada Sabtu (27/6), 14.48 WIB.
23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menjangkau dan melayani 23,3 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia, ini upaya meneguhkan peran sebagai lembaga pemberdayaan yang hadir untuk membuka akses pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat.
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengungkap lima orang calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti pelaksanaan pelatihan dasar militer (Latsarmil).
Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) mengaku berupaya memenuhi seluruh undangan yang diterimanya selama dua hari melakukan perjalanan di Provinsi Lampung.
Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran mengecam serangan Amerika Serikat terhadap sejumlah lokasi di sepanjang pesisir selatannya dan menuduh Washington melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta pakta yang baru ditandatangani untuk mengakhiri perang.
Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke Final 

Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke Final 

Top Skor pertandingan AVC Men's Cup 2026 pertandingan semifinal kedua yang mempertemukan tuan rumah, India, menghadapi Timnas Voli Indonesia, Sabtu 27 Juni.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT